Seputar Peradilan
Ikuti Bimtek, agar putusan lebih berkeadilan
Pa-Ngawi.go.id, Ngawi - Di akhir pekan, dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama permasalahan teknis yusdisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara online dengan tema “Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak”. Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti acara tersebut di Ruang Media Center PA Ngawi, Jum’at (09/12) tepat pukul 08.30 WIB
Mengawali bimtek, Direktur Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menegaskan Hakim, Panitera dan Jurusita Peradilan Agama wajib mengikuti bimtek ini, “ tiga unsur tersebut harus ikut, sehingga menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas yang mampu menilai bukti para pihak dalam mempertahkankan di depan majelis dan diharapkan dapat membuat putusan yang berkeadilan” tuturnya
Sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI , Drs. H. Busra, S.H., M.H. selama kurang lebih 2 (dua) jam lakukan getok tular melalui aplikasi zoom meeting di depan ratusan peserta bimtek dari Peradilan Agama seluruh Indonesia. Hadhanah sendiri adalah upaya memberikan perlindungan serta pemeliharaan kepada anak yang masih kecil hingga ia mencapai usia dewasa. Kewajiban memberikan hadanah berlaku untuk anak-anak yang belum mampu menjalani kehidupan secara mandiri. H. Busra pun menyampaikan permasalahan hukum hadhanah, eksekusi putusan hadhanah dan konvensi tentang hak-hak anak dan membuka interaktif atau sesi tanya jawab
Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H Ketua PA Ngawi menganggap bimtek ini penting, seperti yang diungkapkan Dirjen Badilag, bahwa untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur Peradilan, salah satunya dengan kegiatan bimtek dan pelatihan “apalagi PA Ngawi yang akan berpredikat WBBM, tentu pelayanan yang prima dan berkeadilan merupakan kunci utama ” tandas Muh. Naskhin kepada tim media. (red.budi)