Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI, termasuk Pengadilan Agama Ngawi. Pelaksanaan kegiatan di Pengadilan Agama Ngawi dipusatkan di Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian, mempercepat penyelesaian berbagai layanan kepegawaian, serta memperkuat pemahaman aparatur terhadap ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Ngawi diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Muhammad Ali Qoyyimuddin, S.H.I., serta seluruh pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruh peserta mengikuti jalannya kegiatan secara tertib dan penuh perhatian sejak awal hingga akhir acara. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek terkait layanan status kepegawaian, mekanisme pemberhentian ASN, serta pemenuhan hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, narasumber juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya ketepatan administrasi dan percepatan pelayanan untuk mendukung tata kelola kepegawaian yang profesional dan akuntabel.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI ini menjadi sarana pembinaan sekaligus penyamaan persepsi bagi seluruh aparatur di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien. Diskusi interaktif yang berlangsung selama kegiatan juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan kepegawaian di satuan kerja masing-masing. Dengan adanya forum ini, diharapkan proses pelayanan administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Hal tersebut sekaligus menjadi upaya mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan sumber daya manusia yang semakin baik.


Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi seluruh aparatur, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan dan prosedur kepegawaian yang terus berkembang. Menurutnya, pelayanan kepegawaian yang berkualitas merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Ia juga berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga tercipta pelayanan administrasi yang semakin cepat, akurat, dan akuntabel. Kehadiran seluruh pegawai PPPK dalam kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Dengan demikian, seluruh aparatur diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kinerja organisasi.
"Peningkatan kualitas layanan kepegawaian merupakan fondasi penting dalam mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan yang prima. Melalui pemahaman yang baik terhadap regulasi dan penerapan administrasi yang tepat, setiap ASN dapat memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan institusi dan pelayanan kepada masyarakat." Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan kompetensi di bidang kepegawaian harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang modern, efektif, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur. Dengan semangat tersebut, Pengadilan Agama Ngawi optimistis mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Jumat, 17 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Pengadilan Agama Ngawi di Ruang Media Center. Acara ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan perencanaan anggaran di lingkungan peradilan agama agar pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Pengadilan Agama Ngawi diwakili oleh Panitera Muda Gugatan, Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., serta Staf Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Riofitri Susanti, A.Md. Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh arahan mengenai mekanisme penyusunan pagu indikatif, kebijakan penganggaran, serta sinkronisasi kebutuhan anggaran dengan program prioritas Mahkamah Agung. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap satuan kerja mampu menyusun usulan anggaran yang akuntabel, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang dipandu oleh narasumber dari PTA Surabaya tersebut membahas berbagai aspek teknis dalam penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 Tahun Anggaran 2027. Materi yang disampaikan meliputi penyusunan kebutuhan anggaran berdasarkan prioritas program, ketepatan pengisian data pendukung, serta strategi penyelarasan antara kebutuhan satuan kerja dengan arah kebijakan anggaran nasional. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan anggaran di masing-masing satuan kerja.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Ngawi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan anggaran yang transparan, efektif, dan akuntabel. Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap mekanisme penyusunan pagu indikatif, diharapkan setiap usulan anggaran yang disampaikan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara optimal. Selain itu, koordinasi yang terjalin antara PTA Surabaya dengan seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih baik.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti seluruh rangkaian acara dengan antusias dan aktif menyimak setiap materi yang disampaikan. Arahan dari PTA Surabaya menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam menyusun dokumen perencanaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan organisasi. Penyusunan pagu indikatif yang matang diharapkan mampu menjadi dasar penyelenggaraan program kerja yang berkualitas, berorientasi pada pelayanan publik, serta mendukung peningkatan kinerja lembaga peradilan pada Tahun Anggaran 2027.
"Perencanaan anggaran yang baik merupakan fondasi utama bagi terwujudnya program kerja yang efektif, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," menjadi pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut. Melalui penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 Tahun Anggaran 2027, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah PTA Surabaya, termasuk Pengadilan Agama Ngawi, dapat menyusun kebutuhan anggaran secara cermat, realistis, dan selaras dengan prioritas pembangunan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dharmayukti Karini Cabang Ngawi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui kegiatan Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) yang diselenggarakan pada Jumat, 17 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Ngawi dengan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Ngawi, Raja Mahmud, S.H., M.H., beserta istri, serta Kepala Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., beserta istri. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh pengurus Dharmayukti Karini Cabang Ngawi yang turut memberikan dukungan kepada para penerima bantuan. Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa merupakan program rutin Dharmayukti Karini sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan putra-putri aparatur peradilan yang memiliki prestasi akademik. Melalui kegiatan ini, organisasi berharap para siswa semakin termotivasi untuk terus belajar, meningkatkan prestasi, dan meraih cita-cita di masa depan.
Sebanyak 14 siswa menerima Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) pada kegiatan tersebut. Penerima bantuan terdiri atas 7 siswa dari lingkungan Pengadilan Agama Ngawi dan 7 siswa dari lingkungan Pengadilan Negeri Ngawi. Bantuan diberikan kepada anak-anak pegawai yang telah menunjukkan prestasi di bidang pendidikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan semangat belajar mereka. Program ini juga menjadi salah satu upaya Dharmayukti Karini dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.


Prosesi penyerahan bantuan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh suasana kekeluargaan. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada para penerima oleh jajaran pimpinan bersama pengurus Dharmayukti Karini Cabang Ngawi. Kehadiran pimpinan dari kedua satuan kerja peradilan beserta seluruh pengurus Dharmayukti Karini menjadi wujud sinergi dalam memberikan perhatian terhadap pendidikan anak-anak pegawai. Momentum ini juga menjadi ajang mempererat tali silaturahmi di lingkungan keluarga besar peradilan di Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Ngawi, Raja Mahmud, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program Bantuan Dana Bea Siswa yang secara konsisten dilaksanakan oleh Dharmayukti Karini. Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya memberikan manfaat secara materiil, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan kepada anak-anak yang telah berusaha meraih prestasi. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan pendidikan dan menjadi penyemangat dalam meraih prestasi yang lebih tinggi.



"Pendidikan adalah investasi terbaik bagi masa depan. Semoga Bantuan Dana Bea Siswa ini menjadi motivasi bagi seluruh penerima untuk terus belajar dengan tekun, mempertahankan prestasi, serta kelak menjadi generasi yang membanggakan keluarga, masyarakat, dan bangsa," ujar Raja Mahmud, S.H., M.H. Melalui kegiatan ini, Dharmayukti Karini Cabang Ngawi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kesejahteraan keluarga besar aparatur peradilan. Diharapkan program Bantuan Dana Bea Siswa dapat terus berlanjut setiap tahun sehingga semakin banyak anak pegawai yang memperoleh manfaat dan termotivasi untuk terus berprestasi.
Pengadilan Agama Ngawi bersama Kejaksaan Negeri Ngawi mengikuti Seremonial Puncak Perwalian Anak Serentak se-Jawa Timur yang dipusatkan di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Beny Hermanto, S.H., M.H., serta seluruh hakim, jaksa, dan pegawai dari Pengadilan Agama Ngawi maupun Kejaksaan Negeri Ngawi. Keikutsertaan kedua institusi ini menjadi wujud sinergi dalam mendukung perlindungan hukum bagi anak melalui pelaksanaan penetapan perwalian yang terintegrasi. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sejak awal hingga akhir rangkaian acara.
Seremonial ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen bersama antara lembaga peradilan, kejaksaan, dan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap status perwalian anak di Provinsi Jawa Timur. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai simbol semangat persatuan dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia. Selanjutnya, para peserta mengikuti sambutan dari Wali Kota Surabaya yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan dan peserta dari berbagai daerah. Rangkaian sambutan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, dan ditutup dengan sambutan Gubernur Jawa Timur. Seluruh sambutan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak melalui mekanisme hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan.

Puncak acara diisi dengan penyerahan salinan penetapan perwalian anak secara simbolis sebagai bentuk implementasi nyata sinergi antarlembaga. Penyerahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyerahkan salinan tersebut kepada Wali Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya kemudian menyerahkannya kepada 15 wali anak yang hadir secara simbolis dengan didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Prosesi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memastikan setiap anak yang membutuhkan perwalian memperoleh perlindungan hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi, seluruh peserta mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias. Ketua Pengadilan Agama Ngawi beserta Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan program yang memperkuat kerja sama antara pengadilan, kejaksaan, dan pemerintah daerah. Kehadiran seluruh hakim, jaksa, serta pegawai dari kedua instansi juga menjadi bukti komitmen bersama dalam mendukung pelayanan hukum yang berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antarlembaga semakin erat sehingga proses penetapan perwalian dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas dan berorientasi pada perlindungan hak-hak anak.


Pelaksanaan Seremonial Puncak Perwalian Anak Serentak se-Jawa Timur menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan sistem perlindungan anak yang lebih baik. Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan anak. Kerja sama yang harmonis antara pengadilan, kejaksaan, dan pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama, perlindungan terhadap anak dapat diwujudkan secara optimal melalui pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. "Setiap anak berhak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang layak. Sinergi antarlembaga adalah kunci untuk mewujudkan masa depan anak yang lebih aman, adil, dan sejahtera," menjadi pesan yang mengakhiri rangkaian kegiatan tersebut.

Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan Sidang Perwalian Serentak Se-Jawa Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Ngawi pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Pada pelaksanaan di Kabupaten Ngawi, sidang perwalian diajukan terhadap lima orang anak yang berasal dari satu LKSA, dengan permohonan yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Ngawi. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam menjamin terpenuhinya hak-hak keperdataan anak melalui proses peradilan yang cepat, sederhana, dan memberikan kepastian hukum.
Persidangan dilaksanakan menggunakan mekanisme hakim tunggal dan dibagi ke dalam beberapa majelis hakim tunggal, yaitu Sapuan, S.H.I., M.H., Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H., dan Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H. Dalam setiap persidangan, permohonan perwalian diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ngawi, yakni Nanang Priyanto, S.H., M.H., Petty Dyah Permata, S.H., dan Izza Aulia Shahnaz, S.H. Sidang berlangsung dengan tertib sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku, di mana hakim memeriksa kelengkapan administrasi, mendengarkan keterangan para pihak, serta menilai alat bukti yang diajukan sebelum menjatuhkan penetapan terhadap setiap permohonan perwalian.



Pelaksanaan sidang tersebut juga mendapat perhatian langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Beny Hermanto, S.H., M.H., yang hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kerja sama lintas lembaga dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan LKSA. Kehadiran pimpinan Kejaksaan Negeri Ngawi menunjukkan komitmen bersama dalam mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara sebagai kuasa hukum pemohon demi mewujudkan kepastian hukum bagi anak-anak yang membutuhkan penetapan perwalian. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan lancar, tertib, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memutus setiap permohonan. Melalui mekanisme ini, diharapkan hak-hak keperdataan anak dapat terlindungi secara optimal sehingga mendukung kepentingan terbaik bagi anak di masa mendatang.

Usai seluruh rangkaian persidangan selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Penetapan Perwalian oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Beny Hermanto, S.H., M.H. Penyerahan salinan penetapan tersebut menjadi simbol telah selesainya proses hukum permohonan perwalian sekaligus mempertegas komitmen Pengadilan Agama Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Sinergi yang terjalin antara lembaga peradilan dan kejaksaan diharapkan dapat terus diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam perkara perwalian anak, dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan berkeadilan. "Sinergi antara pengadilan dan kejaksaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum serta menjamin kepastian status hukum bagi setiap anak demi masa depan yang lebih baik."
Page 1 of 111
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi