Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Ngawi – Kegiatan pengambilan barang hasil lelang dilaksanakan dengan tertib di Gedung Arsip Pengadilan Agama Ngawi pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan akhir setelah proses lelang resmi dinyatakan selesai. Barang yang diambil terdiri atas berbagai aset berupa elektronik dan meubeler yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai objek lelang. Pemenang lelang adalah Hasan, seorang peserta lelang yang berasal dari Kabupaten Sampang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan demi menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara. Proses pengambilan barang diawasi secara langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Ngawi, M. Luthfi Hapsoro, S.H., bersama Staf Umum dan Keuangan, Ariyanto Saputro, A.Md. Kehadiran kedua pejabat tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan penyerahan barang berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melakukan pengawasan, keduanya juga memastikan kelengkapan dokumen administrasi sebelum barang diserahkan kepada pemenang lelang. Setiap barang yang diambil dicocokkan dengan daftar hasil lelang guna menghindari kesalahan maupun kekeliruan. Dengan demikian, proses serah terima dapat berlangsung secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Barang yang diserahkan kepada pemenang lelang meliputi berbagai peralatan elektronik serta meubeler yang sebelumnya telah melalui proses inventarisasi dan pelelangan. Seluruh barang diserahkan dalam kondisi sesuai dengan informasi yang telah diumumkan pada saat pelaksanaan lelang. Hasan sebagai pemenang lelang hadir secara langsung untuk mengambil barang yang telah dimenangkannya. Proses pengangkutan barang dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan di lingkungan Gedung Arsip Pengadilan Agama Ngawi. Seluruh kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala yang berarti hingga seluruh barang selesai diserahterimakan.

Pelaksanaan pengambilan barang hasil lelang ini menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola aset yang baik. Setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Pengawasan langsung dari jajaran Subbagian Umum dan Keuangan juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas proses pengelolaan barang milik negara. Melalui pelaksanaan yang tertib, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan lelang yang dilakukan secara profesional. Selain itu, kegiatan ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarpetugas dalam menjamin kelancaran setiap proses administrasi.
Kasubbagian Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro, S.H., menyampaikan bahwa seluruh proses pengambilan barang harus dilaksanakan secara terbuka, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset negara memerlukan tanggung jawab serta komitmen seluruh pihak agar tetap akuntabel. "Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan aset, mulai dari pelelangan hingga penyerahan barang kepada pemenang, dilaksanakan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya. Pernyataan tersebut menjadi pesan penting bahwa integritas dan profesionalisme merupakan landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan publik. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset negara di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi dapat terus berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi