Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan pemasangan dan penyesuaian tata letak kamera pengawas (CCTV) sesuai dengan revisi kedua standar tata letak CCTV pada aplikasi Access CCTV Online (ACO), Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1843/DJA/TI1.1.1/VII/2026 tentang Revisi Standar Tata Letak Titik CCTV pada Aplikasi Access CCTV Online (ACO). Pelaksanaan penyesuaian dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Ngawi dengan tujuan memastikan seluruh titik kamera telah memenuhi standar yang ditetapkan. Pelaksanaan pemasangan CCTV diawasi secara langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Ngawi, M. Luthfi Hapsoro, S.H. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung sistem pengawasan yang lebih efektif, akuntabel, dan terintegrasi melalui aplikasi Access CCTV Online (ACO). Seluruh proses berjalan dengan lancar tanpa mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Revisi kedua standar tata letak CCTV mengharuskan adanya perubahan posisi kamera pada beberapa titik strategis di lingkungan kantor. Sebelumnya, kamera CCTV dipasang menghadap langsung ke meja kerja pimpinan sebagai bagian dari sistem pemantauan internal. Berdasarkan ketentuan terbaru, posisi kamera dipindahkan ke luar ruangan dengan arah sorotan menuju pintu masuk ruang kerja Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Perubahan tersebut bertujuan agar pengawasan lebih berfokus pada aktivitas keluar masuk ruangan sehingga tetap menjaga efektivitas monitoring sekaligus menghormati ruang kerja pejabat. Dengan penerapan standar baru ini, sistem pengawasan diharapkan menjadi lebih optimal dan selaras dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap titik pemasangan telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1843/DJA/TI1.1.1/VII/2026. Selain memastikan posisi kamera telah tepat, beliau juga memeriksa kualitas sudut pandang kamera agar mampu memantau akses masuk ke ruang Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris secara maksimal. Seluruh proses pemasangan dilakukan dengan cermat dan memperhatikan aspek teknis maupun keamanan perangkat. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam melaksanakan setiap kebijakan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Penerapan revisi tata letak CCTV diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sistem pengawasan di lingkungan peradilan sekaligus mendukung transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja. Dengan posisi kamera yang berfokus pada pintu masuk ruang kerja pimpinan, proses pemantauan terhadap mobilitas pegawai maupun tamu dapat dilakukan secara lebih proporsional. Penyesuaian tersebut juga mendukung integrasi data pengawasan melalui aplikasi Access CCTV Online (ACO) sehingga monitoring dapat dilakukan secara daring sesuai kebutuhan. Selain meningkatkan keamanan lingkungan kantor, implementasi standar ini menjadi salah satu bentuk kepatuhan Pengadilan Agama Ngawi terhadap regulasi yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Ngawi, M. Luthfi Hapsoro, S.H., menegaskan bahwa penyesuaian tata letak CCTV bukan sekadar perubahan posisi kamera, melainkan bagian dari implementasi kebijakan untuk meningkatkan kualitas pengawasan sesuai standar nasional. Beliau berharap seluruh perangkat CCTV dapat berfungsi secara optimal sehingga mampu mendukung keamanan, ketertiban, dan akuntabilitas di lingkungan kerja. "Penerapan revisi kedua standar tata letak CCTV merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mematuhi kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sekaligus mewujudkan sistem pengawasan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi menunjukkan keseriusannya dalam mengimplementasikan setiap kebijakan yang mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan. Diharapkan, sistem CCTV yang telah disesuaikan dengan standar terbaru dapat memberikan manfaat optimal bagi keamanan kantor serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi