Seputar Peradilan
DDTK e-Kinerja, Semua Harus Bisa!
Pa-ngawi.go.id, Ngawi - Kamis (12/1) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi, seluruh aparatur PA Ngawi tampak serius memperhatikan materi yang disampaikan dalam kegiatan bertajuk diklat di tempat kerja (DDTK) penyusunan SKP. Kasubbag Kepegawaian menyampaikan penjelasan mengenai teknis pengisian SKP melalui e-Kinerja BKN yang merupakan implementasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Mahkamah Agung RI sebagai instansi induk PA Ngawi menetapkan bahwa penyusunan SKP tahun 2022 harus dilakukan melalui website e-kinerja BKN dengan format dan sistem yang berbeda dari penyusunan SKP tahun-tahun sebelumnya. Realisasi kinerja yang diinput melalui e-Kinerja tidak hanya berupa angka tetapi dilengkapi dengan data dukung yang tautannya dilampirkan dalam pengisian realisasi target kinerja.
Dalam DDTK disampaikan mengenai cara melakukan penginputan target kinerja selama satu tahun, pengajuan SKP, persetujuan SKP oleh atasan langsung, pengisian realisasi dan data dukung serta pemberian feedback. Rangkaian materi yang padat disampaikan dengan singkat selama kurang lebih dua jam. Para ASN mulai melakukan penginputan pada akun masing-masing dan mempersiapkan data dukung yang diperlukan. Melalui kegiatan DDTK ini diharapkan PA Ngawi dapat menyelesaikan penyusunan SKP tahun 2022 sebelum batas waktu yang ditentukan. Ketua PA Ngawi, Muh Nasikhin mendorong semua aparatur PA Ngawi untuk segera mencoba melakukan input masing-masing “Coba diinput sendiri, semua harus bisa” tuturnya sembari mempersilakan para ASN untuk melakukan penginputan. (Red.Lina)