Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Agama Ngawi menerima penyerahan siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Kendal pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh keakraban. Rombongan siswa diantar langsung oleh guru pembimbing dari SMKN 1 Kendal sebagai bentuk tanggung jawab sekolah dalam mengantarkan peserta didik memasuki dunia kerja. Kedatangan rombongan disambut oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., yang menerima secara resmi para siswa PKL. Kegiatan ini menjadi awal pelaksanaan program praktik kerja yang bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada siswa mengenai tata kelola administrasi dan budaya kerja di lingkungan lembaga peradilan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan SMKN 1 Kendal kepada Pengadilan Agama Ngawi sebagai tempat pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan PKL merupakan sarana penting bagi siswa untuk mengembangkan kompetensi yang telah diperoleh di sekolah melalui pengalaman langsung di lingkungan kerja. Para siswa diharapkan mampu beradaptasi dengan budaya kerja yang menjunjung tinggi kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme. Selain memperoleh pengalaman teknis, siswa juga diharapkan memahami pentingnya etika kerja, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan PKL diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi pengembangan karakter dan keterampilan peserta didik.
Guru pembimbing SMKN 1 Kendal menyampaikan harapan agar seluruh siswa dapat mengikuti kegiatan PKL dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk belajar sebanyak mungkin. Menurutnya, pengalaman yang diperoleh selama berada di Pengadilan Agama Ngawi akan menjadi bekal berharga sebelum memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Ngawi yang telah memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar secara langsung di lingkungan peradilan. Sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan diharapkan dapat terus terjalin sebagai upaya mencetak lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia kerja. Melalui kerja sama tersebut, sekolah dan instansi dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Selama kegiatan penyerahan berlangsung, suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan tampak mewarnai jalannya acara. Para siswa mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh antusias sebagai bentuk kesiapan menjalani masa praktik di Pengadilan Agama Ngawi. Mereka juga memperoleh arahan awal mengenai tata tertib, kedisiplinan, serta sikap yang harus dijunjung selama melaksanakan PKL. Pembekalan tersebut menjadi langkah awal agar para siswa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami tanggung jawab yang akan diemban. Pengadilan Agama Ngawi berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan, meningkatkan keterampilan, dan membangun karakter kerja yang profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan pesan, "Praktik kerja lapangan merupakan kesempatan untuk belajar dari pengalaman nyata. Jadilah pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki semangat untuk terus belajar, karena kompetensi yang dibangun sejak dini akan menjadi bekal penting dalam menghadapi dunia kerja di masa depan." Pesan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh siswa agar menjalani program PKL dengan penuh kesungguhan dan integritas. Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen memberikan lingkungan belajar yang kondusif sehingga para siswa memperoleh pengalaman yang bermanfaat selama melaksanakan praktik kerja. Diharapkan, kegiatan PKL ini tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis peserta didik, tetapi juga membentuk karakter yang profesional, adaptif, dan beretika. Melalui kolaborasi yang baik antara Pengadilan Agama Ngawi dan SMKN 1 Kendal, program PKL diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pengadilan Agama Ngawi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi akademik mahasiswa melalui kegiatan pembekalan bagi peserta magang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi. Pembekalan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, mahasiswa magang mandiri Universitas Muhammadiyah Surakarta, mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, serta mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai praktik peradilan agama sehingga mahasiswa memperoleh gambaran nyata tentang pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan.
Dalam penyampaian materinya, Ahsan Dawi menjelaskan berbagai aspek penting yang menjadi bagian dari proses beracara di lingkungan peradilan agama. Materi yang disampaikan meliputi proses hukum acara, mekanisme mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa secara damai, serta observasi sidang sebagai sarana memahami jalannya persidangan secara langsung. Selain memperoleh pemahaman teoritis, para mahasiswa juga diberikan kesempatan mengikuti latihan menyusun draf putusan dan penetapan sederhana berdasarkan ilustrasi perkara yang telah disiapkan. Metode penyampaian yang menggabungkan teori dan praktik tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan analisis serta pemahaman mahasiswa terhadap penerapan hukum acara di lingkungan peradilan agama.


Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian dan antusias. Berbagai pertanyaan diajukan dalam sesi diskusi sebagai bentuk ketertarikan peserta terhadap praktik penyelesaian perkara di Pengadilan Agama. Narasumber memberikan penjelasan secara rinci disertai contoh-contoh kasus yang sering dijumpai dalam proses persidangan sehingga materi lebih mudah dipahami. Suasana pembelajaran berlangsung interaktif dan komunikatif, menciptakan ruang dialog yang mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis serta memahami hubungan antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik yang diterapkan di pengadilan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bekal berharga bagi mahasiswa sebelum terjun ke dunia profesi hukum.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menegaskan bahwa program magang tidak hanya bertujuan memperkenalkan lingkungan kerja peradilan, tetapi juga membentuk pola pikir dan karakter calon praktisi hukum yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai keadilan. Menurutnya, pengalaman belajar secara langsung di lingkungan pengadilan akan memberikan perspektif yang lebih luas mengenai proses penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan magang untuk menggali ilmu, meningkatkan kemampuan akademik, serta membangun etika profesi sejak dini. Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan diharapkan terus terjalin guna mencetak sumber daya manusia yang berkualitas di bidang hukum. Melalui pembekalan seperti ini, mahasiswa memperoleh pengalaman yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. menyampaikan pesan kepada seluruh peserta bahwa, "Ilmu hukum tidak cukup dipahami dari teori semata. Seorang calon praktisi hukum harus mampu mengintegrasikan pengetahuan, integritas, dan pengalaman agar setiap keputusan yang diambil senantiasa berlandaskan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat." Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kompetensi seorang insan hukum dibangun melalui proses belajar yang berkelanjutan. Pengadilan Agama Ngawi berharap kegiatan pembekalan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh mahasiswa magang dalam memahami dinamika praktik peradilan agama. Ke depan, kerja sama antara Pengadilan Agama Ngawi dan berbagai perguruan tinggi diharapkan terus berkembang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan mampu menjadi generasi penerus yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi bagi penegakan hukum serta pelayanan publik.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Ngawi menyelenggarakan Pelatihan Service Excellent bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Ngawi pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., seluruh pegawai Pengadilan Agama Ngawi, serta tim dari BSI KCP Ngawi. Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalitas aparatur peradilan melalui penguatan budaya pelayanan prima. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias sebagai wujud kesiapan untuk terus meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan memberikan ruang diskusi yang konstruktif antara narasumber dan peserta.
Pelatihan Service Excellent bertujuan membekali seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi dengan pemahaman mengenai pentingnya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, tim BSI KCP Ngawi menyampaikan berbagai materi mengenai standar pelayanan prima, etika dalam melayani, komunikasi yang efektif, penanganan keluhan, serta pentingnya membangun citra positif lembaga melalui pelayanan yang berkualitas. Materi disampaikan secara komunikatif dengan disertai contoh-contoh penerapan pelayanan dalam situasi kerja sehari-hari. Peserta juga diajak memahami bahwa pelayanan yang baik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap, empati, dan kemampuan memberikan solusi kepada masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, pelatihan diharapkan mampu meningkatkan kualitas interaksi antara aparatur pengadilan dengan pengguna layanan.


Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional. Menurutnya, setiap aparatur memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Pelatihan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran BSI KCP Ngawi sebagai mitra pelatihan juga menjadi bentuk sinergi positif antara lembaga peradilan dan dunia perbankan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selama kegiatan berlangsung, peserta aktif mengikuti setiap sesi yang disampaikan oleh narasumber, mulai dari pemaparan materi, diskusi interaktif, hingga simulasi pelayanan. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya pelayanan prima sebagai salah satu indikator keberhasilan organisasi dalam memenuhi harapan masyarakat. Pelayanan yang berkualitas dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sekaligus menciptakan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman dan humanis bagi para pencari keadilan. Selain meningkatkan kompetensi individu, pelatihan ini juga diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang kolaboratif, responsif, dan berintegritas di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Dengan demikian, semangat reformasi birokrasi dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berkesinambungan.



"Pelayanan prima bukan sekadar memenuhi standar operasional, tetapi merupakan wujud nyata integritas, profesionalitas, dan kepedulian terhadap masyarakat. Setiap senyum, setiap sapaan, dan setiap solusi yang diberikan kepada pengguna layanan adalah cerminan kualitas sebuah institusi. Oleh karena itu, mari jadikan pelayanan sebagai budaya kerja agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat," menjadi pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut. Pelatihan Service Excellent ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun aparatur yang kompeten, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Sinergi antara Pengadilan Agama Ngawi dan BSI KCP Ngawi menjadi contoh kolaborasi yang memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ke depan, hasil pelatihan diharapkan dapat diterapkan secara konsisten dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan komitmen tersebut, Pengadilan Agama Ngawi terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Majelis hakim melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara harta bersama pada Jumat, 24 Juli 2026, di Jl. Kendal–Geneng, Dusun Sapen, Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Pemeriksaan setempat tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang menangani perkara, yakni Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Muh Yusuf, S.H.I., M.H., dan Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H.. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses persidangan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai objek yang menjadi sengketa. Pemeriksaan dilakukan dengan meninjau lokasi objek harta bersama yang diperselisihkan oleh para pihak. Pelaksanaan kegiatan berlangsung sesuai dengan tahapan hukum acara yang berlaku dan tetap mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, serta keterbukaan.
Pemeriksaan setempat dilaksanakan sebagai upaya majelis hakim untuk memastikan kondisi riil objek sengketa sehingga fakta-fakta yang diperoleh tidak hanya bersumber dari dokumen maupun keterangan para pihak di ruang sidang. Dengan melihat langsung lokasi objek perkara, majelis hakim dapat mencocokkan data yang terdapat dalam berkas perkara dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Langkah tersebut juga bertujuan memberikan kepastian mengenai letak, batas, luas, maupun kondisi objek yang menjadi sengketa harta bersama. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara secara adil dan berdasarkan fakta. Kehadiran majelis hakim di lokasi menunjukkan komitmen pengadilan dalam mewujudkan proses peradilan yang cermat, transparan, dan berkeadilan.

