Seputar Peradilan
Puluhan Pasutri Jogorogo "Sumringah" Usai Laksanakan Isbat Nikah Terpadu
Pa-ngawi.go.id,Ngawi - Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pengadilan Agama Ngawi kembali menggelar Isbat Nikah Terpadu di Kantor Kecamatan Jogorogo. Program yang merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Ngawi dengan Kemenag dan Disdukcapil Kabupaten Ngawi ini digelar dengan lancar dan tertib Jum’at, (04/11/22) di Kantor Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi.
Sidang Isbat Nikah Terpadu dalam rangka “Mas Bupati Mantu” ini digelar mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh beberapa Pejabat dari Kabupaten Ngawi diantaranya Sutrisno selaku Kabag Kesra Pemkab Ngawi, Chusnul Alim selaku Kasi Bimas Kemenag Ngawi, Wildan Ardita selaku Subkor.Identitas Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Ngawi, dan Camat dari Jogorogo Kabupaten Ngawi
Sebanyak 17 Perkara disidangkan hari ini oleh 4 Majelis Hakim dengan Panitera Pengganti dengan beberapa Tim IT dan Admin PA Ngawi untuk membantu proses persidangan
Kabag Kesra Pemda Ngawi, dalam sambutannya “saya mohon maaf karena Bapak Bupati tidak dapat hadir dalam acara ini dikarenakan harus menghadiri Bimtek di Semarang, meskipun begitu saya harap program ini dapat terlaksana dengan lancar”
Kegiatan Sidang Terpadu ini selain dalam rangka “Mas Bupati Mantu” juga merupakan program prioritas Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan juga Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2015. Dengan asas Mudah, Cepat dan Biaya Ringan
“Terimakasih atas kerjasama yang terjalin lintas instansi, Itsbat Nikah Terpadu ini sebagai bentuk pelayanan prima untuk pencari keadilan di Kabupaten Ngawi”, ucap Muh.Nasikhin Ketua Pengadilan Agama Ngawi
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah menggelar acara ini, pernikahan saya akhirnya sah dan memiliki kekuatan hukum serta saya dan istri dapat mempunyai buku nikah, sekali lagi matursuwun”, ungkap Hermanto salah satu peserta sidang yang diwawancarai pasca sidang Itsbat Terpadu
Pasca Sidang, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Produk Pengadilan berupa salinan penetapan, serta diserahkan pula kutipan akta nikah, KTP serta KK langsung kepada peserta “Mas Bupati Mantu” secara simbolik. Dan penyerahan langsung produk asli akta nikah akan dilaksanakan tanggal 27 November 2022 yang diserahkan langsung oleh Bupati Ngawi pada Pendopo Kabupaten Ngawi. (red.Yanti)