Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Zona Integritas yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembinaan dilaksanakan secara luring di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom oleh seluruh pengadilan agama di wilayah hukum Jawa Timur. Salah satu satuan kerja yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Pengadilan Agama Ngawi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan semakin memahami pentingnya penerapan budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan pembinaan secara virtual di Media Center dengan diwakili oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Antoni Windika, S.H., Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro, S.H., serta Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Muhammad Ali Qoyyimuddin, S.H.I. Ketiga pejabat tersebut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir sebagai bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.
Dalam pembinaan tersebut, Sekretaris Ditjen Badilag memberikan arahan mengenai pentingnya membangun budaya organisasi yang berlandaskan integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta pelayanan prima kepada masyarakat. Beliau menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga dari perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh aparatur. Seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga komitmen terhadap nilai-nilai kejujuran, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, inovasi pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan kepada para pencari keadilan. Materi pembinaan turut memberikan pemahaman mengenai strategi menghadapi proses evaluasi pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.


Pelaksanaan pembinaan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan mendapat perhatian penuh dari seluruh peserta yang hadir secara langsung maupun melalui Zoom. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta berdiskusi mengenai berbagai tantangan dalam implementasi Zona Integritas di masing-masing satuan kerja. Diskusi tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Pengadilan Agama Ngawi memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas kinerja organisasi. Hasil pembinaan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah nyata yang mendukung tercapainya predikat WBK maupun WBBM.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pembinaan yang diberikan menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola organisasi, serta menanamkan budaya integritas kepada seluruh aparatur. Dengan adanya sinergi antara pembinaan, pengawasan, dan komitmen seluruh pegawai, diharapkan pembangunan Zona Integritas dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Seluruh hasil pembinaan akan menjadi acuan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut, "Zona Integritas bukan sekadar target untuk memperoleh predikat, melainkan komitmen bersama dalam menghadirkan peradilan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi