Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Pengadilan Agama Ngawi menerima kunjungan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi dalam rangka persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Ngawi dengan suasana yang hangat dan penuh keakraban. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi sekaligus menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi yang akan dilaksanakan oleh BPS. Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara BPS dan instansi pemerintah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pendataan. Kehadiran BPS juga menjadi wujud penguatan komunikasi antarinstansi dalam mendukung penyediaan data statistik yang berkualitas. Kedatangan tim BPS Kabupaten Ngawi disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., didampingi Kepala Subbagian Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BPS menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan sensus serta pentingnya dukungan dari seluruh instansi pemerintah. Diskusi yang berlangsung juga membahas mekanisme koordinasi dan penyampaian informasi terkait pelaksanaan sensus. Kedua belah pihak sepakat bahwa komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan program nasional tersebut.
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan yang dilaksanakan secara berkala untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan kegiatan ekonomi di Indonesia. Data yang dihasilkan dari sensus ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pemerintah, perencanaan pembangunan, serta pengambilan keputusan di berbagai sektor. Oleh karena itu, keberhasilan pelaksanaan sensus memerlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah. Melalui silaturahmi ini, BPS berharap setiap instansi dapat memahami tujuan pelaksanaan sensus dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dengan data yang akurat dan berkualitas, pemerintah akan memiliki dasar yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif BPS Kabupaten Ngawi dalam menjalin komunikasi dengan berbagai instansi. Menurutnya, koordinasi yang baik antarinstansi merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan program-program strategis pemerintah. Pengadilan Agama Ngawi pada prinsipnya siap memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku demi kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi. Selain itu, sinergi yang terbangun melalui silaturahmi seperti ini diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan yang telah terjalin dengan baik. Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kerja sama antarlembaga.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa data yang akurat merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Ia berharap sinergi antara BPS dan seluruh instansi pemerintah dapat terus terjalin dengan baik sehingga setiap program pemerintah dapat terlaksana secara optimal. "Koordinasi dan kolaborasi antarlembaga menjadi modal utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta mendukung tersedianya data yang akurat bagi pembangunan bangsa," ujarnya. Melalui silaturahmi ini, Pengadilan Agama Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dengan berbagai instansi pemerintah. Semangat kebersamaan tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Biro Keuangan Awards Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Pengadilan Agama Ngawi di Multimedia Center. Biro Keuangan Awards merupakan agenda tahunan yang bertujuan memberikan apresiasi kepada satuan kerja atas kinerja pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menjadi ajang pemberian penghargaan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi serta penguatan tata kelola keuangan di lingkungan badan peradilan. Melalui kegiatan tersebut, seluruh satuan kerja diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada akuntabilitas. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi Benny Hardiyanto, S.H., Kepala Subbagian Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H., Pranata Keuangan APBN Berti Yussi Ekasari, A.Md., serta Staf Keuangan Muhammad Anas Zainurrohman, S.Kom. Kegiatan berlangsung tertib dengan penyampaian materi, pengumuman capaian kinerja, serta pemberian apresiasi kepada satuan kerja yang berprestasi. Momentum ini juga menjadi media berbagi praktik baik dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Badan Urusan Administrasi menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Biro Keuangan Awards menjadi salah satu instrumen untuk mendorong budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran. Penilaian terhadap satuan kerja dilakukan berdasarkan berbagai indikator, mulai dari kualitas pelaksanaan anggaran, ketepatan penyampaian laporan keuangan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan administrasi keuangan. Melalui penghargaan tersebut diharapkan tercipta semangat kompetisi yang sehat antar satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik. Dengan demikian, pengelolaan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Pengadilan Agama Ngawi, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur pengelola keuangan dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran yang semakin dinamis. Informasi dan arahan yang disampaikan selama kegiatan menjadi referensi penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan hasil kegiatan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang keuangan merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini menjadi investasi penting bagi peningkatan kualitas organisasi.

Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan secara berkelanjutan. "Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan adalah bentuk tanggung jawab kepada negara dan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, kita turut mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas," ujarnya. Melalui semangat tersebut, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang akuntabel dalam setiap aspek pengelolaan keuangan. Diharapkan seluruh jajaran mampu menjaga konsistensi kinerja sehingga tercipta tata kelola keuangan yang semakin efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip good governance.

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Pengadilan Agama Ngawi di Ruang Media Center. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penilaian mandiri dalam pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh satuan kerja di bawah naungannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami tahapan dan indikator penilaian secara menyeluruh. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi Benny Hardiyanto, S.H., serta seluruh kepala subbagian dan staf yang telah ditunjuk untuk mengikuti kegiatan. Kehadiran pimpinan dan jajaran terkait menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa PEKPPP merupakan suatu proses yang sistematis dan terstruktur untuk memantau, mengukur, serta menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi pemerintah. Penilaian dilakukan melalui berbagai indikator yang mencerminkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil dari proses tersebut menghasilkan Nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang menjadi tolok ukur tingkat kualitas pelayanan publik pada setiap satuan kerja. Nilai IPP selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan pada masa mendatang. Dengan demikian, pelaksanaan PEKPPP tidak hanya berorientasi pada penilaian, tetapi juga mendorong terciptanya budaya pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.


