Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi – Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan apel Senin pagi dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 yang berlangsung di halaman kantor Pengadilan Agama Ngawi. Apel tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap peran serta perjuangan perempuan, khususnya para ibu, dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan bangsa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Apel peringatan Hari Ibu ke-97 ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Ngawi, Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H., selaku pembina apel. Adapun petugas apel seluruhnya berasal dari kaum ibu, antara lain Alfira Nurdiana, A.Md.Kom. sebagai komandan apel, Nur Fitriyan Syah, A.Md. sebagai pembaca doa, serta Riofitri Susanti, A.Md. sebagai pembawa acara. Selain itu, pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dan yel-yel dipandu oleh Yanti Muslikah, A.Md., yang menambah semangat dan kekompakan peserta apel.

Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan pesan yang menekankan pada perjuangan perempuan dalam meraih kesetaraan, khususnya di bidang pendidikan. Disampaikan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa, sehingga akses dan kesempatan yang setara terhadap pendidikan menjadi hal yang sangat penting. Lebih lanjut, amanat tersebut mengingatkan bahwa semangat Hari Ibu bukan hanya dimaknai sebagai peran domestik, tetapi juga sebagai kekuatan perempuan dalam berkontribusi di ruang publik, termasuk dalam dunia peradilan.
Peringatan Hari Ibu ke-97 melalui apel Senin pagi ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi untuk terus menjunjung nilai kesetaraan, profesionalitas, dan penghormatan terhadap peran perempuan. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mendukung nilai-nilai keadilan dan kesetaraan gender di lingkungan kerja. Dengan keterlibatan aktif para ibu sebagai petugas apel, suasana kegiatan berlangsung penuh makna dan inspiratif bagi seluruh peserta.
Dalam amanatnya, Hakim Pengadilan Agama Ngawi, Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H., menyampaikan pesan, “Perjuangan perempuan untuk memperoleh kesetaraan pendidikan adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab, karena dari perempuan terdidik akan lahir generasi yang kuat dan berintegritas.” RF

Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan Pembukaan Fit and Proper Test dan Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama serta Kegiatan Penanganan Restorative Justice (RJ) dalam Perkara Jinayat Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin, 22 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. PA Ngawi mengikuti kegiatan tersebut dari Media Center Pengadilan Agama Ngawi.
Kegiatan pembukaan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., serta Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H. Kehadiran pimpinan PA Ngawi tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI, khususnya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan agama dan penguatan integritas calon Hakim Tinggi Peradilan Agama.

Berdasarkan undangan resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, kegiatan ini diikuti oleh pimpinan pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama, para penguji, serta para peserta. Rangkaian acara pembukaan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta doa. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi melalui sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Melalui kegiatan Fit and Proper Test dan Eksaminasi Berkas Perkara ini, diharapkan dapat menghasilkan calon Hakim Tinggi Peradilan Agama yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan substantif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan agama terkait penerapan konsep Restorative Justice dalam penanganan perkara jinayat. PA Ngawi berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap program pembinaan yang diselenggarakan Mahkamah Agung RI demi terwujudnya peradilan yang agung dan terpercaya.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dalam keterangannya menyampaikan, “Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memastikan proses seleksi dan pembinaan aparatur peradilan berjalan secara objektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat.” RF

Ngawi – Pengadilan Agama Ngawi bersama Kementerian Agama Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan sosialisasi Isbat Nikah Terpadu pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 13.30 WIB, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Ngawi serta para penghulu. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman teknis dan substansi terkait pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar pada awal tahun 2026.
Dari Pengadilan Agama Ngawi, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Panitera Muda Gugatan Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., Panitera Muda Permohonan Mokhammad Imron, S.H., serta Jurusita Pengganti Yanti Muslikah, A.Md. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan dasar hukum pelaksanaan isbat nikah, alur pengajuan permohonan, serta peran masing-masing instansi dalam pelayanan terpadu, mulai dari penerimaan berkas hingga terbitnya dokumen kependudukan bagi peserta isbat nikah.

Isbat Nikah Terpadu merupakan layanan terpadu lintas sektor yang dilaksanakan dalam satu waktu dan tempat dengan melibatkan Pengadilan Agama, KUA, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Program ini diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara sah menurut hukum Islam namun belum tercatat di KUA. Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh penetapan isbat nikah dari Pengadilan Agama, tetapi juga mendapatkan buku nikah, akta kelahiran anak, serta pembaruan kartu keluarga sebagaimana dijadwalkan pada Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026.
Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu tersebut diselenggarakan dalam rangka Milad Pengadilan Agama Ngawi ke-144, Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80, serta Milad Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ke-24. Melalui sosialisasi ini, para Kepala KUA dan penghulu diharapkan dapat menyampaikan informasi secara optimal kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing, khususnya terkait persyaratan dan batas waktu pendaftaran sebelum 30 Desember 2025 melalui KUA terdekat.

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Ngawi, Mokhammad Imron, S.H., menyampaikan pesan, “Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu berjalan tertib, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat hukum bagi masyarakat.” RF

Ngawi – Ibu-ibu Dharmayukti Karini Cabang Ngawi mengikuti kegiatan sosialisasi Skin Talk yang diselenggarakan oleh ERHA Ultimate Madiun pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan edukasi mengenai kesehatan dan perawatan kulit serta rambut kepada anggota Dharmayukti Karini. Sosialisasi tersebut diikuti dengan antusias oleh para peserta yang ingin menambah wawasan terkait perawatan diri yang tepat dan aman.
Dalam kegiatan tersebut, tim medis ERHA Ultimate Madiun menyampaikan materi mengenai proses penuaan kulit (aging process) serta faktor-faktor penyebab terjadinya penuaan dini. Dijelaskan bahwa penuaan dini dapat ditandai dengan munculnya kerutan, kulit kering dan kasar, elastisitas kulit yang menurun, warna kulit tidak merata, serta timbulnya flek hitam. Selain itu, pemateri juga menekankan pentingnya pola hidup sehat, seperti konsumsi air putih yang cukup, asupan gizi seimbang, olahraga teratur, serta penggunaan skincare secara rutin untuk menjaga kesehatan kulit.

Lebih lanjut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai pilihan perawatan yang tersedia di ERHA Ultimate Madiun. Materi yang disampaikan meliputi perawatan peeling, Instaradiance by IPL, photorejuvenation laser, skin booster, hingga DNA Salmon Skin Restoration yang bermanfaat untuk memperbaiki tekstur kulit, mengurangi tanda penuaan dini, serta membantu mengatasi hiperpigmentasi dan bekas jerawat. Selain perawatan kulit wajah, sosialisasi ini juga membahas solusi profesional untuk mengatasi kerontokan dan kebotakan rambut melalui Anti-Hair Fall Therapy dengan metode perawatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu.
Setelah sesi Skin Talk selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi konsultasi gratis bersama dokter ERHA. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi secara langsung mengenai kondisi kulit dan rambut masing-masing, serta mendapatkan rekomendasi perawatan yang sesuai. Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota Dharmayukti Karini Cabang Ngawi semakin memahami pentingnya perawatan kulit dan rambut yang tepat sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan kepercayaan diri.
Dalam kesempatan tersebut, tim ERHA Ultimate Madiun menyampaikan pesan, “Setiap orang memiliki kondisi kulit dan rambut yang berbeda, sehingga konsultasi dengan dokter menjadi langkah penting untuk mendapatkan perawatan yang tepat dan aman.” RF

Ngawi – Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Ngawi menggelar pertemuan rutin yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus serta seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Ngawi. Pertemuan rutin tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi antaranggota sekaligus menjadi forum evaluasi dan koordinasi berbagai kegiatan organisasi yang telah dan akan dilaksanakan.
Pertemuan rutin Dharmayukti Karini Cabang Ngawi dipimpin oleh Wakil Ketua II Dharmayukti Karini Cabang Ngawi, Ibu Lailatul Hidayati Ahsan Dawi. Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembacaan notulensi pertemuan sebelumnya sebagai bentuk kesinambungan program kerja. Selanjutnya, dilakukan pembacaan laporan kegiatan dan laporan kas yang disampaikan oleh masing-masing seksi, meliputi Seksi Organisasi, Seksi Sosial Budaya, Seksi Pendidikan, serta Seksi Ekonomi, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Selain agenda laporan, pertemuan rutin ini juga diisi dengan perkenalan anggota baru Dharmayukti Karini Cabang Ngawi. Anggota baru tersebut berasal dari lingkungan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, yaitu para istri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bergabung. Momen perkenalan ini menjadi sarana untuk saling mengenal, memperkuat kebersamaan, serta menumbuhkan rasa kekeluargaan dalam organisasi Dharmayukti Karini.

Untuk menambah keakraban dan suasana kebersamaan, kegiatan pertemuan rutin juga dirangkaikan dengan acara arisan serta pengundian doorprize. Kegiatan tersebut disambut antusias oleh seluruh anggota yang hadir dan berlangsung dengan penuh kehangatan. Melalui pertemuan rutin ini, Dharmayukti Karini Cabang Ngawi berharap dapat terus meningkatkan peran organisasi dalam mendukung tugas-tugas peradilan serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II Dharmayukti Karini Cabang Ngawi, Ibu Lailatul Hidayati Ahsan Dawi, menyampaikan pesan, “Melalui pertemuan rutin ini, mari kita terus menjaga kekompakan, meningkatkan kepedulian, serta berperan aktif dalam setiap kegiatan Dharmayukti Karini demi mendukung keluarga besar peradilan yang harmonis dan berintegritas.” RF
Page 6 of 72
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi