Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Pengadilan Agama (PA) Magetan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan melalui kegiatan studi banding ke Pengadilan Agama Ngawi pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Ngawi ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai implementasi digitalisasi administrasi perkara. Studi banding tersebut dihadiri langsung oleh Panitera PA Magetan, Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H., bersama para Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta Pranata Komputer. Sementara itu, rombongan disambut oleh Panitera PA Ngawi, Tamaji, S.Ag., M.H., didampingi seluruh Panitera Muda dan Panitera Pengganti PA Ngawi. Kegiatan ini menjadi langkah nyata kedua satuan kerja dalam memperkuat sinergi demi meningkatkan kualitas pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi.
Dalam sambutannya, Panitera PA Ngawi, Tamaji, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh PA Magetan sebagai bentuk kolaborasi antarsatuan kerja di lingkungan peradilan agama. Ia menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga memerlukan kesiapan sumber daya manusia serta tata kelola administrasi yang baik. Menurutnya, forum studi banding menjadi media yang efektif untuk bertukar pengalaman, mencari solusi atas berbagai tantangan, sekaligus memperkuat kerja sama antar-pengadilan. Seluruh peserta juga diajak untuk berdiskusi secara terbuka mengenai praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di masing-masing satuan kerja. Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif dengan semangat saling berbagi demi kemajuan pelayanan publik.
Fokus utama pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah prosedur penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang ditinjau dari berbagai aspek penting. Para peserta mendalami mekanisme penerapan TTE dari sisi keamanan sistem, kemudahan penggunaan, proses validasi dokumen elektronik, hingga kendala yang masih dijumpai dalam sistem penyimpanan data digital. Selain itu, diskusi juga membahas secara rinci teknis pelaksanaan TTE pada dokumen perkara beserta langkah-langkah membangun sistem tata kelola naskah digital perkara yang terintegrasi, efektif, dan efisien. Berbagai pengalaman implementasi yang telah dijalankan oleh PA Ngawi menjadi referensi berharga bagi PA Magetan dalam menyusun strategi penerapan digitalisasi yang lebih optimal. Pengetahuan teknis maupun manajerial yang diperoleh dalam forum tersebut dinilai sangat penting untuk meminimalkan hambatan saat implementasi di lingkungan PA Magetan.
Panitera PA Magetan, Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa hasil studi banding ini akan menjadi bekal dalam mempercepat penguatan sistem administrasi perkara berbasis elektronik di PA Magetan. Ia menilai bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh keseragaman prosedur, keamanan data, serta kompetensi aparatur yang mengoperasikannya. Seluruh peserta dari PA Magetan juga aktif mengajukan berbagai pertanyaan teknis mengenai pengelolaan dokumen digital, penerapan TTE, hingga mekanisme pengamanan arsip elektronik. Melalui diskusi tersebut, diperoleh berbagai masukan yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan dan kondisi satuan kerja. Hasil studi banding ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel.

"Digitalisasi bukan sekadar mengubah dokumen dari bentuk kertas menjadi elektronik, tetapi merupakan upaya membangun budaya kerja yang lebih cepat, aman, dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," menjadi pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut. Studi banding antara PA Magetan dan PA Ngawi sekaligus mempertegas pentingnya sinergi antar-satuan kerja dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Melalui pertukaran pengalaman dan praktik terbaik, kedua institusi berharap mampu meningkatkan kualitas tata kelola administrasi perkara secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya peradilan yang modern sesuai arah kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, PA Magetan optimistis implementasi digitalisasi, khususnya penerapan Tanda Tangan Elektronik, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pencari keadilan maupun aparatur peradilan.

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan MA RI) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelatihan diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui skema pembelajaran daring. Pengadilan Agama Ngawi turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengikutsertakan Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., yang mengikuti pelatihan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi. Keikutsertaan ini menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pelatihan Kompetensi PPK Tipe B bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang komprehensif mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab seorang Pejabat Pembuat Komitmen. Materi yang disampaikan mencakup perencanaan pengadaan, pelaksanaan kontrak, manajemen risiko, hingga penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap proses pengadaan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjalankan tugas secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kerja sama antara Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dengan LKPP menunjukkan sinergi antarinstansi dalam mendukung peningkatan kualitas aparatur negara. Kompetensi yang dimiliki oleh seorang PPK menjadi faktor penting dalam memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat yang optimal bagi organisasi. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang profesional dan berintegritas.
Partisipasi Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., dalam pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan administrasi dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Melalui pembelajaran yang diperoleh, diharapkan pelaksanaan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dapat dilakukan secara lebih optimal, sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Melalui Pelatihan Kompetensi PPK Tipe B Tahun Anggaran 2026, Mahkamah Agung Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas. Sebagaimana semangat yang diusung dalam pelatihan ini, "Kompetensi yang terus ditingkatkan akan melahirkan pengelolaan pengadaan yang akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat."

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi membuka kegiatan Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama Tahun 2026 pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sebagai bagian dari proses pembinaan dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Acara pembukaan dihadiri secara langsung oleh Drs. Arif Hidayat, S.H., M.M., selaku Sekretaris Direktorat Jenderal sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, serta Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain diikuti oleh peserta yang hadir secara langsung, kegiatan ini juga diselenggarakan secara daring sehingga dapat diikuti oleh para calon peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan secara virtual adalah Ketua Pengadilan Agama Ngawi Miftahul Huda, S.Ag, M.H., dan Hakim Pengadilan Agama Ngawi, Sapuan, S.H.I., M.H. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan calon pimpinan pengadilan agama yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang mumpuni.
Fit and Proper Test merupakan salah satu tahapan seleksi untuk mengukur kompetensi, integritas, kapasitas manajerial, serta kualitas kepemimpinan para calon Wakil Ketua Pengadilan Agama. Melalui proses ini, Mahkamah Agung berupaya memastikan bahwa setiap pejabat yang akan menduduki jabatan strategis memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Seleksi ini juga menjadi bagian dari implementasi sistem merit dalam pengembangan karier aparatur peradilan agama.


Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menekankan pentingnya menghadirkan pemimpin yang mampu menjaga independensi peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama. Sementara itu, Drs. Arif Hidayat, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelaksanaan Fit and Proper Test harus menjadi sarana untuk menilai kompetensi peserta secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan pemimpin yang mampu menjawab tantangan organisasi di masa mendatang.
Keikutsertaan Hakim Pengadilan Agama Ngawi, Sapuan, S.H.I., M.H., secara daring menunjukkan kesiapan aparatur peradilan dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan nasional. Pelaksanaan secara hibrida juga mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam mewujudkan penyelenggaraan kegiatan yang efektif, efisien, dan tetap menjangkau peserta dari seluruh wilayah Indonesia tanpa mengurangi kualitas proses seleksi.
Melalui pelaksanaan Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama Tahun 2026, diharapkan lahir pemimpin-pemimpin peradilan agama yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga berintegritas, visioner, dan berorientasi pada pelayanan yang berkeadilan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas tata kelola peradilan yang modern dan terpercaya. Sebagaimana pesan yang menjadi semangat kegiatan ini, "Kepemimpinan yang berintegritas akan melahirkan peradilan yang profesional, berkeadilan, dan dipercaya masyarakat."

Pengadilan Agama Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Senin, 13 Juli 2026. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam memberikan layanan hukum yang profesional dan berintegritas. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Bapak B. Hermanto, S.H., M.H., beserta jajaran Kejaksaan Negeri Ngawi. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi. Acara berlangsung dengan penuh keakraban, tertib, dan menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama kelembagaan antara kedua instansi.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga. Melalui kesepahaman tersebut, Kejaksaan Negeri Ngawi akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum apabila diperlukan oleh Pengadilan Agama Ngawi dalam lingkup yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain prosesi penandatanganan, kedua belah pihak turut berdiskusi mengenai sejumlah program strategis yang akan dilaksanakan secara bersama. Seluruh peserta yang terdiri atas pegawai Kejaksaan Negeri Ngawi dan Pengadilan Agama Ngawi mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias.



Dalam forum diskusi, salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pembahasan mengenai pelaksanaan perwalian anak yang ke depan akan melibatkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Ngawi, Pengadilan Agama Ngawi, dan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap anak, khususnya dalam proses penetapan perwalian yang memerlukan koordinasi lintas instansi. Selain itu, masing-masing pihak juga membahas mekanisme kerja sama agar proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pembahasan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan solusi hukum yang komprehensif melalui kerja sama antar lembaga. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum sekaligus pelayanan yang semakin berkualitas.
Selain membahas perwalian anak, pertemuan tersebut juga menghasilkan rencana pelaksanaan kegiatan isbat nikah terpadu yang akan diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Kejaksaan. Program tersebut direncanakan menjadi salah satu bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang telah menikah secara agama tetapi belum memiliki pencatatan perkawinan secara resmi. Melalui kegiatan isbat nikah, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya sehingga hak-hak keperdataan anggota keluarga dapat terlindungi. Sinergi antara Kejaksaan Negeri Ngawi, Pengadilan Agama Ngawi, dan instansi terkait diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut. Rencana ini sekaligus menjadi wujud nyata kolaborasi antarlembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat.


Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang semakin erat dengan Kejaksaan Negeri Ngawi. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Bapak B. Hermanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa nota kesepahaman ini bukan hanya menjadi dokumen formal, melainkan landasan untuk membangun koordinasi yang berkesinambungan dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi. "Sinergi yang dibangun hari ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional, memberikan kepastian hukum, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ngawi," ujar B. Hermanto, S.H., M.H. Dengan ditandatanganinya MoU ini, Pengadilan Agama Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta mendukung berbagai program pelayanan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat di Kabupaten Ngawi.

Ngawi- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 Tahun 2026, Polres Ngawi di bawah kepemimpinan AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi sukses menggelar Pesta Rakyat "Sinarengan Gayeng Bersama Bhayangkara, Menjaga Ngawi Sejahtera" dengan menghadirkan penampilan spesial Denny Caknan, Minggu, 12 Juli 2026 malam. Acara ini digelar di Alun-Alun Kab. Ngawi. Pengadilan Agama Ngawi turut hadir dalam acara ini yang diwakilkan oleh Panitera pengganti PA Pamekasan deta sering di PA Ngawi, Ahmad Zamroni, S.H., M.H.
Masyarakat turut hadir untuk menikmati hiburan sekaligus merasakan semakin dekatnya kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui Police Expo, yang menghadirkan beragam layanan publik dan kegiatan edukatif. Layanan yang tersedia meliputi Samsat Keliling, SIM Keliling, pelayanan SPKT, serta penerbitan SKCK. Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti edukasi tertib berlalu lintas, penyuluhan mengenai tindak pidana dan bahaya penyalahgunaan narkoba, layanan cek kesehatan serta donor darah gratis, pengenalan fungsi Samapta Bhayangkara beserta alutsista Polri, hingga memperoleh informasi terkait penerimaan anggota Polri. Selain itu, Polres Ngawi juga menyerahkan piala, piagam penghargaan, dan uang pembinaan kepada para juara berbagai perlombaan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Adapun perlombaan tersebut meliputi lomba AI bertema Harkamtibmas, AI Anti Hoaks, AI Tertib Berlalu Lintas, yel-yel dan infografis, siskamling, serta Mobile Legends.


Tidak hanya para pemenang lomba yang menerima apresiasi, piagam penghargaan juga diberikan kepada sejumlah instansi terkait atas kontribusinya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban sehingga Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. Pada kesempatan tersebut, suasana semakin semarak ketika Kapolres Ngawi bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Ngawi turut bernyanyi bersama Denny Caknan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi Polri bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam memberikan pelayanan, edukasi, sekaligus hiburan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat. "Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir serta bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga untuk mewujudkan Ngawi yang semakin maju, sejahtera, dan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat," ujar Kapolres Ngawi.
Page 15 of 121
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi