![raisa 8 april 2026]()
Ngawi, 8 April 2026 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar sosialisasi internal terkait digitalisasi pelaporan kerusakan sarana dan prasarana (sarpras) berbasis QR Code. Kegiatan ini dilaksanakan di Multimedia Center PA Ngawi dan dihadiri oleh seluruh pegawai. Sosialisasi dipimpin langsung oleh CPNS Araisa Namia, S.T., sebagai bentuk inovasi dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan fasilitas kantor. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai mengenai sistem pelaporan kerusakan yang lebih cepat, praktis, dan terintegrasi.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa sistem pelaporan berbasis QR Code memungkinkan pegawai melaporkan kerusakan sarpras hanya dengan melakukan pemindaian kode yang telah disediakan pada setiap fasilitas. Setelah pemindaian, pengguna dapat langsung mengisi formulir digital yang terhubung dengan sistem monitoring. Dengan metode ini, laporan kerusakan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait tanpa melalui proses manual yang memakan waktu.
Araisa Namia, S.T. dalam pemaparannya menjelaskan alur penggunaan sistem secara rinci, mulai dari proses scan QR Code, pengisian data kerusakan, hingga proses verifikasi dan tindak lanjut laporan. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi secara langsung guna memastikan pemahaman terhadap sistem yang diperkenalkan. Pendekatan ini diharapkan dapat mempermudah implementasi di lingkungan kerja sehari-hari. Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana para pegawai aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait kendala teknis yang mungkin dihadapi. Narasumber memberikan penjelasan secara jelas dan solutif, sehingga setiap peserta dapat memahami manfaat dan cara penggunaan sistem dengan baik. Antusiasme peserta mencerminkan kesiapan PA Ngawi dalam mendukung transformasi digital di bidang pengelolaan sarana dan prasarana.
Dalam arahannya, Araisa Namia, S.T. menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas layanan internal. Ia menyampaikan bahwa digitalisasi pelaporan kerusakan sarpras bukan hanya sekadar inovasi, tetapi juga solusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih responsif dan efisien. “Melalui sistem QR Code ini, setiap laporan kerusakan dapat ditangani dengan lebih cepat dan terukur,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kedisiplinan dan partisipasi aktif seluruh pegawai. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga fasilitas kantor agar tetap dalam kondisi baik. Selain itu, ketelitian dalam mengisi laporan menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi kesalahan data. Ia menambahkan bahwa sistem ini juga membantu dalam proses monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan data yang terintegrasi, pihak pengelola dapat mengambil keputusan yang lebih tepat. Ia berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal. Kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci utama keberhasilan implementasi digitalisasi ini. Dengan demikian, PA Ngawi diharapkan mampu menciptakan tata kelola sarpras yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.