Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

PA Ngawi Melaksanakan Penyesuaian Tata Letak CCTV Sesuai Revisi Kedua Standar Access CCTV Online (ACO)

Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan pemasangan dan penyesuaian tata letak kamera pengawas (CCTV) sesuai dengan revisi kedua standar tata letak CCTV pada aplikasi Access CCTV Online (ACO), Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1843/DJA/TI1.1.1/VII/2026 tentang Revisi Standar Tata Letak Titik CCTV pada Aplikasi Access CCTV Online (ACO). Pelaksanaan penyesuaian dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Ngawi dengan tujuan memastikan seluruh titik kamera telah memenuhi standar yang ditetapkan. Pelaksanaan pemasangan CCTV diawasi secara langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Ngawi, M. Luthfi Hapsoro, S.H. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung sistem pengawasan yang lebih efektif, akuntabel, dan terintegrasi melalui aplikasi Access CCTV Online (ACO). Seluruh proses berjalan dengan lancar tanpa mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Revisi kedua standar tata letak CCTV mengharuskan adanya perubahan posisi kamera pada beberapa titik strategis di lingkungan kantor. Sebelumnya, kamera CCTV dipasang menghadap langsung ke meja kerja pimpinan sebagai bagian dari sistem pemantauan internal. Berdasarkan ketentuan terbaru, posisi kamera dipindahkan ke luar ruangan dengan arah sorotan menuju pintu masuk ruang kerja Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Perubahan tersebut bertujuan agar pengawasan lebih berfokus pada aktivitas keluar masuk ruangan sehingga tetap menjaga efektivitas monitoring sekaligus menghormati ruang kerja pejabat. Dengan penerapan standar baru ini, sistem pengawasan diharapkan menjadi lebih optimal dan selaras dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap titik pemasangan telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1843/DJA/TI1.1.1/VII/2026. Selain memastikan posisi kamera telah tepat, beliau juga memeriksa kualitas sudut pandang kamera agar mampu memantau akses masuk ke ruang Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris secara maksimal. Seluruh proses pemasangan dilakukan dengan cermat dan memperhatikan aspek teknis maupun keamanan perangkat. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam melaksanakan setiap kebijakan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Penerapan revisi tata letak CCTV diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sistem pengawasan di lingkungan peradilan sekaligus mendukung transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja. Dengan posisi kamera yang berfokus pada pintu masuk ruang kerja pimpinan, proses pemantauan terhadap mobilitas pegawai maupun tamu dapat dilakukan secara lebih proporsional. Penyesuaian tersebut juga mendukung integrasi data pengawasan melalui aplikasi Access CCTV Online (ACO) sehingga monitoring dapat dilakukan secara daring sesuai kebutuhan. Selain meningkatkan keamanan lingkungan kantor, implementasi standar ini menjadi salah satu bentuk kepatuhan Pengadilan Agama Ngawi terhadap regulasi yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

Perubahan CCTV 29 Juli 2026

Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Ngawi, M. Luthfi Hapsoro, S.H., menegaskan bahwa penyesuaian tata letak CCTV bukan sekadar perubahan posisi kamera, melainkan bagian dari implementasi kebijakan untuk meningkatkan kualitas pengawasan sesuai standar nasional. Beliau berharap seluruh perangkat CCTV dapat berfungsi secara optimal sehingga mampu mendukung keamanan, ketertiban, dan akuntabilitas di lingkungan kerja. "Penerapan revisi kedua standar tata letak CCTV merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mematuhi kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sekaligus mewujudkan sistem pengawasan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi menunjukkan keseriusannya dalam mengimplementasikan setiap kebijakan yang mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan. Diharapkan, sistem CCTV yang telah disesuaikan dengan standar terbaru dapat memberikan manfaat optimal bagi keamanan kantor serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan.

  • Hits: 33

Visitor :

Today: 16
Yesterday: 77
This Week: 275
Last Week: 491
This Month: 840
Last Month: 2,032
This Year: 21,896
Last Year: 20,315
Total: 42,211
Indonesia 68.6% Indonesia
United States of America 11.4% United States of America
Singapore 4.2% Singapore
China 3.6% China
Hong Kong 2.3% Hong Kong

Total:

101

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. 0351-745336

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X