Pendaftaran Pembatalan Nikah
Syarat Mengajukan Pembatalan Nikah
- Surat Gugatan rangkap 5 disertai softcopy (CD/Flashdisk).
2. Fotokopi KTP Penggugat yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS3. Asli dan Fotokopi Buku Nikah yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS4. Membayar Panjar Biaya Perkara berdasarkan Radius