Pendaftaran Pengangkatan Anak
Syarat Mengajukan Permohonan Adopsi Anak (Pengangkatan Anak)
1. Surat Permohonan rangkap 5 disertai softcopy (CD/Flashdisk)
2. Fotokopi KTP Pemohon (Suami + Isteri) yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS
3. Fotokopi Kartu Keluarga yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS
4. Fotokopi Surat Nikah Pemohon yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS
5. Fotokopi Surat Nikah Orang Tua Anak
6. Surat Pernyataan menyerahkan Anak
7. Surat Keterangan penghasilan Pemohon
8. Membayar Panjar Biaya Perkara berdasarkan radius