Seputar Peradilan
Layanan Eksekutif, Kelompok Rentan dan Penyandang Disabilitas
Pa-Ngawi.go.id, Ngawi - Jum'at (25/11/22), Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Ngawi terus mengembangkan inovasi-inovasi untuk mendukung kemudahan masyarakat memperoleh pelayanan di PA Ngawi. Salah satu dari inovasi yang telah diluncurkan adalah pelayanan prioritas untuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Kelompok rentan dan penyandang disabilitas bisa memperoleh prioritas dan fasilitas pelayanan khusus di PA Ngawi sesuai dengan kebutuhan. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam video Alur Berperkara bagi Kelompok Rentan dan Penyandang Disabilitas di PA Ngawi yang diunggah pada kanal youtube PA Ngawi.
Hari ini, (24/11), layanan ini nyata telah dirasakan oleh salah satu masyarakat pencari keadilan. Pihak yang baru datang langsung disambut oleh petugas dan diarahkan untuk memperoleh pelayanan yang dibutuhkan. Petugas juga menawarkan pihak untuk memanfaatkan fasilitas kursi roda khusus yang telah disediakan oleh PA Ngawi. Adapun fasilitas-fasilitas khusus yang disediakan PA Ngawi antara lain meja layanan khusus, kursi prioritas di ruang tunggu, kursi roda, informasi pelayanan dengan huruf braille, ruang laktasi dan bermain anak, serta website dengan fitur ramah disabilitas. Dengan standar pelayanan dan fasilitas yang telah disediakan, PA Ngawi berharap dapat melayani semua pihak berperkara dengan maksimal dan mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan khusus dari masyarakat terutama kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan yang telah diungkapkan Ketua PA Ngawi, Muh. Nasikhin, “PA Ngawi berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang humanis dan berkeadilan”. (Red.Lina)