Selama pemeriksaan berlangsung, majelis hakim melakukan pengamatan secara langsung terhadap objek perkara serta mencatat berbagai informasi yang relevan dengan pokok sengketa. Proses pemeriksaan dilakukan secara tertib dengan memperhatikan seluruh aspek yang diperlukan dalam pembuktian. Para pihak yang berperkara juga diberikan kesempatan untuk menunjukkan letak maupun kondisi objek sesuai dengan dalil yang telah disampaikan dalam persidangan. Dengan demikian, seluruh fakta yang ditemukan di lapangan dapat menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang dipertimbangkan dalam pemeriksaan perkara. Suasana kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan.
Ketua dan anggota majelis hakim menegaskan bahwa pemeriksaan setempat merupakan instrumen penting dalam proses pembuktian, khususnya pada perkara yang berkaitan dengan objek tidak bergerak atau harta bersama. Melalui pemeriksaan langsung, majelis hakim dapat memperoleh keyakinan yang lebih utuh terhadap kondisi objek sengketa. Hal tersebut diharapkan mampu meminimalkan perbedaan penafsiran antara data administrasi dengan kondisi di lapangan. Pemeriksaan setempat juga menjadi wujud penerapan prinsip peradilan yang mengedepankan pencarian kebenaran materiil sesuai dengan ketentuan hukum acara. Seluruh proses dilaksanakan secara independen, imparsial, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemeriksaan setempat merupakan bagian penting dalam proses pembuktian karena memberikan gambaran nyata mengenai objek yang disengketakan. Dengan melihat langsung kondisi di lapangan, majelis hakim dapat mempertimbangkan perkara secara lebih objektif, cermat, dan berkeadilan sehingga putusan yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi para pihak,” ujar majelis hakim. Pesan tersebut menegaskan bahwa setiap proses persidangan tidak hanya berlandaskan dokumen dan keterangan para pihak, tetapi juga didukung oleh fakta yang ditemukan secara langsung di lokasi objek sengketa. Pemeriksaan setempat menjadi salah satu bentuk komitmen pengadilan dalam menjaga kualitas pembuktian dan akurasi pemeriksaan perkara. Melalui tahapan tersebut, diharapkan putusan yang dihasilkan memiliki dasar pertimbangan yang kuat, objektif, dan memberikan kepastian hukum. Kegiatan pemeriksaan setempat pada perkara harta bersama di Desa Majasem pun menjadi bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI, termasuk Pengadilan Agama Ngawi. Pelaksanaan kegiatan di Pengadilan Agama Ngawi dipusatkan di Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian, mempercepat penyelesaian berbagai layanan kepegawaian, serta memperkuat pemahaman aparatur terhadap ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Ngawi diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Muhammad Ali Qoyyimuddin, S.H.I., serta seluruh pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruh peserta mengikuti jalannya kegiatan secara tertib dan penuh perhatian sejak awal hingga akhir acara. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek terkait layanan status kepegawaian, mekanisme pemberhentian ASN, serta pemenuhan hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, narasumber juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya ketepatan administrasi dan percepatan pelayanan untuk mendukung tata kelola kepegawaian yang profesional dan akuntabel.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI ini menjadi sarana pembinaan sekaligus penyamaan persepsi bagi seluruh aparatur di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien. Diskusi interaktif yang berlangsung selama kegiatan juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan kepegawaian di satuan kerja masing-masing. Dengan adanya forum ini, diharapkan proses pelayanan administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Hal tersebut sekaligus menjadi upaya mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan sumber daya manusia yang semakin baik.

Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi seluruh aparatur, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan dan prosedur kepegawaian yang terus berkembang. Menurutnya, pelayanan kepegawaian yang berkualitas merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Ia juga berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga tercipta pelayanan administrasi yang semakin cepat, akurat, dan akuntabel. Kehadiran seluruh pegawai PPPK dalam kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Dengan demikian, seluruh aparatur diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kinerja organisasi.
"Peningkatan kualitas layanan kepegawaian merupakan fondasi penting dalam mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan yang prima. Melalui pemahaman yang baik terhadap regulasi dan penerapan administrasi yang tepat, setiap ASN dapat memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan institusi dan pelayanan kepada masyarakat." Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan kompetensi di bidang kepegawaian harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang modern, efektif, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur. Dengan semangat tersebut, Pengadilan Agama Ngawi optimistis mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.
Page 11 of 121
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi