Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

PA Ngawi Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Revisi Penyesuaian Anggaran Pemenuhan Direktif Presiden

direktif_pangawi_151225 (2)

Ngawi, 15 Desember 2025 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting sebagaimana undangan yang diterima, yang membahas revisi penyesuaian anggaran dalam rangka pemenuhan direktif Presiden. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Media Center PA Ngawi. Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan anggaran satuan kerja sesuai arahan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan Zoom Meeting ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (Kasub PTIP) PA Ngawi, Antoni Windika, serta staf PTIP Riofitri Susanti. Keduanya mengikuti kegiatan dengan seksama guna memastikan pemahaman yang utuh terhadap substansi pembahasan. Pelaksanaan rapat dari Media Center PA Ngawi dilakukan untuk mendukung kelancaran koordinasi sekaligus menjaga efektivitas kerja dan ketertiban administrasi.

direktif_pangawi_1512225

Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci mengenai revisi penyesuaian anggaran pemenuhan direktif Presiden yang harus dilakukan oleh satuan kerja sesuai dengan matriks penyesuaian anggaran yang telah ditetapkan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Penjelasan mencakup tahapan revisi, kelengkapan data dukung, serta kesesuaian akun dan output anggaran yang harus dipenuhi. Selain itu, ditekankan pula pentingnya ketelitian dan ketepatan dalam proses revisi agar tidak menimbulkan kendala pada tahap pelaksanaan anggaran. Rapat ini juga menjadi sarana klarifikasi bagi satuan kerja terhadap kebijakan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti. Adapun batas waktu (deadline) penyelesaian proses revisi anggaran tersebut ditetapkan paling lambat 17 Desember 2025.

direktif_pangawi_151225

Kasub PTIP PA Ngawi, Antoni Windika, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman bagi satuan kerja dalam melakukan penyesuaian anggaran secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. “Koordinasi melalui Zoom Meeting ini membantu satuan kerja memahami secara jelas mekanisme revisi anggaran, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan arahan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung,” ujarnya. Dengan mengikuti rapat ini, PA Ngawi berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan demi mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran tahun berjalan. RF

  • Hits: 189

PA Ngawi Ikuti Studi Banding Penerapan TTE dan Materai Elektronik Dokumen Perkara Bersama PA Salatiga dan PA Ngamprah

tte_pangawi_151225 (2)

Ngawi, 15 Desember 2025 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan studi banding bertajuk Tata Kelola Pembuatan Dokumen Perkara Secara Elektronik yang diselenggarakan oleh PA Salatiga melalui Zoom Meeting pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh PA Ngawi, PA Ngamprah, dan PA Salatiga sebagai bentuk penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas administrasi kepaniteraan berbasis digital. Studi banding ini dilaksanakan secara daring dari ruangan kerja masing-masing peserta sehingga tetap menjaga efektivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

tte_pangawi_151225 (3)

Dari PA Ngawi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PA Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Muda Hukum Khoirurrozi, S.Sy., Panitera Muda Permohonan Mokhammad Imron, S.H., Panitera Muda Gugatan Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., serta staf kepaniteraan Siddiq Nur Iman, S.H. Selain PA Ngawi, kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran kepaniteraan dari PA Ngamprah dan PA Salatiga sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan.

tte_pangawi_151225 (4)

Inti dari kegiatan studi banding ini adalah pembahasan mengenai penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen keperkaraan serta penerapan materai elektronik pada dokumen perkara di lingkungan peradilan agama. Dalam forum ini, para peserta mendiskusikan prosedur, alur kerja, dasar hukum, serta teknis penerapan TTE dan materai elektronik agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dibahas pula manfaat penerapan sistem elektronik dalam mendukung percepatan penyelesaian perkara, peningkatan efisiensi administrasi, serta penguatan akuntabilitas dan keamanan dokumen. Diskusi berlangsung interaktif dengan saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar satuan kerja.

tte_pangawi_151225

Wakil Ketua PA Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., menyampaikan bahwa kegiatan studi banding ini sangat bermanfaat dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama. “Penerapan tanda tangan elektronik dan materai elektronik pada dokumen keperkaraan merupakan langkah penting untuk mewujudkan administrasi perkara yang tertib, efisien, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam pelayanan peradilan,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas penerapan administrasi perkara secara elektronik. RF

  • Hits: 162

Pengadilan Agama Ngawi Gelar Rapat Koordinasi dan Pengisian Aplikasi SiRUP Tahun Anggaran 2026


Senin, 15 Desember 2025 — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026, Pengadilan Agama Ngawi menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Pengisian Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Senin, (15/12/2025) , bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan (PTIP), Antoni Windika, S.H., Kasubag Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H.serta Staf PTIP, Riofitri Susanti, A.Md.

Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh rencana kegiatan dan kebutuhan pengadaan barang/jasa pada tahun anggaran mendatang dapat terinput dengan baik ke dalam aplikasi SiRUP (Sistem Rencana Umum Pengadaan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi internal terhadap pelaksanaan pengadaan tahun sebelumnya serta pembahasan langkah-langkah percepatan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) agar pelaksanaan kegiatan di tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu dan sesuai target.

Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi lintas bagian dalam proses penyusunan RUP. “Penyusunan RUP yang baik dan tepat waktu merupakan langkah awal untuk mendukung efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubag PTIP, Antoni Windika, S.H., menambahkan bahwa pengisian data dalam aplikasi SiRUP menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, sesuai dengan prinsip pengadaan pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh proses penginputan data pada aplikasi SiRUP dapat selesai sesuai jadwal dan menjadi dasar bagi kelancaran kegiatan pengadaan di tahun anggaran berikutnya.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mendukung pengelolaan keuangan dan pengadaan yang transparan, profesional, dan berintegritas.

  • Hits: 173

3 (Tiga) Srikandi PA Ngawi Raih Reward Prestasi dari Ketua Pengadilan Agama Ngawi

Ngawi, 15 Desember 2025 -  Pengadilan Agama Ngawi kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berprestasi dengan memberikan apresiasi kepada pegawai yang menunjukkan kinerja terbaik selama Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan usai apel pagi rutin, Senin (15/12/2025) di halaman belakang kantor Pengadilan Agama Ngawi. Momen tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., yang juga secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada tiga aparatur perempuan berprestasi. 

Adapun tiga pegawai yang menerima penghargaan kali ini adalah Berti Yussi Ekasari, A.Md., yang berhasil meraih penghargaan sebagai Pegawai Terbaik Kategori Kinerja Pelaksanaan Anggaran, Riofitri Susanti, A.Md., yang terpilih sebagai Pegawai Terbaik Kategori Kinerja Perencanaan Anggaran untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2025 dan Kartika Dwi Ajeng, S.H., yang dinobatkan sebagai Pegawai Terbaik Kategori Kinerja Pelaporan Perkara. Ketiga pegawai tersebut dinilai memiliki dedikasi, tanggung jawab, serta konsistensi yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka mampu menunjukkan kinerja optimal, baik dari segi kedisiplinan, ketepatan waktu pelaporan, maupun kontribusi nyata dalam mendukung capaian kinerja lembaga.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas pencapaian yang diraih oleh ketiga aparatur perempuan tersebut. “Selamat kepada ketiga srikandi hebat Pengadilan Agama Ngawi atas prestasi yang diraih. Teruslah menjadi inspirasi dalam mengabdikan diri untuk kemajuan lembaga dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar beliau. Beliau juga menegaskan bahwa pemberian penghargaan semacam ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen pimpinan dalam mendorong peningkatan kinerja seluruh aparatur. Penghargaan ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi pegawai lain untuk terus berinovasi, bekerja dengan disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK dan prinsip pelayanan prima.

Momentum ini menjadi bukti bahwa Pengadilan Agama Ngawi terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, kompetitif, dan berorientasi pada hasil. Tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara, namun juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi diharapkan dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan visi peradilan yang agung, modern, dan terpercaya.

  • Hits: 254

PA Ngawi Laksanakan Pemusnahan Barang Persediaan dan Resistensi Arsip Berdasarkan Persetujuan Sekretariat MA RI

pemusnahan_pangawi_121225 (2)

Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang persediaan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Gedung Arsip PA Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Persetujuan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 16179/SEK/PL1.2.3/XI/2025 tanggal 14 November 2025. Pemusnahan barang persediaan tersebut merupakan tindak lanjut kewajiban pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang telah mengalami kondisi usang dan tidak lagi dapat digunakan untuk operasional kantor. Seluruh pegawai PA Ngawi terlibat langsung dalam kegiatan ini sebagai bentuk respons atas tanggung jawab administrasi BMN. Suasana kegiatan berlangsung tertib, terarah, dan disaksikan oleh jajaran terkait guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

pemusnahan_pangawi_121225 (5)

Barang persediaan yang dimusnahkan telah tercantum dalam lampiran surat persetujuan, dengan total nilai perolehan sebesar Rp 17.866.105 yang terdiri dari berbagai jenis buku register, jurnal keuangan perkara, buku induk keuangan, serta blangko akta cerai yang seluruhnya berstatus usang. Pemusnahan dilakukan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN. Setiap unit barang diperiksa kembali sebelum dimusnahkan untuk memastikan kesesuaian jenis, jumlah, dan kondisi sebagaimana tercantum dalam daftar BMN. Proses pemusnahan juga dilaksanakan tanpa mengganggu kegiatan pelayanan di lingkungan PA Ngawi. Seluruh prosedur dilakukan secara transparan dan terdokumentasi untuk keperluan laporan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

pemusnahan_pangawi_121225 (3)

Selain pemusnahan BMN, kegiatan ini dirangkaikan dengan agenda resistensi arsip, yaitu pemilahan kembali arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna administrasi maupun hukum. Seluruh pegawai PA Ngawi turut berperan memilah, menata, dan memastikan arsip yang akan dipertahankan atau dimusnahkan sesuai dengan pedoman kearsipan yang berlaku. Kegiatan resistensi arsip ini sekaligus menjadi langkah untuk menjaga kerapian, efisiensi ruang, serta ketertiban pengelolaan dokumen di Gedung Arsip. Pegawai bekerja secara kolaboratif untuk memastikan kategori arsip dipisahkan dengan benar sebelum proses pemusnahan berlangsung. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya mengamankan dokumen negara, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola administrasi peradilan.

pemusnahan_pangawi_121225 (4)

Pada penutup kegiatan, perwakilan pimpinan PA Ngawi menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pegawai dalam melaksanakan kegiatan ini secara profesional. Beliau menegaskan, “Pemusnahan BMN bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga akuntabilitas dan menegakkan tertib administrasi negara. Setiap pegawai memegang peranan penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.” Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur agar selalu mengutamakan ketelitian dalam pengelolaan aset negara. Dengan selesainya kegiatan pemusnahan dan resistensi arsip ini, PA Ngawi berkomitmen meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen dan BMN pada tahun berikutnya. RF

  • Hits: 253

Page 9 of 72

Visitor :

Today: 62
Yesterday: 42
This Week: 266
Last Week: 401
This Month: 1,182
Last Month: 1,531
This Year: 1,182
Last Year: 20,315
Total: 21,497
Indonesia 87.8% Indonesia
United States of America 5.1% United States of America

Total:

54

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X