Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan MA RI) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelatihan diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui skema pembelajaran daring. Pengadilan Agama Ngawi turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengikutsertakan Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., yang mengikuti pelatihan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi. Keikutsertaan ini menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pelatihan Kompetensi PPK Tipe B bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang komprehensif mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab seorang Pejabat Pembuat Komitmen. Materi yang disampaikan mencakup perencanaan pengadaan, pelaksanaan kontrak, manajemen risiko, hingga penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap proses pengadaan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjalankan tugas secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kerja sama antara Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dengan LKPP menunjukkan sinergi antarinstansi dalam mendukung peningkatan kualitas aparatur negara. Kompetensi yang dimiliki oleh seorang PPK menjadi faktor penting dalam memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat yang optimal bagi organisasi. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang profesional dan berintegritas.
Partisipasi Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., dalam pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan administrasi dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Melalui pembelajaran yang diperoleh, diharapkan pelaksanaan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dapat dilakukan secara lebih optimal, sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Melalui Pelatihan Kompetensi PPK Tipe B Tahun Anggaran 2026, Mahkamah Agung Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas. Sebagaimana semangat yang diusung dalam pelatihan ini, "Kompetensi yang terus ditingkatkan akan melahirkan pengelolaan pengadaan yang akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat."
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi