Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Pengadilan Agama Ngawi menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Ngawi dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., serta perwakilan BRI, Ibu Palupi. Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Ngawi dan BRI. Selain itu, kegiatan juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi serta membangun koordinasi yang lebih baik dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai pentingnya sinergi antarlembaga. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh pihak BRI. Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin selama ini perlu terus dipelihara melalui komunikasi yang intensif dan kerja sama yang saling mendukung. Silaturahmi dinilai menjadi salah satu langkah positif untuk memperkuat hubungan profesional sekaligus membangun kepercayaan antarlembaga.
Sementara itu, Ibu Palupi selaku perwakilan BRI menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam menjaga hubungan baik dengan seluruh mitra kerja, termasuk Pengadilan Agama Ngawi. Melalui komunikasi yang terbuka, diharapkan berbagai kebutuhan koordinasi ke depan dapat terlaksana secara lebih efektif dan memberikan manfaat bagi kedua institusi maupun masyarakat yang menerima layanan.


Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dengan diisi diskusi ringan mengenai penguatan sinergi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mempererat kerja sama yang telah terjalin, sehingga hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Ngawi dan BRI semakin harmonis serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal. Informasi mengenai struktur dan pembinaan di lingkungan peradilan agama berada di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menyampaikan pesan bahwa hubungan yang baik antarinstansi merupakan modal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Silaturahmi bukan hanya mempererat hubungan antarlembaga, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan, komunikasi, dan kolaborasi demi memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," ujarnya.

Pengadilan Agama Ngawi menggelar Rapat Persiapan Pemeriksaan Perwalian Anak pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Ngawi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penanganan perkara perwalian anak. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., para hakim, panitera muda (Panmud), serta Panitera Pengganti (PP). Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyamakan pemahaman terhadap proses pemeriksaan perkara yang berkaitan dengan perwalian anak.
Rapat ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi dan evaluasi guna mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan perkara perwalian anak secara lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berbagai aspek teknis maupun administratif dibahas secara mendalam agar pelaksanaan persidangan dapat berjalan dengan tertib dan memberikan kepastian hukum. Selain itu, peserta rapat juga mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai dinamika yang mungkin muncul selama proses pemeriksaan perkara. Kesamaan persepsi antar aparatur peradilan menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan. Dengan demikian, setiap perkara yang ditangani diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi kepentingan terbaik anak.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya profesionalisme, ketelitian, dan integritas dalam memeriksa setiap perkara perwalian anak. Menurutnya, perkara yang menyangkut kepentingan anak memerlukan perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan masa depan dan hak-hak anak yang harus dilindungi. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keadilan. Koordinasi yang baik antarbagian dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses persidangan. Dengan adanya persiapan yang matang, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat.
Selama rapat berlangsung, para peserta turut menyampaikan pandangan, masukan, serta pengalaman dalam menangani perkara-perkara perwalian anak. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai kemungkinan kendala yang dapat muncul pada tahap pemeriksaan maupun administrasi perkara. Setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun langkah-langkah yang lebih efektif dan efisien. Melalui forum ini, seluruh peserta berupaya membangun kesamaan persepsi agar tidak terjadi perbedaan penerapan dalam proses pemeriksaan perkara. Hasil rapat diharapkan menjadi pedoman bersama dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menyampaikan pesan kepada seluruh aparatur agar senantiasa menjaga kualitas pelayanan dan menjadikan setiap perkara sebagai amanah yang harus ditangani dengan penuh tanggung jawab. "Setiap perkara perwalian anak bukan hanya persoalan administrasi dan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan seorang anak. Oleh karena itu, laksanakan setiap proses pemeriksaan dengan profesional, cermat, dan berlandaskan integritas demi menghadirkan keadilan yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya. Rapat kemudian ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, Pengadilan Agama Ngawi berharap kualitas pemeriksaan perkara perwalian anak semakin optimal. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pencari keadilan.

NGAWI – Pengadilan Agama Ngawi secara resmi menerima penyerahkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa SMKN 1 Ngawi pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan pembukaan tersebut dilaksanakan di ruang sekretaris Pengadilan Agama Ngawi yang dihadiri oleh, Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., yang memberikan sambutan sekaligus menerima secara resmi kegiatan PKL. Turut hadir guru Pembimbing Lapangan, Saeful Bakri, S.Ag., M.Pd.I., dan Sri Dwi Lestari, S.Pd., serta seluruh siswa peserta PKL. Acara ini menjadi awal pelaksanaan praktik lapangan yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai sistem keuangan dan managemen perkantoran peradilan agama. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan teori yang diperoleh dibangku SMK dengan praktik di lingkungan peradilan. Suasana pembukaan berlangsung khidmat dan penuh semangat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Kehadiran para pejabat dan akademisi tersebut menunjukkan sinergi yang erat antara lembaga peradilan dengan pendidikan dalam mendukung proses pembelajaran siswa. Selain itu, seluruh siswa peserta PKL dari SMKN 1 Ngawi mengikuti rangkaian acara dengan penuh antusias. Mereka diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kompetensi profesional dibidang keuangan dan managemen perkantoran.
Dalam sambutannya, sekretaris Pengadilan Agama Ngawi menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan etika selama menjalani praktik di lingkungan pengadilan. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan PKL bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter dan profesionalisme. Siswa diharapkan mampu memahami mekanisme administrasi dan managemen perkantoran yang ada di lingkup Pengadilan Agama Ngawi. Selain memperoleh pengalaman teknis, peserta juga diharapkan dapat membangun sikap tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Pembekalan tersebut menjadi fondasi penting agar siswa mampu menghadapi tantangan dunia kerja di masa mendatang.


Sementara itu, guru pembimbing lapangan bapak Saeful Bakri S.Ag., M.Pd.I., dan ibu Sri Dwi Lestari S.Pd., menyampaikan arahan mengenai mekanisme pelaksanaan PKL selama berada di Pengadilan Agama Ngawi. Mahasiswa diminta untuk mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku, menjaga nama baik almamater, serta aktif dalam setiap kegiatan yang diberikan oleh pembimbing. Pendampingan yang dilakukan oleh guru pembimbing lapangan dan pihak pengadilan diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar yang optimal. Melalui kolaborasi tersebut, siswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga pengalaman praktis yang relevan dengan bidang keilmuan mereka. Program ini diharapkan dapat mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan siap memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Menutup kegiatan pembukaan, Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan pesan kepada seluruh peserta PKL agar menjadikan kesempatan ini sebagai media belajar yang bermakna. "Manfaatkan setiap kesempatan untuk belajar, bertanya, dan mengembangkan diri. Jagalah integritas, kedisiplinan, serta etika dalam setiap aktivitas karena pengalaman yang diperoleh selama PKL akan menjadi bekal berharga untuk masa depan," pesannya. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya pelaksanaan PKL siswa SMKN 1 Ngawi di Pengadilan Agama Ngawi. Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat. Sinergi antara siswa SMKN 1 Ngawi dan Pengadilan Agama Ngawi juga diharapkan terus terjalin dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Peningkatan Kualitas Data Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti di meja kerja masing-masing sebagai bentuk efektivitas pelaksanaan koordinasi tanpa mengurangi kualitas penyampaian materi dan pembahasan. Peserta dari Pengadilan Agama Ngawi yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Muhammad Anas Zainurrohman, S.Kom. selaku pengelola administrasi terkait laporan keuangan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi, kesesuaian, dan kualitas data dalam penyusunan laporan keuangan semester pertama tahun anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja diharapkan mampu menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh arahan terkait proses pencocokan data, penyelesaian perbedaan pencatatan, serta langkah-langkah perbaikan terhadap data laporan keuangan. Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data transaksi, dokumen pendukung, dan laporan keuangan yang disusun oleh satuan kerja. Melalui proses tersebut, potensi kesalahan administrasi maupun ketidaksesuaian data dapat diminimalkan sejak tahap awal. Kegiatan berlangsung secara tertib dengan penyampaian materi, pembahasan teknis, serta sesi diskusi antara narasumber dan peserta.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa kualitas laporan keuangan sangat dipengaruhi oleh ketepatan proses pencatatan dan pengelolaan data sejak awal pelaksanaan anggaran. Rekonsiliasi menjadi instrumen penting untuk menjaga keandalan informasi keuangan serta mendukung penyusunan laporan yang memenuhi standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, peningkatan kualitas data juga menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab. Setiap satuan kerja diharapkan dapat melakukan verifikasi secara cermat terhadap seluruh transaksi dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan laporan keuangan. Dengan data yang valid dan akurat, laporan keuangan dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses pengambilan keputusan.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Ngawi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan administrasi keuangan. Melalui kegiatan rekonsiliasi tersebut, aparatur yang bertugas dalam pengelolaan keuangan memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat diterapkan dalam penyusunan dan penyempurnaan laporan keuangan Semester I Tahun 2026 di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Peningkatan kualitas laporan keuangan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada negara. Oleh karena itu, setiap proses pengelolaan keuangan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Muhammad Anas Zainurrohman, S.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi menjadi kesempatan penting untuk memastikan data keuangan yang disajikan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, ketelitian dan koordinasi menjadi faktor utama dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. "Laporan keuangan yang akurat berawal dari data yang tertib dan proses pencatatan yang cermat. Dengan menjaga kualitas data, kita turut mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," ujarnya. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan laporan keuangan sesuai prinsip akuntabilitas. Diharapkan hasil rekonsiliasi dapat memperkuat kualitas laporan keuangan Semester I Tahun 2026 serta mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang semakin baik.

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti di Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penyusunan dan pengajuan usulan RKBMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui kegiatan tersebut, seluruh satuan kerja diharapkan mampu menyusun usulan kebutuhan barang secara tepat berdasarkan perencanaan yang terukur. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi Benny Hardiyanto, S.H., Kepala Subbagian Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H., serta Staf Umum dan Keuangan Ariyanto Saputro, A.Md. Kehadiran unsur pengelola administrasi dan Barang Milik Negara menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman mengenai tahapan pengajuan usulan RKBMN, persyaratan administrasi, serta penyusunan dokumen pendukung. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab antara narasumber dengan peserta dari seluruh satuan kerja.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa RKBMN merupakan instrumen penting dalam proses perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara yang disusun berdasarkan analisis kebutuhan organisasi dan prioritas anggaran. Penyusunan usulan yang tepat akan mendukung optimalisasi penggunaan aset negara sekaligus menghindari pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan. Narasumber juga menjelaskan petunjuk teknis mengenai tata cara pengajuan usulan, jadwal pelaksanaan, hingga mekanisme verifikasi yang dilakukan oleh unit terkait. Seluruh proses tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pengelolaan Barang Milik Negara yang baik. Dengan demikian, setiap usulan yang diajukan diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja satuan kerja secara efektif dan berkelanjutan.
Bagi Pengadilan Agama Ngawi, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menyusun perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara secara lebih sistematis dan akurat. Perencanaan yang baik akan menjadi dasar dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan. Selain itu, penyusunan RKBMN yang sesuai ketentuan juga merupakan bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Melalui pemahaman yang diperoleh dari sosialisasi ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan petunjuk teknis secara optimal di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan aset negara yang profesional.

Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menyampaikan bahwa perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan nyata organisasi. Menurutnya, penyusunan RKBMN yang berkualitas akan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Perencanaan yang baik merupakan langkah awal menuju pengelolaan aset negara yang akuntabel, efisien, dan mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang semakin profesional," ujarnya. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan seluruh hasil sosialisasi dapat diimplementasikan secara konsisten demi mendukung tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan berdaya guna.
Page 13 of 121
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi