Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

PA Ngawi Ikuti Sosialisasi Inovasi tentang Hak Perempuan dan Anak

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti Sosialisasi Inovasi Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Senin, 28 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom oleh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, termasuk Pengadilan Agama Ngawi. Dari Pengadilan Agama Ngawi, kegiatan dipusatkan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan berbagai inovasi pelayanan peradilan yang telah dikembangkan oleh Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Fokus utama pembahasan dalam kegiatan ini adalah pemenuhan hak perempuan dan anak dalam proses pelayanan peradilan agama. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi Miftahul Huda, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., dan Panitera Tamaji, S.Ag., M.H. Kehadiran unsur pimpinan dan pejabat kepaniteraan serta kesekretariatan menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mendukung transformasi pelayanan peradilan yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Zoom Pemenuhan hak perempuan dan anak 28 Juli 2026Dalam sosialisasi tersebut, Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperluas akses terhadap keadilan, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya pelayanan yang responsif terhadap kelompok rentan, sehingga setiap pencari keadilan memperoleh hak-haknya secara adil, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan prinsip pelayanan peradilan yang berkualitas. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta dari berbagai pengadilan agama. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman, tantangan, serta praktik baik yang telah diterapkan di satuan kerja masing-masing. Diskusi tersebut menjadi sarana berbagi pengetahuan dalam rangka memperkuat implementasi inovasi pelayanan yang dapat diterapkan secara efektif di lingkungan peradilan agama.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan baru dalam pengembangan pelayanan berbasis inovasi. "Pemenuhan hak perempuan dan anak merupakan bagian penting dari pelayanan peradilan yang berkeadilan. Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh banyak inspirasi untuk terus menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga setiap pencari keadilan mendapatkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi," ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi berharap berbagai inovasi yang telah dipaparkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan pelayanan di lingkungan satuan kerja. Komitmen untuk terus berinovasi sejalan dengan upaya mewujudkan badan peradilan yang agung melalui pelayanan yang prima, akuntabel, dan berintegritas. Dengan sinergi serta semangat pembaruan yang terus dibangun, Pengadilan Agama Ngawi optimistis mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak sebagai bagian dari pencari keadilan.

  • Hits: 4

PA Ngawi Melaksanakan Penyesuaian Tata Letak CCTV Sesuai Revisi Kedua Standar Access CCTV Online (ACO)

Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan pemasangan dan penyesuaian tata letak kamera pengawas (CCTV) sesuai dengan revisi kedua standar tata letak CCTV pada aplikasi Access CCTV Online (ACO), Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1843/DJA/TI1.1.1/VII/2026 tentang Revisi Standar Tata Letak Titik CCTV pada Aplikasi Access CCTV Online (ACO). Pelaksanaan penyesuaian dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Ngawi dengan tujuan memastikan seluruh titik kamera telah memenuhi standar yang ditetapkan. Pelaksanaan pemasangan CCTV diawasi secara langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Ngawi, M. Luthfi Hapsoro, S.H. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung sistem pengawasan yang lebih efektif, akuntabel, dan terintegrasi melalui aplikasi Access CCTV Online (ACO). Seluruh proses berjalan dengan lancar tanpa mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Revisi kedua standar tata letak CCTV mengharuskan adanya perubahan posisi kamera pada beberapa titik strategis di lingkungan kantor. Sebelumnya, kamera CCTV dipasang menghadap langsung ke meja kerja pimpinan sebagai bagian dari sistem pemantauan internal. Berdasarkan ketentuan terbaru, posisi kamera dipindahkan ke luar ruangan dengan arah sorotan menuju pintu masuk ruang kerja Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Perubahan tersebut bertujuan agar pengawasan lebih berfokus pada aktivitas keluar masuk ruangan sehingga tetap menjaga efektivitas monitoring sekaligus menghormati ruang kerja pejabat. Dengan penerapan standar baru ini, sistem pengawasan diharapkan menjadi lebih optimal dan selaras dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap titik pemasangan telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1843/DJA/TI1.1.1/VII/2026. Selain memastikan posisi kamera telah tepat, beliau juga memeriksa kualitas sudut pandang kamera agar mampu memantau akses masuk ke ruang Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris secara maksimal. Seluruh proses pemasangan dilakukan dengan cermat dan memperhatikan aspek teknis maupun keamanan perangkat. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam melaksanakan setiap kebijakan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Penerapan revisi tata letak CCTV diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sistem pengawasan di lingkungan peradilan sekaligus mendukung transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja. Dengan posisi kamera yang berfokus pada pintu masuk ruang kerja pimpinan, proses pemantauan terhadap mobilitas pegawai maupun tamu dapat dilakukan secara lebih proporsional. Penyesuaian tersebut juga mendukung integrasi data pengawasan melalui aplikasi Access CCTV Online (ACO) sehingga monitoring dapat dilakukan secara daring sesuai kebutuhan. Selain meningkatkan keamanan lingkungan kantor, implementasi standar ini menjadi salah satu bentuk kepatuhan Pengadilan Agama Ngawi terhadap regulasi yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

Perubahan CCTV 29 Juli 2026

Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Ngawi, M. Luthfi Hapsoro, S.H., menegaskan bahwa penyesuaian tata letak CCTV bukan sekadar perubahan posisi kamera, melainkan bagian dari implementasi kebijakan untuk meningkatkan kualitas pengawasan sesuai standar nasional. Beliau berharap seluruh perangkat CCTV dapat berfungsi secara optimal sehingga mampu mendukung keamanan, ketertiban, dan akuntabilitas di lingkungan kerja. "Penerapan revisi kedua standar tata letak CCTV merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mematuhi kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sekaligus mewujudkan sistem pengawasan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi menunjukkan keseriusannya dalam mengimplementasikan setiap kebijakan yang mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan. Diharapkan, sistem CCTV yang telah disesuaikan dengan standar terbaru dapat memberikan manfaat optimal bagi keamanan kantor serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan.

  • Hits: 6

Pemeriksaan Setempat, Majelis Hakim Meninjau Langsung Objek Sengketa dalam Perkara Gugatan Waris

Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara gugatan waris pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Pahlawan, Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Pemeriksaan setempat dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang terdiri atas Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. selaku Ketua Majelis, didampingi hakim anggota Muh Yusuf, S.H.I., M.H. dan Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H.. Turut mendampingi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Panitera Pengganti Hidayat Mursito, S.H., Jurusita Pengganti Yanti Muslikah, A.Md. dan Nur Fitriyan Syah, S.H., serta Operator Layanan Operasional Sugeng Hartanto. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembuktian dalam proses pemeriksaan perkara perdata mengenai gugatan waris.

Pemeriksaan setempat dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai objek sengketa yang menjadi pokok perkara. Dalam kegiatan tersebut, Majelis Hakim melakukan pengamatan terhadap kondisi objek yang disengketakan sesuai dengan data dan fakta yang telah disampaikan para pihak selama persidangan. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku. Kehadiran unsur kepaniteraan, jurusita, serta petugas pendukung operasional turut memastikan kegiatan berjalan tertib dan terdokumentasi dengan baik. Melalui pemeriksaan langsung di lokasi, majelis memperoleh informasi faktual yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian perkara.

PS Gelung Paron 28 Juli 2026Selama kegiatan berlangsung, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menunjukkan letak, batas, maupun kondisi objek yang disengketakan. Peninjauan tersebut dilakukan secara menyeluruh agar setiap fakta yang ditemukan di lapangan dapat dicocokkan dengan alat bukti yang telah diajukan di persidangan. Seluruh hasil pengamatan kemudian dicatat oleh Panitera Pengganti sebagai bagian dari berita acara pemeriksaan setempat. Jurusita Pengganti turut membantu kelancaran jalannya kegiatan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Sementara itu, dokumentasi dan dukungan teknis operasional juga dilaksanakan guna mendukung tertib administrasi peradilan.

Ketua Majelis Hakim, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., menegaskan bahwa pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembuktian perkara perdata, khususnya sengketa waris yang melibatkan objek tidak bergerak. Menurutnya, peninjauan langsung ke lokasi bertujuan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi sebenarnya dari objek yang disengketakan. Dengan demikian, majelis dapat mempertimbangkan seluruh fakta hukum secara lebih komprehensif sebelum mengambil keputusan. Proses tersebut juga mencerminkan komitmen pengadilan dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan tanpa mengabaikan ketelitian dalam memeriksa perkara. "Pemeriksaan setempat menjadi sarana bagi majelis untuk memastikan fakta di lapangan selaras dengan alat bukti yang diajukan, sehingga putusan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi para pihak," ujar Ketua Majelis Hakim.

Dengan terlaksananya pemeriksaan setempat ini, diharapkan seluruh fakta yang berkaitan dengan objek sengketa dapat tergambar secara lebih jelas dan menyeluruh. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam melanjutkan proses pemeriksaan perkara hingga tahap putusan. Pengadilan berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan persidangan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya pembuktian yang dilakukan secara langsung guna menjaga kualitas dan akurasi proses peradilan. Melalui pelaksanaan pemeriksaan setempat, diharapkan penyelesaian perkara gugatan waris dapat berlangsung secara adil, objektif, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berperkara.

  • Hits: 8

Sekretaris PA Ngawi Terima Siswa PKL SMKN 1 Kendal

Pengadilan Agama Ngawi menerima penyerahan siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Kendal pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh keakraban. Rombongan siswa diantar langsung oleh guru pembimbing dari SMKN 1 Kendal sebagai bentuk tanggung jawab sekolah dalam mengantarkan peserta didik memasuki dunia kerja. Kedatangan rombongan disambut oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., yang menerima secara resmi para siswa PKL. Kegiatan ini menjadi awal pelaksanaan program praktik kerja yang bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada siswa mengenai tata kelola administrasi dan budaya kerja di lingkungan lembaga peradilan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan SMKN 1 Kendal kepada Pengadilan Agama Ngawi sebagai tempat pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan PKL merupakan sarana penting bagi siswa untuk mengembangkan kompetensi yang telah diperoleh di sekolah melalui pengalaman langsung di lingkungan kerja. Para siswa diharapkan mampu beradaptasi dengan budaya kerja yang menjunjung tinggi kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme. Selain memperoleh pengalaman teknis, siswa juga diharapkan memahami pentingnya etika kerja, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan PKL diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi pengembangan karakter dan keterampilan peserta didik.

Guru pembimbing SMKN 1 Kendal menyampaikan harapan agar seluruh siswa dapat mengikuti kegiatan PKL dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk belajar sebanyak mungkin. Menurutnya, pengalaman yang diperoleh selama berada di Pengadilan Agama Ngawi akan menjadi bekal berharga sebelum memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Ngawi yang telah memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar secara langsung di lingkungan peradilan. Sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan diharapkan dapat terus terjalin sebagai upaya mencetak lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia kerja. Melalui kerja sama tersebut, sekolah dan instansi dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Penyerahan PKL SMKN 1 Kendal

Selama kegiatan penyerahan berlangsung, suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan tampak mewarnai jalannya acara. Para siswa mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh antusias sebagai bentuk kesiapan menjalani masa praktik di Pengadilan Agama Ngawi. Mereka juga memperoleh arahan awal mengenai tata tertib, kedisiplinan, serta sikap yang harus dijunjung selama melaksanakan PKL. Pembekalan tersebut menjadi langkah awal agar para siswa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami tanggung jawab yang akan diemban. Pengadilan Agama Ngawi berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan, meningkatkan keterampilan, dan membangun karakter kerja yang profesional.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan pesan, "Praktik kerja lapangan merupakan kesempatan untuk belajar dari pengalaman nyata. Jadilah pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki semangat untuk terus belajar, karena kompetensi yang dibangun sejak dini akan menjadi bekal penting dalam menghadapi dunia kerja di masa depan." Pesan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh siswa agar menjalani program PKL dengan penuh kesungguhan dan integritas. Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen memberikan lingkungan belajar yang kondusif sehingga para siswa memperoleh pengalaman yang bermanfaat selama melaksanakan praktik kerja. Diharapkan, kegiatan PKL ini tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis peserta didik, tetapi juga membentuk karakter yang profesional, adaptif, dan beretika. Melalui kolaborasi yang baik antara Pengadilan Agama Ngawi dan SMKN 1 Kendal, program PKL diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • Hits: 7

Wakil Ketua PA Ngawi Memberi Materi Teori dan Praktik Dalam Hukum Acara Peradilan Pada PPL Mahasiswa

Pengadilan Agama Ngawi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi akademik mahasiswa melalui kegiatan pembekalan bagi peserta magang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi. Pembekalan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, mahasiswa magang mandiri Universitas Muhammadiyah Surakarta, mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, serta mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai praktik peradilan agama sehingga mahasiswa memperoleh gambaran nyata tentang pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan.

Dalam penyampaian materinya, Ahsan Dawi menjelaskan berbagai aspek penting yang menjadi bagian dari proses beracara di lingkungan peradilan agama. Materi yang disampaikan meliputi proses hukum acara, mekanisme mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa secara damai, serta observasi sidang sebagai sarana memahami jalannya persidangan secara langsung. Selain memperoleh pemahaman teoritis, para mahasiswa juga diberikan kesempatan mengikuti latihan menyusun draf putusan dan penetapan sederhana berdasarkan ilustrasi perkara yang telah disiapkan. Metode penyampaian yang menggabungkan teori dan praktik tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan analisis serta pemahaman mahasiswa terhadap penerapan hukum acara di lingkungan peradilan agama.

Materi Mahasiswa 27 Juli 2026

Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian dan antusias. Berbagai pertanyaan diajukan dalam sesi diskusi sebagai bentuk ketertarikan peserta terhadap praktik penyelesaian perkara di Pengadilan Agama. Narasumber memberikan penjelasan secara rinci disertai contoh-contoh kasus yang sering dijumpai dalam proses persidangan sehingga materi lebih mudah dipahami. Suasana pembelajaran berlangsung interaktif dan komunikatif, menciptakan ruang dialog yang mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis serta memahami hubungan antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik yang diterapkan di pengadilan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bekal berharga bagi mahasiswa sebelum terjun ke dunia profesi hukum.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menegaskan bahwa program magang tidak hanya bertujuan memperkenalkan lingkungan kerja peradilan, tetapi juga membentuk pola pikir dan karakter calon praktisi hukum yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai keadilan. Menurutnya, pengalaman belajar secara langsung di lingkungan pengadilan akan memberikan perspektif yang lebih luas mengenai proses penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan magang untuk menggali ilmu, meningkatkan kemampuan akademik, serta membangun etika profesi sejak dini. Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan diharapkan terus terjalin guna mencetak sumber daya manusia yang berkualitas di bidang hukum. Melalui pembekalan seperti ini, mahasiswa memperoleh pengalaman yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. menyampaikan pesan kepada seluruh peserta bahwa, "Ilmu hukum tidak cukup dipahami dari teori semata. Seorang calon praktisi hukum harus mampu mengintegrasikan pengetahuan, integritas, dan pengalaman agar setiap keputusan yang diambil senantiasa berlandaskan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat." Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kompetensi seorang insan hukum dibangun melalui proses belajar yang berkelanjutan. Pengadilan Agama Ngawi berharap kegiatan pembekalan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh mahasiswa magang dalam memahami dinamika praktik peradilan agama. Ke depan, kerja sama antara Pengadilan Agama Ngawi dan berbagai perguruan tinggi diharapkan terus berkembang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan mampu menjadi generasi penerus yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi bagi penegakan hukum serta pelayanan publik.

  • Hits: 5

Page 1 of 112

Visitor :

Today: 47
Yesterday: 69
This Week: 205
Last Week: 548
This Month: 1,895
Last Month: 2,421
This Year: 20,919
Last Year: 20,315
Total: 41,234
Indonesia 68.5% Indonesia
United States of America 11.2% United States of America
Singapore 4.2% Singapore
China 3.5% China
Hong Kong 2.3% Hong Kong

Total:

101

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. 0351-745336

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X