Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 25 Februari 2026 — Kegiatan rutin dua mingguan khotmil Qur’an digelar di Mushola Al-Mahkamah Pengadilan Agama Ngawi. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Ngawi sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut dan mengisi bulan suci Ramadan 1447 H. Suasana berlangsung khidmat sejak awal hingga akhir acara, dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang menggema di lingkungan mushola. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat nilai keagamaan sekaligus mempererat kebersamaan antarpegawai.
Kegiatan khotmil Qur’an ini dipandu oleh LILIK SUMIYATI, A.Md. yang memimpin jalannya acara dengan tertib dan penuh penghayatan. Dalam susunan acara, pembukaan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an secara bersama-sama oleh para peserta yang telah menyelesaikan bacaan 30 juz. Kehadiran unsur pimpinan dan seluruh aparatur peradilan menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan, khususnya di bulan yang penuh berkah ini.

Sambutan disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. MAHFUDIN, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya memperbanyak membaca Al-Qur’an selama bulan suci Ramadan sebagai bentuk peningkatan kualitas ibadah dan integritas pribadi. Ia menyampaikan bahwa Ramadan adalah momentum terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui tilawah, tadabbur, dan pengamalan isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. “Pada bulan suci Ramadan ini, mari kita perbanyak membaca Al-Qur’an, karena di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya bagi kehidupan kita,” ujarnya. Pesan tersebut disambut dengan penuh perhatian oleh seluruh hadirin yang memenuhi mushola.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a khotmil Qur’an oleh Panitera Muda Hukum, KHOIRURROZI, S.Sy. Prosesi diawali dengan pembacaan bersama surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas, yang diikuti oleh seluruh peserta dengan penuh kekhusyukan. Setelah itu, dilanjutkan dengan do’a khatam Al-Qur’an sebagai ungkapan syukur atas terselesaikannya rangkaian bacaan 30 juz. Doa dipanjatkan agar seluruh pegawai senantiasa diberikan keberkahan, kesehatan, dan kemudahan dalam menjalankan amanah.

Acara ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Hakim SAPUAN, S.H.I., M.H., yang baru saja menyelesaikan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Ekonomi Syariah Hakim Peradilan Agama Indonesia Angkatan VII Tahun 2026 di Kampus Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Kerajaan Arab Saudi, serta melanjutkan ibadah umrah. Dalam do’anya, beliau memohon agar ilmu yang diperoleh selama diklat dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kompetensi hakim serta kemajuan lembaga peradilan agama. Momentum tersebut sekaligus menjadi ungkapan rasa syukur atas kesempatan menimba ilmu di tingkat internasional dan menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Melalui kegiatan khotmil Qur’an ini, Pengadilan Agama Ngawi tidak hanya melaksanakan tradisi keagamaan semata, tetapi juga meneguhkan komitmen keagamaan seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin, sehingga nilai-nilai Al-Qur’an senantiasa menjadi landasan moral dan etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Dr. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026, di Serang, Banten. Prosesi kehormatan tersebut dipimpin langsung oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. Kegiatan ini menjadi momen resmi pelepasan tugas sekaligus bentuk penghargaan atas pengabdian panjang Dr. Yusuf Buchori di lingkungan peradilan agama. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri para pimpinan dan aparatur peradilan, baik secara langsung maupun zoom live.
Wisuda purnabakti merupakan tradisi di lingkungan Mahkamah Agung sebagai bentuk penghormatan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten yang memasuki masa purna tugas. Dalam sambutannya, Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial menyampaikan apresiasi atas dedikasi, integritas, serta kontribusi Dr. Yusuf Buchori selama mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten. Ia menilai, kepemimpinan yang dijalankan telah memberikan warna positif dalam penguatan kualitas peradilan agama, khususnya di wilayah Banten.


Dalam rangkaian acara tersebut, disampaikan pula kilas balik perjalanan karier Dr. Yusuf Buchori yang telah mengabdi selama puluhan tahun di dunia peradilan. Pengabdiannya tidak hanya tercermin dari jabatan yang diemban, tetapi juga dari komitmennya dalam menjaga marwah lembaga peradilan. Ia dikenal sebagai sosok yang konsisten menegakkan prinsip independensi dan profesionalisme hakim. Selama memimpin Pengadilan Tinggi Agama Banten, berbagai inovasi dan pembinaan internal turut dikembangkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Momen wisuda purnabakti ini menjadi simbol berakhirnya masa tugas formal, namun tidak menghapus jejak pengabdian dan keteladanan yang telah ditorehkan.

Kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual oleh jajaran peradilan agama di berbagai daerah, termasuk Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., yang menghadiri acara melalui platform Zoom. Partisipasi daring ini menunjukkan solidaritas dan penghormatan keluarga besar peradilan agama terhadap pimpinan yang memasuki masa purnabakti. Dengan terselenggaranya wisuda purnabakti ini, diharapkan semangat pengabdian dan integritas yang telah dicontohkan Dr. Yusuf Buchori dapat terus menginspirasi generasi penerus di lingkungan peradilan agama.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tata Cara Pengajuan Perceraian dan Pelaksanaan Putusan atas Pembebanan dan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian bagi Pegawai Negeri pada Polri serta Pengamanan dalam Pelaksanaan Tugas Pengadilan Agama Ngawi, kegiatan ini dilaksanakan pada 25 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polres Ngawi sebagai bentuk sinergi kelembagaan antara Pengadilan Agama Ngawi dan Kepolisian Resor Ngawi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara perceraian yang melibatkan anggota Polri, sekaligus memastikan perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., didampingi Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., dan Panitera Tamaji, S.Ag., M.H. Kehadiran jajaran pimpinan Pengadilan Agama Ngawi menjadi wujud komitmen institusi dalam membangun koordinasi yang efektif dengan aparat penegak hukum. Penandatanganan MoU ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan.
Kedatangan rombongan Pengadilan Agama Ngawi disambut langsung oleh Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., yang didampingi Wakapolres Ngawi Rizki Santoso, S.I.K., serta pejabat utama Polres Ngawi. Dalam sambutannya, Kapolres Ngawi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara lembaga peradilan dan kepolisian dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta menjamin keamanan dalam pelaksanaan tugas peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa MoU ini mengatur mekanisme pengajuan perceraian bagi pegawai negeri pada Polri, termasuk tata cara pelaksanaan putusan terkait pembebanan nafkah dan pemenuhan hak-hak perempuan serta anak setelah perceraian. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak perempuan dan anak merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, kerja sama ini juga mencakup dukungan pengamanan dalam pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Ngawi, khususnya dalam eksekusi putusan yang membutuhkan kehadiran aparat keamanan. Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan koordinasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini sekaligus menjadi upaya konkret dalam memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara.
“Kerja sama ini bukan hanya tentang prosedur administrasi, tetapi juga komitmen bersama untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi serta pelaksanaan tugas peradilan berjalan aman dan tertib,” ujar A. Mahfudin.

Melalui penandatanganan MoU ini, kedua institusi sepakat untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi antara Pengadilan Agama Ngawi dan Polres Ngawi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam perkara perceraian yang melibatkan anggota Polri. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh keakraban tersebut ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai simbol penguatan komitmen dan kerja sama berkelanjutan.

Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan pengukuran baju seragam putih biru bagi seluruh pegawai pada 24 Februari 2026. Kegiatan tersebut digelar di ruang Multimedia Center dan diikuti oleh seluruh aparatur tanpa terkecuali. Pengukuran dilakukan oleh penjahit Muslim yang secara khusus dihadirkan untuk memastikan hasil jahitan sesuai dengan standar dan kebutuhan pegawai. Agenda ini merupakan bagian dari upaya penyeragaman pakaian dinas guna mendukung kedisiplinan dan kerapian dalam berpenampilan.
Sejak pagi hari, para pegawai secara bergiliran mengikuti proses pengukuran. Penjahit Muslim melakukan pengukuran secara detail, mulai dari panjang lengan, lingkar dada, hingga panjang celana atau rok. Setiap pegawai diberikan kesempatan untuk menyampaikan preferensi ukuran agar seragam yang dikenakan nantinya nyaman dan rapi. Proses berlangsung tertib dengan tetap menjaga suasana kerja yang kondusif. Kegiatan ini juga menjadi momen kebersamaan di tengah rutinitas pelayanan kepada masyarakat.

