Seputar Peradilan
Keluar Masuk Hutan Demi Sebuah Pelayanan
Pa-ngawi.go.id, Ngawi – Jum’at (14/10/22) Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan sidang lapangan dalam pemeriksaan setempat (PS) terhadap obyek sengketa yang dipimpin oleh Burhan Sholihin selaku ketua Majelis. Lokasi pemeriksaaan setempat kali ini berada di salah satu dusun yang sulit dijangkau, di Dusun kenteng, Desa Pengkol Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi
Sidang pemeriksaan setempat hari ini, selain dihadiri oleh Majelis Hakim dari Pengadilan Agama Ngawi, Jurusita dan Para Pihak yang bersengketa, juga didampingi oleh pihak Desa dan Kepolisian selaku petugas keamanan yang berjaga.
Adapun obyek yang diperiksa berupa sawah seluas + 2,5 bahu (menurut ukuran adat setempat). Secara keseluruhan pelaksanaan pemeriksaan setempat saat ini berjalan dengan lancar tidak ada halangan yang berarti sehingga tim majelis hakim dapat menjalankannya dengan cepat sesuai dengan yang direncanakan.
Alhamdulillah PS berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala, ucap Burhan Sholihin. Ketua majelis tersebut mengatakan “Hakim harus mendapatkan pemahaman yang utuh dalam sebuah perkara, sehingga keluar masuk hutan harus tetap dijalani” pungkasnya. (red.agus)