Melalui bimbingan teknis ini, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai tata cara pengisian dokumen penilaian mandiri, kelengkapan eviden pendukung, serta strategi dalam memenuhi setiap indikator yang telah ditetapkan. Narasumber dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menekankan pentingnya akurasi data dan kesesuaian dokumen sebagai bagian dari proses evaluasi. Seluruh satuan kerja diharapkan dapat melaksanakan penilaian mandiri secara objektif sesuai kondisi riil yang ada. Proses tersebut menjadi landasan dalam mengidentifikasi kelebihan maupun aspek yang masih perlu ditingkatkan. Dengan pelaksanaan yang tepat, hasil penilaian diharapkan mampu memberikan gambaran nyata terhadap kualitas pelayanan publik yang telah diberikan kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan melalui evaluasi yang objektif dan perbaikan yang konsisten. "Penilaian bukan sekadar untuk memperoleh nilai yang baik, tetapi menjadi sarana evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan," ujarnya. Dengan semangat tersebut, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui implementasi hasil PEKPPP secara optimal. Diharapkan hasil penilaian nantinya dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, berintegritas, dan memenuhi harapan masyarakat.

Pengadilan Agama Ngawi menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai Kesekretariatan peradilan agama, khususnya Pengadilan Agama Ngawi. Materi disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Ngawi, M. Luthfi Hapsoro, S.H. Pembekalan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan PPL agar mahasiswa memperoleh pengetahuan diluar dari bangku perkuliahan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami proses Kesekretariatan Pengadilan Agama Ngawi. Dalam penyampaian materi, M. Luthfi Hapsoro, S.H. menjelaskan pembagian tupoksi dari setiap sub bagian yang berada di Kesekretariatan. Mahasiswa diberikan pemahaman mengenai apa saja cangkupan lingkungan kerja dari Kesekretariatan, struktur koordinasi, serta tugas yang dilaksanakan. Antusiasme mahasiswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi berlangsung.


Kegiatan pembekalan berlangsung secara interaktif dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berdiskusi secara langsung mengenai berbagai persoalan mengenai Kesekretariatan. M. Luthfi Hapsoro, S.H. menekankan pentingnya ketelitian, integritas, dan profesionalisme bagi setiap aparatur peradilan maupun calon praktisi hukum. Menurutnya, pengalaman praktik di pengadilan merupakan bekal yang sangat berharga untuk membangun kemampuan analisis hukum serta pemahaman terhadap proses penegakan keadilan. Mahasiswa juga didorong untuk memanfaatkan kesempatan PPL sebagai sarana belajar secara aktif melalui pengamatan, diskusi, dan pendalaman materi. Suasana pembelajaran berlangsung kondusif dengan interaksi yang baik antara narasumber, hakim mentor, dan peserta PPL.
Menutup kegiatan, M. Luthfi Hapsoro menyampaikan pesan kepada seluruh mahasiswa agar terus mengembangkan kompetensi, menjunjung tinggi etika profesi, dan membangun integritas sejak dini sebagai calon insan penegak hukum. "Ilmu hukum tidak cukup dipahami dari teori semata, tetapi harus diperkaya dengan pengalaman, integritas, dan komitmen untuk menegakkan keadilan secara profesional," pesannya. Kegiatan pembekalan ini diharapkan mampu menambah wawasan serta pengalaman praktis bagi mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Muhammadiyah Surakarta selama melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan di Pengadilan Agama Ngawi. Selain meningkatkan pemahaman mengenai proses peradilan, kegiatan ini juga mempererat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam dunia kerja maupun pengabdian kepada masyarakat di masa mendatang.

Ngawi – Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara kewarisan sebagai bagian dari proses pembuktian di lapangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh majelis hakim yang menangani perkara, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Muh Yusuf, S.H.I., M.H., dan Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H., didampingi panitera pengganti serta jurusita Pengadilan Agama Ngawi. Pemeriksaan setempat dilakukan pada hari Rabu, 15 Juli 2026, di Jalan A. Yani Kabupaten Ngawi sesuai objek sengketa untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi, letak, batas, dan keadaan objek yang menjadi pokok perkara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya majelis hakim dalam memastikan proses pemeriksaan perkara berlangsung secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta di lapangan.

Pemeriksaan setempat dilaksanakan dengan mendatangi lokasi objek sengketa yang menjadi bagian dari perkara kewarisan. Selama kegiatan berlangsung, majelis hakim melakukan pencocokan antara data yang tercantum dalam berkas perkara dengan kondisi nyata di lapangan. Panitera pengganti bertugas mencatat seluruh hasil pemeriksaan sebagai bagian dari administrasi persidangan, sedangkan jurusita membantu memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan hukum acara. Kehadiran para pihak maupun pihak terkait dalam pemeriksaan setempat turut memberikan keterangan yang diperlukan untuk memperjelas objek yang disengketakan.
Melalui pemeriksaan setempat, majelis hakim dapat memperoleh keyakinan yang lebih utuh terhadap fakta-fakta yang menjadi dasar pertimbangan hukum dalam perkara kewarisan. Hasil pemeriksaan ini selanjutnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses persidangan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Kegiatan tersebut juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara.

Majelis hakim menyampaikan bahwa pemeriksaan setempat merupakan instrumen penting dalam proses penyelesaian perkara yang berkaitan dengan objek tidak bergerak, termasuk perkara kewarisan. Dengan melihat langsung kondisi objek sengketa, majelis hakim dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif sehingga putusan yang dihasilkan memiliki dasar pertimbangan yang kuat. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, independen, dan berpedoman pada ketentuan hukum acara yang berlaku. Pengadilan Agama Ngawi terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas, akuntabel, serta mengedepankan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. "Pemeriksaan setempat bukan sekadar memenuhi tahapan persidangan, melainkan wujud komitmen pengadilan untuk memastikan setiap putusan didasarkan pada fakta yang benar, sehingga mampu memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan," demikian pesan yang disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Page 14 of 121
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi