Seputar Peradilan
PA Ngawi Segera Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan dalam Menangani Perkara Dispensasi Kawin
Seluruh Aparatur PA Ngawi gelar coffe morning pada rabu (08/06/2022)
pa-ngawi.go.id, humas - Menindaklanjuti surat Dirjen Badilag nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022, tanggal 22 April 2022, perihal "Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan”, pagi ini (08/06), Ketua Pengadilan Agama Ngawi, M. Sa’dan, S.Ag. mengajak PA Ngawi untuk segera mengambil langkah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan melakukan kerja sama. Kerja sama ini terkait dengan penanganan perkara dispensasi kawin dimana Dinas Kesehatan dapat berperan dalam memberikan edukasi maupun memberikan rekomendasi kepada hakim terkait kesiapan pihak-pihak untuk melangsungkan perkawinan sehingga hakim dapat membuat putusan terbaik sesuai kondisi para pihak. Menyambung pembahasan mengenai putusan yang memprioritaskan kesejahteraan para pihak tersebut, Ketua PA Ngawi juga menambahkan bahwa selanjutnya dapat dipertimbangkan untuk dilakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama untuk menjamin terpenuhinya hak anak-anak di bawah umur yang melakukan perkawinan untuk tetap memperoleh Pendidikan. Hal ini agar tidak ada lagi kejadian putus sekolah karena anak telah berstatus menikah.
Pembahasan singkat tersebut disampaikan dalam pertemuan coffee morning yang dihadiri oleh seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Ngawi. Pada akhir pertemuan, ditegaskan kembali bahwa hal-hal yang telah disebutkan tersebut tidak membatasi kewenangan hakim dalam membuat putusan karena hanya bersifat rekomendasi. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Ngawi untuk mewujudkan komitmen putusan berkualitas dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.(red.Lina)