Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi — Podcast NGOBRAS (Ngobrol Santai) kembali menghadirkan diskusi edukatif dengan mengangkat tema “Dinamika Hukum Perkawinan Islam di Indonesia”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di studio Radio Suara Ngawi FM. Podcast tersebut dipandu oleh Henti Ludiyana sebagai host dan menghadirkan narasumber Hakim Pengadilan Agama Ngawi, Muhammad Yusuf, S.H.I., M.H. Diskusi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perkembangan dan tantangan hukum perkawinan Islam di Indonesia. Selain itu, podcast ini juga menjadi ruang edukasi bagi pendengar agar lebih memahami aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan berkeluarga. Melalui format obrolan santai namun berbobot, NGOBRAS berupaya menyampaikan informasi hukum dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Dalam podcast tersebut, Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa hukum perkawinan Islam di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat. Ia menyoroti berbagai aspek penting seperti regulasi perkawinan, pencatatan pernikahan, hingga persoalan perceraian yang sering muncul di pengadilan agama. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap hukum perkawinan sangat penting agar setiap pasangan dapat menjalani kehidupan rumah tangga sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan negara. Diskusi ini juga menyinggung peran lembaga peradilan agama dalam memberikan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Host podcast, Henti Ludiyana, memandu jalannya diskusi dengan gaya santai namun tetap informatif sehingga pembahasan dapat diikuti dengan mudah oleh para pendengar. Ia juga mengajukan berbagai pertanyaan terkait fenomena yang sering terjadi dalam masyarakat, seperti pernikahan usia dini, konflik rumah tangga, hingga pentingnya mediasi sebelum perceraian. Melalui dialog tersebut, narasumber memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai prosedur hukum dan solusi yang dapat ditempuh oleh pasangan yang menghadapi permasalahan dalam rumah tangga.
Podcast NGOBRAS di Radio Suara Ngawi FM ini diharapkan dapat menjadi sarana literasi hukum bagi masyarakat, khususnya dalam memahami hukum perkawinan Islam di Indonesia. Dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, program ini memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi pendengar. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat peran media radio sebagai wadah edukasi publik yang mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Yusuf juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat mengenai pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan keluarga. Ia menegaskan bahwa setiap pasangan hendaknya mempersiapkan pernikahan dengan matang, baik dari segi agama, emosional, maupun pemahaman hukum. “Perkawinan bukan hanya ikatan lahir batin, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang perlu dipahami agar keluarga dapat berjalan harmonis dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. Pesan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Ngawi — Seluruh pegawai Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan khotmil Quran yang diselenggarakan di Musholla Al-Mahkamah Pengadilan Agama Ngawi pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali, tepatnya setiap hari Rabu setelah pelaksanaan salat dhuhur. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan kebersamaan di lingkungan kerja Pengadilan Agama Ngawi. Seluruh pegawai turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai agama di tengah aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Acara khotmil Quran ini dipandu oleh Nur Fitriyan Syah, A.Md. selaku pembawa acara yang mengarahkan jalannya kegiatan dari awal hingga akhir. Dengan suasana yang tertib dan religius, para pegawai mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh kekhusyukan. Kegiatan dimulai setelah para pegawai menyelesaikan salat dhuhur berjamaah di musholla setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., turut memberikan sambutan singkat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya menjaga kedekatan dengan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup sekaligus sumber ketenangan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia juga mengapresiasi partisipasi seluruh pegawai yang konsisten mengikuti kegiatan keagamaan di lingkungan kantor.
Mahfudin berharap kegiatan khotmil Quran ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memperkuat spiritualitas pegawai, tetapi juga mempererat silaturahmi dan kebersamaan antarpegawai di Pengadilan Agama Ngawi. Ia menekankan bahwa nilai-nilai Al-Qur’an perlu menjadi landasan dalam memberikan pelayanan yang adil dan amanah kepada masyarakat.

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan pembacaan khotmil Quran oleh Umbar Muchsid. Pembacaan doa khotmil Quran berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Momentum ini menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan sebagai ungkapan syukur atas terselesaikannya pembacaan Al-Qur’an.
Melalui kegiatan rutin ini, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus menumbuhkan budaya religius di lingkungan kerja. Diharapkan kegiatan khotmil Quran yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali ini dapat memberikan manfaat keagamaan bagi seluruh pegawai serta membawa keberkahan dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Ngawi — Kegiatan tausiyah Ramadhan dilaksanakan di Musholla Al-Mahkamah Pengadilan Agama (PA) Ngawi pada Selasa, 10 Maret 2026. Acara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai PA Ngawi sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pembinaan spiritual selama bulan suci Ramadhan. Tausiyah dilaksanakan setelah pelaksanaan salat Dzuhur berjamaah. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan serta memperkuat nilai-nilai keislaman di lingkungan kerja. Suasana berlangsung khidmat dan penuh antusiasme dari para peserta yang hadir.
Acara tausiyah dipandu oleh Kartika Dwi Ajeng, S.H. yang bertindak sebagai pembawa acara. Dalam memandu jalannya kegiatan, Kartika menyampaikan susunan acara dengan tertib dan terarah. Para pegawai yang hadir mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. Tausiyah Ramadhan ini juga menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana refleksi diri bagi para pegawai. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan semangat ibadah selama bulan Ramadhan.

Kultum atau kuliah tujuh menit dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Muh Yusuf, S.H.I., M.H. Dalam ceramahnya, ia menyampaikan materi yang berkaitan dengan konsep pilihan dan takdir dalam kehidupan manusia. Ia menjelaskan bahwa terdapat hal-hal dalam kehidupan yang merupakan ketetapan Allah SWT dan tidak dapat diubah oleh manusia. Namun di sisi lain, manusia juga diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan dalam hidupnya. Penjelasan tersebut disampaikan dengan bahasa sederhana sehingga mudah dipahami oleh para peserta.
Lebih lanjut, Muh Yusuf menerangkan bahwa takdir adalah sesuatu yang sudah ditentukan oleh Allah SWT sejak manusia lahir. Contohnya adalah kondisi fisik seseorang yang tidak dapat dipilih sendiri oleh manusia. Ia mencontohkan bahwa bentuk hidung seseorang, apakah pesek atau mancung, merupakan bagian dari takdir yang tidak bisa diubah oleh manusia. Sementara itu, pilihan adalah keputusan yang dapat ditentukan oleh manusia dalam menjalani kehidupannya. Oleh karena itu, manusia bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya.
Dalam tausiyah tersebut, Muh Yusuf juga mencontohkan bahwa urusan jodoh merupakan bagian dari pilihan manusia. Setiap individu memiliki kesempatan untuk menentukan pasangan hidupnya melalui proses dan pertimbangan tertentu. Meski demikian, manusia tetap harus berserah diri kepada Allah SWT atas hasil dari setiap pilihan yang diambil. Pesan ini mengingatkan bahwa kehidupan manusia merupakan perpaduan antara usaha dan ketentuan Ilahi. Dengan memahami perbedaan tersebut, diharapkan manusia dapat lebih bijak dalam menjalani kehidupan.
Pada akhir tausiyah, Muh Yusuf menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai agar selalu berhati-hati dalam menentukan pilihan hidup. Ia menegaskan bahwa setiap pilihan akan membawa konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan. “Manusia memiliki takdir yang tidak dapat dipilih, tetapi dalam banyak hal kehidupan, manusialah yang menentukan pilihannya sendiri,” ujarnya. Kegiatan tausiyah Ramadhan ini diharapkan dapat memberikan motivasi spiritual bagi seluruh pegawai PA Ngawi untuk terus meningkatkan kualitas ibadah dan integritas dalam bekerja selama bulan suci Ramadhan.

Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar kegiatan Tausiyah Ramadhan pada Senin, 9 Maret 2026, setelah shalat Dhuhur di Musholla Al-Mahkamah. Kegiatan keagamaan ini diikuti oleh seluruh pegawai PA Ngawi sebagai bagian dari upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama bulan suci Ramadhan. Acara tersebut dipandu oleh Katherine Kovalaski, S.H., yang bertindak sebagai pembawa acara. Tausiyah disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh perhatian dari para peserta yang hadir.
Kegiatan tausiyah Ramadhan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari selama bulan Ramadhan setelah shalat Dhuhur. Program tersebut bertujuan untuk memberikan siraman rohani kepada seluruh pegawai agar dapat memanfaatkan bulan suci dengan lebih maksimal. Melalui tausiyah ini, diharapkan nilai-nilai keislaman dapat semakin tertanam dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan pribadi.

Dalam ceramahnya, Ahsan Dawi membahas mengenai keutamaan Malam Lailatul Qadar yang dikenal sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Ia menjelaskan bahwa malam tersebut merupakan momen yang sangat istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Menurutnya, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadah seperti berdoa, memperbanyak dzikir, membaca Al-Qur’an, serta melaksanakan iktikaf di masjid pada malam-malam terakhir bulan Ramadhan.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa Malam Lailatul Qadar menjadi kesempatan besar bagi setiap muslim untuk memohon ampunan serta keberkahan dari Allah SWT. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan meningkatkan kualitas ibadah sejak awal Ramadhan. Kesungguhan dalam beribadah diyakini dapat membuka peluang seseorang untuk meraih kemuliaan malam tersebut.
“Malam Lailatul Qadar adalah malam yang penuh kemuliaan. Gunakan kesempatan ini untuk memperbanyak doa dan iktikaf, karena pada malam itulah Allah SWT melimpahkan rahmat dan ampunan kepada hamba-Nya yang bersungguh-sungguh dalam beribadah,” ujar Ahsan Dawi dalam tausiyahnya.

Kegiatan tausiyah Ramadhan di Musholla Al-Mahkamah ini diharapkan dapat terus memperkuat nilai spiritual dan kebersamaan di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Para pegawai terlihat antusias mengikuti rangkaian acara hingga selesai. Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan seluruh pegawai dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan ibadah serta menghidupkan semangat Ramadhan dalam kehidupan sehari-hari.

Ngawi — Pengadilan Agama Ngawi mengadakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Ngawi dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., serta seluruh pegawai. Rapat bertujuan untuk meninjau progres pelaksanaan program ZI, mengevaluasi kendala yang dihadapi, serta memastikan langkah-langkah perbaikan dapat diterapkan secara efektif.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., yang dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi rutin untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam pembangunan Zona Integritas. Ia menjelaskan bahwa monev bukan hanya sekadar laporan administrasi, melainkan sarana untuk memastikan setiap program ZI berjalan sesuai rencana, transparan, dan akuntabel. Selain itu, rapat juga berfungsi untuk menyamakan persepsi terkait prioritas tindak lanjut yang perlu dilakukan.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pegawai diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan perkembangan program ZI di unit kerja masing-masing. Diskusi difokuskan pada pencapaian indikator keberhasilan, kendala teknis maupun non-teknis, serta strategi peningkatan kualitas implementasi. Setiap bagian diminta untuk meninjau kembali eviden yang telah dikumpulkan dan menyiapkan dokumen pendukung yang menunjukkan progres nyata dalam pembangunan Zona Integritas.
Suasana rapat berlangsung interaktif dengan banyak masukan dari pegawai mengenai upaya perbaikan dan penguatan integritas. Beberapa pegawai mengusulkan inovasi pelayanan dan peningkatan koordinasi antarunit untuk mendukung pencapaian target ZI. Ketua Pengadilan Agama Ngawi menanggapi setiap masukan dengan memberikan arahan praktis serta menekankan pentingnya kerja sama seluruh aparatur dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Hal ini dilakukan agar program ZI dapat berjalan efektif sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

Selain evaluasi teknis, rapat juga menekankan aspek budaya kerja dan profesionalisme pegawai dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Semua pegawai diingatkan untuk menerapkan nilai integritas, disiplin, dan transparansi dalam setiap tugas yang dilakukan. Dengan komitmen bersama, diharapkan setiap program ZI yang sudah direncanakan dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga membawa dampak positif bagi organisasi dan masyarakat pengguna layanan peradilan.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menegaskan pentingnya monev sebagai upaya meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan pengadilan. “Monitoring dan evaluasi ini adalah kunci untuk memastikan seluruh program Zona Integritas berjalan sesuai rencana. Komitmen dan kerja sama seluruh pegawai sangat dibutuhkan agar Pengadilan Agama Ngawi dapat menjadi institusi yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya. Ia berharap melalui rapat ini seluruh jajaran dapat memperkuat komitmen serta menindaklanjuti setiap temuan demi tercapainya tujuan ZI secara maksimal.
Page 11 of 93
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi