Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Biaya Memperoleh Informasi

Berikut adalah Biaya Memperoleh Informasi sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 2-144/KMA/SK/VII/2022; poin VII, sub-poin C :

  1. Informasi Publik dalam bentuk Dokumen Elektronik diberikan secara cuma-cuma
  2. Biaya penggandaan Informasi publik dalam bentuk cetak dibebankan kepada Pemohon.
  3. Biaya penggandaan merupakan biaya riil untuk menggandakan Informasi Publik termasuk biaya transportasi dan biaya pengiriman.
  4. Pemohon membayar biaya penggandaan Informasi melalui Petugas Layanan Informasi dan Petugas Layanan Informasimemberikan tanda terima sebagaimana tercantum dalam Lampiran VII.
  5. Seluruh Informasi Publik yang diberikan oleh Pengadilanberdasarkan keputusan ini tidak dikenakan biaya PNBP.
  • Hits: 1082

Visitor :

Today: 17
Yesterday: 77
This Week: 276
Last Week: 491
This Month: 841
Last Month: 2,032
This Year: 21,897
Last Year: 20,315
Total: 42,212
Indonesia 68.6% Indonesia
United States of America 11.4% United States of America
Singapore 4.2% Singapore
China 3.6% China
Hong Kong 2.3% Hong Kong

Total:

101

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. 0351-745336

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X