Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

PA Ngawi Laksanakan Peletakan Sita Marital Pada Perkara Harta Bersama di Kendal Kabupaten Ngawi

Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan kegiatan pengangkatan sita marital dalam perkara harta bersama di objek sengketa yang berada di wilayah Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi objek sengketa yang termasuk dalam wilayah yurisdiksi PA Ngawi sebagai tindak lanjut proses penyelesaian perkara harta bersama. Pelaksanaan pengangkatan sita marital dilakukan pada hari Selasa, 4 Agustus 2026 oleh Panitera Muda Gugatan Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., bersama jurusita yang diwakili oleh Yanti Muslikah, A.Md. dan Moh Muclis Nurhadi. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan dan dilakukan secara langsung di objek sengketa guna memastikan proses pengangkatan sita berjalan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Pengangkatan sita marital dilakukan terhadap objek sengketa yang sebelumnya berada dalam status sita marital pada perkara harta bersama. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses persidangan dan penetapan yang telah dikeluarkan oleh majelis hakim. Seluruh tahapan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan kepastian hukum. Pelaksanaan di lapangan juga bertujuan untuk menjamin bahwa proses pengangkatan sita dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur. Dengan demikian, pengangkatan sita marital diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara serta menjaga tertib administrasi dalam penyelesaian perkara harta bersama.

Peletakan Sita Kendal 4 Agt 2026

Perkara harta bersama tersebut diperiksa oleh majelis hakim yang terdiri atas Hakim Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., dengan Hakim Anggota Muh. Yusuf, S.H.I., M.H. dan Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H. Pengangkatan sita marital dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan penetapan dalam perkara yang sedang ditangani oleh PA Ngawi.

PA Ngawi menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan pengangkatan sita marital merupakan salah satu bentuk pelaksanaan administrasi dan teknis peradilan yang bertujuan memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. “Kepatuhan terhadap proses hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.”

  • Hits: 14

Visitor :

Today: 16
Yesterday: 77
This Week: 275
Last Week: 491
This Month: 840
Last Month: 2,032
This Year: 21,896
Last Year: 20,315
Total: 42,211
Indonesia 68.6% Indonesia
United States of America 11.4% United States of America
Singapore 4.2% Singapore
China 3.6% China
Hong Kong 2.3% Hong Kong

Total:

101

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. 0351-745336

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X