Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

PA Ngawi Ikuti Rapat Koordinasi Pagu Minus MA RI Secara Virtual

 

PTIP 8 APRIL 2026

Ngawi, 8 April 2026 – Biro Perencanaan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pagu minus, yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini digelar di Media Center Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta staf pengelola perencanaan dan pelaporan. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan strategi dalam mengatasi fenomena pagu minus yang muncul dalam laporan anggaran dan realisasi belanja.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, yang menekankan pentingnya ketepatan data dalam setiap proses perencanaan anggaran. Hadir pula Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Antoni Windika, beserta staf PTIP, Riofitri Susanti, yang turut memberikan masukan teknis terkait data dan laporan yang digunakan. Dengan pemaparan dari masing-masing peserta, rapat berjalan interaktif dan memungkinkan adanya tanya jawab serta klarifikasi mendalam.

Dalam paparannya, Biro Perencanaan MA RI menjelaskan bahwa pagu minus merupakan kondisi di mana realisasi anggaran melebihi pagu yang ditetapkan, sehingga perlu segera dilakukan evaluasi untuk menghindari ketidaksesuaian pelaporan. Para peserta rapat membahas langkah-langkah korektif, termasuk revisi anggaran, monitoring ketat terhadap belanja, dan penyelarasan data antar satker. Fokus utama rapat ini adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari. Rapat ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara unit perencanaan, teknologi informasi, dan pelaporan. Kepala Subbagian Perencanaan, Antoni Windika, menekankan perlunya sistem monitoring real-time untuk mencegah timbulnya pagu minus. Ia menambahkan bahwa teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal agar laporan keuangan dapat diperoleh secara akurat dan cepat. Staf PTIP, Riofitri Susanti, turut mendukung dengan menyampaikan metode pemutakhiran data yang efektif dan efisien.

Selain itu, rapat menekankan perlunya komunikasi intensif antara pengadilan tingkat pertama dan pusat. Sekretaris Benny Hardiyanto mengingatkan bahwa kesalahan input data dari satu satker dapat berdampak pada keseluruhan laporan nasional. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat melakukan verifikasi data sebelum dikirim ke Biro Perencanaan MA RI. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat meminimalkan risiko pagu minus di masa mendatang. Selama rapat, peserta juga membahas strategi pencegahan pagu minus untuk periode anggaran berikutnya. Beberapa opsi yang diusulkan antara lain penguatan prosedur validasi data, pelatihan staf pengelola anggaran, serta penerapan sistem alarm dini ketika realisasi mendekati batas pagu. Semua peserta sepakat bahwa langkah proaktif lebih efektif daripada korektif, karena akan menjaga akuntabilitas dan integritas laporan keuangan.

Di akhir rapat, Sekretaris Benny Hardiyanto memberikan pesan penutup: “Ketepatan data adalah kunci keberhasilan anggaran yang transparan dan akuntabel. Jangan biarkan pagu minus menjadi masalah yang terulang, mari kita bekerja sama dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.” Dengan demikian, rapat koordinasi ini tidak hanya membahas isu teknis, tetapi juga memperkuat komitmen semua pihak untuk menjaga kualitas perencanaan dan pelaporan anggaran di lingkungan MA RI.

Rapat koordinasi pagu minus yang diselenggarakan secara virtual ini menunjukkan bahwa meskipun dilakukan secara daring, efektivitas komunikasi dan koordinasi antarunit tetap terjaga. Dengan strategi dan langkah-langkah yang disepakati, diharapkan fenomena pagu minus dapat diminimalkan, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran Mahkamah Agung RI semakin kuat dan transparan.

  • Hits: 125

Cuma Scan! PA Ngawi Mudahkan Lapor Kerusakan Sarpras via QR Code


raisa 8 april 2026

Ngawi, 8 April 2026 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar sosialisasi internal terkait digitalisasi pelaporan kerusakan sarana dan prasarana (sarpras) berbasis QR Code. Kegiatan ini dilaksanakan di Multimedia Center PA Ngawi dan dihadiri oleh seluruh pegawai. Sosialisasi dipimpin langsung oleh CPNS Araisa Namia, S.T., sebagai bentuk inovasi dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan fasilitas kantor. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai mengenai sistem pelaporan kerusakan yang lebih cepat, praktis, dan terintegrasi.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa sistem pelaporan berbasis QR Code memungkinkan pegawai melaporkan kerusakan sarpras hanya dengan melakukan pemindaian kode yang telah disediakan pada setiap fasilitas. Setelah pemindaian, pengguna dapat langsung mengisi formulir digital yang terhubung dengan sistem monitoring. Dengan metode ini, laporan kerusakan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait tanpa melalui proses manual yang memakan waktu.

raisa 8 april 2026

Araisa Namia, S.T. dalam pemaparannya menjelaskan alur penggunaan sistem secara rinci, mulai dari proses scan QR Code, pengisian data kerusakan, hingga proses verifikasi dan tindak lanjut laporan. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi secara langsung guna memastikan pemahaman terhadap sistem yang diperkenalkan. Pendekatan ini diharapkan dapat mempermudah implementasi di lingkungan kerja sehari-hari. Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana para pegawai aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait kendala teknis yang mungkin dihadapi. Narasumber memberikan penjelasan secara jelas dan solutif, sehingga setiap peserta dapat memahami manfaat dan cara penggunaan sistem dengan baik. Antusiasme peserta mencerminkan kesiapan PA Ngawi dalam mendukung transformasi digital di bidang pengelolaan sarana dan prasarana.

Dalam arahannya, Araisa Namia, S.T. menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas layanan internal. Ia menyampaikan bahwa digitalisasi pelaporan kerusakan sarpras bukan hanya sekadar inovasi, tetapi juga solusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih responsif dan efisien. “Melalui sistem QR Code ini, setiap laporan kerusakan dapat ditangani dengan lebih cepat dan terukur,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kedisiplinan dan partisipasi aktif seluruh pegawai. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga fasilitas kantor agar tetap dalam kondisi baik. Selain itu, ketelitian dalam mengisi laporan menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi kesalahan data. Ia menambahkan bahwa sistem ini juga membantu dalam proses monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan data yang terintegrasi, pihak pengelola dapat mengambil keputusan yang lebih tepat. Ia berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal. Kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci utama keberhasilan implementasi digitalisasi ini. Dengan demikian, PA Ngawi diharapkan mampu menciptakan tata kelola sarpras yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.

  • Hits: 130

Inovasi Baru! PA Ngawi Permudah Legalisir Akta Cerai Secara Digital

alfira 8 april 2026

Ngawi, 8 April 2026 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menyelenggarakan sosialisasi internal terkait layanan legalisir akta cerai secara online melalui pemanfaatan teknologi QR Scan. Kegiatan ini dilaksanakan di Multimedia Center PA Ngawi dan dihadiri oleh seluruh pegawai. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh CPNS Alfira Nurdiana, A.Md.Kom., sebagai bagian dari inovasi pelayanan berbasis digital. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai dalam penerapan sistem legalisir dokumen yang lebih modern, cepat, dan efisien.

Dalam kegiatan ini, dijelaskan bahwa legalisir akta cerai melalui QR Scan merupakan langkah pembaruan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan sistem ini, keaslian dokumen dapat diverifikasi secara digital tanpa harus melalui proses manual yang memakan waktu. Alfira Nurdiana menyampaikan bahwa inovasi ini juga bertujuan meminimalisir potensi pemalsuan dokumen serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan peradilan agama.

Pelaksanaan sosialisasi mencakup pemaparan materi mengenai konsep dasar QR Scan, alur penggunaan sistem, serta simulasi langsung proses legalisir akta cerai secara online. Para peserta diberikan kesempatan untuk memahami tahapan mulai dari pemindaian kode QR hingga verifikasi dokumen melalui sistem yang telah terintegrasi. Hal ini dilakukan agar seluruh pegawai mampu mengoperasikan sistem dengan baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait kendala teknis maupun implementasi di lapangan. Narasumber memberikan penjelasan secara rinci dan solusi praktis atas setiap pertanyaan yang diajukan. Antusiasme peserta menunjukkan kesiapan pegawai PA Ngawi dalam menghadapi transformasi digital di bidang pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Alfira Nurdiana, A.Md.Kom. menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa digitalisasi layanan bukan hanya sebuah inovasi, tetapi sudah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. “Pemanfaatan QR Scan dalam legalisir akta cerai adalah langkah nyata untuk memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan aman bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran penting dalam memastikan sistem berjalan dengan baik. Ketelitian dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi menjadi kunci keberhasilan implementasi layanan ini. Selain itu, ia menegaskan pentingnya menjaga integritas data dalam sistem digital. Kesalahan kecil dalam proses verifikasi dapat berdampak besar terhadap keabsahan dokumen. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat bekerja secara profesional dan cermat. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus belajar dan mengikuti perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, kolaborasi dan semangat belajar akan mempercepat proses adaptasi di lingkungan kerja. Dengan komitmen bersama, ia optimistis PA Ngawi dapat menjadi lembaga peradilan yang modern dan terpercaya.

 
  • Hits: 141

Langkah Baru PA Ngawi! SIPP Web Pihak Siap Permudah Perkara

diama 8 apriol 2026 1

Ngawi, 8 April 2026 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar kegiatan sosialisasi internal terkait penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) berbasis web pihak melalui metode pemindaian (scan). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Multimedia Center PA Ngawi dan diikuti oleh seluruh pegawai. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh CPNS, Di’ama Kamelia Agustin, S.H., sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman teknologi informasi dalam pelayanan peradilan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan administrasi perkara melalui optimalisasi penggunaan SIPP web pihak. Dengan sistem berbasis digital dan dukungan fitur scan, diharapkan proses penginputan dan pelacakan dokumen perkara menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama dalam menghadapi transformasi digital di lingkungan peradilan agama.

Dalam pelaksanaannya, Di’ama Kamelia Agustin, S.H. menyampaikan materi secara sistematis mulai dari pengenalan SIPP web pihak, tata cara penggunaan fitur scan, hingga simulasi langsung penggunaan sistem. Para peserta diberikan kesempatan untuk mencoba langsung proses pemindaian dokumen dan pengunggahannya ke dalam sistem. Hal ini dilakukan agar seluruh pegawai memiliki pemahaman yang seragam serta mampu mengimplementasikan sistem tersebut dalam pekerjaan sehari-hari.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen PA Ngawi dalam mendukung modernisasi layanan peradilan berbasis teknologi informasi. Dengan adanya pemanfaatan SIPP web pihak melalui scan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat dilakukan secara lebih transparan, cepat, dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur peradilan.

Dalam sesi diskusi, para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait kendala teknis maupun prosedural yang mungkin dihadapi saat menggunakan sistem. Narasumber memberikan penjelasan secara rinci dan solutif, sehingga setiap permasalahan dapat dipahami dengan baik. Interaksi ini menunjukkan tingginya minat dan keseriusan pegawai dalam menguasai sistem yang disosialisasikan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung selama beberapa jam dengan suasana yang kondusif dan interaktif. Seluruh pegawai PA Ngawi menunjukkan partisipasi aktif, mulai dari mendengarkan materi hingga praktik langsung. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan dalam implementasi SIPP web pihak berbasis scan di lingkungan PA Ngawi. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu kunci utama dalam keberhasilan transformasi digital ini.

diama 8 apriol 2026

Di’ama Kamelia Agustin, S.H. dalam penutupannya menyampaikan pesan penting kepada seluruh peserta. Ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi bukan hanya sekadar tuntutan, tetapi juga kebutuhan dalam meningkatkan kualitas layanan publik. “Kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, cepat, dan transparan,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus belajar dan tidak ragu menghadapi perubahan. Menurutnya, sistem yang baik harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarpegawai sangat diperlukan dalam proses implementasi sistem baru. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya ketelitian dalam setiap proses input data. Kesalahan kecil dalam sistem dapat berdampak besar pada administrasi perkara. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pegawai dapat bekerja dengan cermat dan penuh tanggung jawab. Dengan semangat kebersamaan, ia optimistis bahwa PA Ngawi mampu menjadi peradilan yang modern dan unggul dalam pelayanan berbasis teknologi.

  • Hits: 131

Penuh Kehangatan! Halal Bihalal PTA Surabaya Satukan Peradilan Agama Jatim

Gresik — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menggelar kegiatan Halal Bihalal yang diikuti oleh seluruh pimpinan satuan kerja peradilan agama se-Jawa Timur. Acara ini berlangsung khidmat di Gresik dan menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTA Surabaya serta dihadiri oleh para ketua, wakil ketua, sekretaris, dan panitera dari berbagai pengadilan agama di wilayah Jawa Timur.

Ketua PTA Surabaya dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dan sinergi antar aparatur peradilan agama. Ia menyampaikan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan juga sarana untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam suasana penuh kehangatan, para peserta saling bermaafan sebagai wujud mempererat hubungan profesional dan personal. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan memperkuat koordinasi dan soliditas antar pimpinan pengadilan agama di Jawa Timur. Selain itu, acara ini juga menjadi forum untuk bertukar pikiran terkait peningkatan kinerja lembaga peradilan agama. Kehadiran seluruh unsur pimpinan menunjukkan komitmen bersama dalam membangun institusi yang lebih baik.

 

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan Ketua PTA Surabaya, tausiah keagamaan, serta sesi ramah tamah. Tausiah yang disampaikan mengangkat tema pentingnya keikhlasan dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan hingga selesai. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTA Surabaya juga menyampaikan pesan moral kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga profesionalisme dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan kerja sama yang solid dan komunikasi yang efektif antar lembaga. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Acara Halal Bihalal ini berlangsung dengan lancar dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat persatuan di lingkungan peradilan agama. Para peserta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai sarana mempererat hubungan dan meningkatkan kualitas kerja. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antar pengadilan agama di Jawa Timur semakin kuat dan harmonis. Selain itu, interaksi langsung antar pimpinan juga dinilai mampu mengurangi kesenjangan komunikasi yang selama ini mungkin terjadi. Momentum kebersamaan ini menjadi ruang refleksi untuk memperbaiki kinerja di masa mendatang. Para peserta juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi ringan mengenai berbagai tantangan administratif dan teknis yang dihadapi di satuan kerja masing-masing. Tidak hanya itu, suasana santai dalam kegiatan ini turut mendorong terciptanya ide-ide baru yang konstruktif. Halal Bihalal ini juga menjadi ajang memperkuat nilai-nilai kebersamaan yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Dengan semangat kebersamaan tersebut, seluruh peserta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama.

greseik 2 april 2026

Sebagai penutup, kegiatan ini meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh peserta yang hadir. Salah satu pesan yang disampaikan dalam acara tersebut berbunyi, “Silaturahmi bukan hanya memperpanjang umur, tetapi juga memperkuat amanah dalam setiap langkah pengabdian.” Pesan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh aparatur peradilan agama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

  • Hits: 136

Page 7 of 93

Visitor :

Today: 14
Yesterday: 53
This Week: 404
Last Week: 1,047
This Month: 67
Last Month: 3,547
This Year: 9,888
Last Year: 20,315
Total: 30,203
Indonesia 78.3% Indonesia
United States of America 5.2% United States of America
Singapore 4.8% Singapore
China 3.2% China
Hong Kong 2.7% Hong Kong

Total:

65

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X