Seputar Peradilan
Kasubbag Umum dan keuangan PA Ngawi Ikuti Pelatihan Online
Manajemen Pengelolaan BMN Batch IV Bekerjasama dengan Diklat PKN BPK RI
Ngawi, 30 Oktober 2024 – Berdasarkan surat edaran tanggal 10 Oktober 2024 nomor 856/BSDK/DL1.6/X/2024 dilaksanakan pelatihan Online Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara Batch IV Bekerjasama dengan Diklat PKN BPK RI. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 28 s.d. 30 Oktober 2024. Pelatihan tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting satuan kerja masing-masing peserta yang diikuti oleh 135 orang peserta dari berbagai peradilan wilayah Gowa, Jakarta, Medan, dan Yogyakarta.
Pelatihan ini dimulai pukul 08.00 WIB, Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Ngawi M. Luthfi Hapsoro fokus mengikuti dan bergabung dengan peserta lainnya untuk mendapatkan pemahaman mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Pengelolaan BMN merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara teratur dan penuh tanggung jawab terhadap BMN dan tentunya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak boleh bertentangan. Dalam pelatihan ini, adapun berbagai materi topik yang dibahas diantaranya mengenai aspek hukum pengelolaan BMN, prosedur pengadaan, inventarisasi hingga penghapusan aset negara.
Dengan adanya pelatihan tersebut tentunya membawa banyak manfaat diantara dapat menambah wawasan dan meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan barang milik negara. Adapun saat ditemui di ruangan kesekretariatan oleh tim media Pengadilan Agama Ngawi, Kasubbag Umum Keuangan mengungkapkan, “Alhamdulillah tiga hari ini telah mengikuti pelatihan secara online, dengan adanya pelatihan ini tentunya dapat meningkatkan kompetensi baik sumber daya maupun manajemen dalam pengelolaan BMN agar lebih efisien dan efektif.” Ungkap M. Luthfi Hapsoro. (Red: Ambar)