Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Sejarah Pengadilan

Pada tahun 1882 terbentuklah Pengadilan Agama Ngawi berdasarkan stbl. 1882 Nomor: 152 tanggal 19 Januari 1882 (kemudian diadakan perubahan berdasarkan stbl. 1937 Nomor: 116 dan penambahan penambahan dengan stbl 1937 Nomor: 610). Adapaun yang memprakarsai pembentukan Pengadilan Agama Ngawi, adalah KRM Imam Dipuro sekaligus  terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Pengadilan Agama Ngawi. Masa ini (Hidia Belanda) sampai dengan tahun 1942 Pengadilan Agama Ngawi dengan nama Priesterraad Organisation, administratif dan finansial berada dibawah Departemen Kehakiman (Departement Vanyustitie), pada masa pendudukan Jepang (1942 – 1945), dengan nama Sooryo Hooin dibawah urusan Kehakiman Gusaikanbu, masa sesudah Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan 24 Maret 1946 dengan nama Pengadilan Agama kembali dibawah departemen Kehakiman dan mulai tanggal 25 Maret 1946 diserahkan kepada Departemen Agama (Ditbinbapera). Adapun tehnis yuridis dibawah yuridiksi Pengadilan Tinggi Agama Cabang Surabaya. dahulu Mahkamah Islam Tinggi (MIT) Cabang Surabaya.

SEJARAH NGAWI

Nama ngawi berasal dari kata "awi" atau "bambu" yang selanjutnya mendapat tambahan huruf sengau “ng” menjadi “ngawi”. Apabila diperhatikan, di Indonesia khususnya jawa, banyak sekali nama-nama tempat (desa) yang dikaitkan dengan flora, seperti : Ciawi, Waringin Pitu, Pelem, Pakis, Manggis dan lain-lain. Demikian pula halnya dengan ngawi yang berasal dari “awi” menunjukkan suatu tempat yaitu sekitar pinggir ”Bengawan Solo” dan ”Bengawan Madiun” yang banyak tumbuh pohon “awi”. Tumbuhan “awi” atau “bambu” mempunyai arti yang sangat bernilai. Dalam kehidupan sehari-hari Bambu bagi masyarakat desa mempunyai peranan penting apalagi dalam masa pembangunan ini. ”awi” atau ”bambu” dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia mempunyai nilai sejarah, yaitu dalam bentuk ”bambu runcing” yang menjadi salah satu senjata untuk melawan dan mengusir penjajah yang tenyata senjata dari ”bambu” ini ditakuti dari pihak lawan (digambarkan yang ”terkena” akan menderita sakit cukup lama dan ngeri).

Pada masa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia ini ada juga ”bambu runcing” yang dikenal dan disebut dengan ”Geranggang Parakan”. Dengan demikian jelaslah bahwa ”ngawi” berasal dari ”awi” atau ”bambu”, Sekaligus menunjukkan lokasi Ngawi sebagai ”desa” di pinggir Bengawan Solo dan Bengawan Madiun. Berdasarkan penelitian benda-benda kuno, menunjukkan bahwa di Ngawi telah berlangsung suatu aktifitas keagamaan sejak pemerintahan Airlangga dan rupanya masih tetap bertahan hingga masa akhir Pemerintahan Raja Majapahit. Fragmen-fragmen Percandian menunjukkan sifat kesiwaan yang erat hubungannya dengan pemujaan Gunung Lawu (Girindra), namun dalam perjalanan selanjutnya terjadi pergeseran oleh pengaruh masuknya Agama Islam serta kebudayaan yang dibawa Bangsa Eropa khususnya belanda yang cukup lama menguasai pemerintahan di Indonesia, disamping itu Ngawi sejak jaman prasejarah mempunyai peranan penting dalam lalu lintas (memiliki posisi Geostrategis yang sangat penting).

  • Hits: 779

Visitor :

Today: 10
Yesterday: 64
This Week: 340
Last Week: 1,503
This Month: 2,046
Last Month: 3,208
This Year: 17,224
Total: 17,224
Indonesia 88.1% Indonesia
United States of America 4.7% United States of America

Total:

46

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X