Sekretariat Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan bahwa pengadaan seragam putih biru ini bertujuan memperkuat identitas dan profesionalitas aparatur. Seragam tidak hanya menjadi simbol kekompakan, tetapi juga mencerminkan keseriusan lembaga dalam membangun budaya kerja yang disiplin. Dengan adanya keseragaman pakaian, diharapkan tercipta citra institusi yang lebih tertib dan berwibawa di mata masyarakat. Selain itu, penyeragaman ini juga merupakan bagian dari pembinaan internal dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa penggunaan seragam harus diiringi dengan sikap dan etos kerja yang profesional. Kerapian berpakaian dinilai sejalan dengan kerapian administrasi dan pelayanan. Setiap pegawai diingatkan bahwa penampilan yang baik merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada masyarakat pencari keadilan. “Seragam ini bukan hanya soal pakaian, tetapi simbol kedisiplinan, kekompakan, dan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar salah satu perwakilan manajemen.

Kegiatan pengukuran yang berlangsung di Multimedia Center tersebut berjalan lancar hingga seluruh pegawai selesai diukur. Dengan terlaksananya agenda ini, diharapkan seragam putih biru yang akan digunakan nantinya dapat menambah semangat kerja serta memperkuat citra profesional Pengadilan Agama Ngawi. Kebersamaan yang tercermin dalam kegiatan sederhana ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang solid, tertib, dan berintegritas.

Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan tausiyah Ramadan bertema “Orang Beragama Tidak Ditentukan Bagaimana Ia Beribadah, tetapi Bagaimana Ia Berperilaku Sehari-hari” pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah salat Dzuhur di Mushola Al-Mahkamah Pengadilan Agama Ngawi. Tausiyah diisi oleh Hakim PA Ngawi, MUH YUSUF, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program selama bulan suci Ramadan.
Dalam tausiyahnya, MUH YUSUF, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa esensi keberagamaan tidak hanya tercermin dari banyaknya ibadah yang dilakukan, tetapi juga dari sikap dan perilaku sehari-hari. Ia menekankan bahwa nilai-nilai kejujuran, amanah, kesabaran, dan tanggung jawab merupakan wujud nyata dari ajaran agama yang harus diterapkan dalam kehidupan, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Menurutnya, ibadah yang baik seharusnya mampu membentuk karakter yang lebih santun dan berintegritas. Tema tersebut dipilih sebagai pengingat agar seluruh pegawai tidak hanya fokus pada aspek formalitas ibadah, tetapi juga pada implementasi nilai-nilai moral dalam pekerjaan dan kehidupan sosial.

Ia juga menjelaskan bahwa Ramadan merupakan momentum terbaik untuk melakukan introspeksi diri. Dalam suasana bulan suci, setiap individu diajak untuk memperbaiki hubungan dengan Allah sekaligus memperbaiki hubungan dengan sesama manusia. Perilaku sehari-hari, seperti cara berbicara, melayani masyarakat, hingga menyelesaikan pekerjaan, menjadi cerminan kualitas keberagamaan seseorang. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan Ramadan sebagai titik awal perubahan menuju pribadi yang lebih baik dan profesional. “Ukuran keberagamaan seseorang bukan hanya pada panjangnya doa dan banyaknya ibadah, tetapi pada akhlak dan integritas yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan tausiyah yang berlangsung khidmat tersebut diikuti dengan penuh perhatian oleh seluruh pegawai. Suasana Mushola Al-Mahkamah terasa hangat dan penuh kekhusyukan, mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyambut Ramadan. Para peserta tampak antusias menyimak materi yang disampaikan, terutama terkait relevansi nilai-nilai agama dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat. Tausiyah ini juga menjadi sarana penguatan moral dan spiritual di lingkungan kerja.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Ngawi semakin menyadari pentingnya menjaga perilaku dan integritas dalam setiap aspek kehidupan. Pembinaan rohani semacam ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tidak hanya profesional, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat dilakukan secara lebih humanis, beretika, dan penuh tanggung jawab.
Page 5 of 83
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi