Seputar Peradilan
"Sulap" Ruang Sidang Utama lebih digital
LCD Monitor 75 inch, sudah mulai dipasang di belakang tempat duduk hakim ruang sidang utama PA Ngawi. (foto:budi)
Pa-ngawi.go.id, Ngawi - Pengadilan Agama (PA) Ngawi sudah merenovasi ruang sidang utama tahap awal menjadi ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi, Senin (17/20/22)
Ruang sidang yang akan disulap adalah ruang sidang utama PA Ngawi ,ruang sidang yang berturut-turut jawara 1 dalam lomba dekorum tingkat nasional tersebut, akan dilengkapi dengan perangkat-perangkat dan fitur digital, ucap Muh. Nasikhin Ketua PA Ngawi
Ketua PA Ngawi tersebut mengatakan bahwa PA Ngawi memperoleh alat ruang sidang elektronik kiriman dari Mahkamah Agung RI, berupa PC 5 Unit, LCD Monitor 1 unit, Loudspeaker 4 unit, Microphone 7 unit, Audio Mixing Console 1 unit, Camera Conference 1 unit, Uninterruptible Power Supply (UPS) dan Bracket Standing Peralatan 1 unit belum lama ini, kita segera eksekusi
Ketua menambahkan, keunggulan ruang persidangan modern tersebut adalah mampu mendukung pelaksanaan sidang online teleconference, dan mampu pemeriksaan saksi atau bukti dengan menggunakan fitur kamera yang diarahkan fokus ke object tersebut dan mampu menciptakan arsip digital berupa file, audio visual, hasil rekaman selama proses persidangan secara real time dengan fitur live recording dan didukung fitur live streaming yang terintregrasi dengan jaringan internet
Ini kan bisa teleconference, juga bisa video. Intinya inovasi persidangan modern ini dapat mempermudah majelis hakim saat menggelar persidangan, menggunakan teknologi digital, ucap Muh. Nasikhin
Untuk renovasi kita kerahkan team TI PA Ngawi, mulai perencanaan gambar, hingga instalasi seluruh media elektronik seperti PC, Multimedia, audio video serta jaringan komputer maupun internet
Sementara itu, ketua PA Ngawi Muh. Nasikhin menjelaskan, ruang sidang peradilan modern itu dapat memberikan kesempatan kepada saksi persidangan yang tidak bisa hadir untuk mengikuti sidang melalui teleconference. Terkait aturan hukumnya, lanjut Muh. Nasikhin, kita tanyakan dengan Mahkamah Agung untuk aturan regulasinya
Yang jelas Persidangan modern berbasis teknologi informasi ini sesuai visi Mahkamah Agung RI agar peradilan berkelas dunia, pungkasnya. (red.budi)
Berikut video rancangan dalam bentuk animasi 3D :