Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Hak-Hak Pemohon Informasi

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022, pemohon informasi memiliki hak-hak sebagai berikut:

  1. Hak untuk memperoleh informasi: Pemohon informasi berhak untuk mendapatkan akses terhadap informasi yang dikuasai oleh badan publik, dalam hal ini adalah Mahkamah Agung, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. Hak untuk meminta salinan informasi: Pemohon informasi dapat meminta salinan atau duplikat dari informasi yang mereka minta, baik dalam bentuk salinan fisik maupun elektronik.

  3. Hak untuk mendapatkan informasi secara tepat waktu: Pemohon berhak memperoleh informasi yang diminta dalam jangka waktu yang sudah ditentukan oleh regulasi yang berlaku.

  4. Hak untuk memperoleh informasi yang lengkap dan jelas: Pemohon berhak mendapatkan informasi yang diberikan secara lengkap dan jelas, tanpa adanya penyembunyian atau pemotongan informasi yang relevan.

  5. Hak untuk mengajukan keberatan: Jika pemohon merasa bahwa permintaan informasinya ditolak atau tidak dipenuhi dengan alasan yang tidak sesuai, mereka berhak untuk mengajukan keberatan.

  6. Hak untuk mengajukan sengketa informasi: Pemohon informasi dapat mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi atau lembaga terkait, jika informasi yang diminta tidak diberikan atau dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

  • Hits: 645

Visitor :

Today: 3
Yesterday: 945
This Week: 948
Last Week: 418
This Month: 2,487
Last Month: 1,965
This Year: 14,457
Total: 14,457
Indonesia 87.1% Indonesia
United States of America 4.6% United States of America
Switzerland 2.2% Switzerland

Total:

44

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X