Pendaftaran Cerai Talak
Syarat Pendaftaran Cerai Talak
1.Surat Permohonan rangkap 6 disertai soft copy (CD/flashdisk)
2.Foto copy KTP Pemohon dan Termohon (Nasegel Pos)
3.Foto copy Kartu Keluarga
4.Asli dan foto copy Buku Nikah (Nasegel Pos)
5.Surat izin bagi PNS/TNI/POLRI (Nasegel Pos)
6.Surat Keterangan Domisili Termohon (dari desa Termohon)
7.Foto Copy Surat Keterangan Perginya Termohon yang menerangkan bahwa sekarang tidak diketahui alamat/ keberadaannya dari desa Termohon (Nasegel Pos).
8.Membayar panjar biaya perkara (berdasarkan radius)