Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

PA Ngawi Gelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Mediasi

Pengadilan Agama Ngawi menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator pada Kamis, 11 Juni 2026 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., serta dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Panitera, Ahmad Atas Muhrof, S.H.I. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh hakim, para panitera muda (panmud), dan mediator Pengadilan Agama Ngawi sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara. Dalam sambutannya, Plh. Panitera Ahmad Atas Muhrof menyampaikan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menegaskan bahwa mediasi merupakan instrumen penting dalam penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian, sehingga kualitas pelaksanaannya perlu terus ditingkatkan melalui koordinasi dan evaluasi yang berkelanjutan.

Pada rapat monitoring dan evaluasi kali ini, sejumlah isu strategis terkait pelaksanaan mediasi menjadi bahan pembahasan. Keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Ngawi mendapat apresiasi dari Mahkamah Agung meskipun penghargaan secara kelembagaan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi. Selain itu, peserta rapat membahas langkah-langkah untuk meminimalisasi potensi perselisihan atau keributan antar pihak selama proses mediasi dengan memberikan penjelasan terlebih dahulu mengenai aturan dan tata tertib mediasi sebelum proses dimulai. Untuk perkara yang berkaitan dengan objek kebendaan, mediator diminta melakukan verifikasi awal terhadap dokumen kepemilikan, seperti sertifikat tanah atau STNK kendaraan, sehingga apabila perkara berlanjut ke tahap persidangan, objek sengketa dapat dieksekusi dengan lebih jelas dan tepat. Pembahasan juga mencakup penjadwalan mediasi yang selama ini banyak dilaksanakan pada hari Selasa. Apabila jumlah mediasi terlalu banyak, pelaksanaannya dapat diatur pada hari Rabu atau hari lainnya berdasarkan kesepakatan bersama. Selain itu, peserta rapat turut membahas pengembangan mediasi elektronik sebagai alternatif mediasi manual dengan syarat adanya kesepakatan dari para pihak mengenai penggunaan teknologi yang digunakan. Apabila diperlukan, penggunaan aplikasi Zoom dalam pelaksanaan mediasi elektronik dapat difasilitasi melalui petugas mediasi Pengadilan Agama Ngawi.

MONEV MEDIASI 2 11 JUNI 2026

Pembahasan lainnya menyoroti tahapan mediasi yang harus selaras dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa apabila para pihak hadir pada sidang pertama, penundaan sidang dapat disampaikan secara lisan dan selanjutnya pemanggilan dilakukan melalui sarana elektronik. Oleh karena itu, keberadaan alamat elektronik pihak tergugat harus dipastikan sejak awal guna mendukung kelancaran proses persidangan dan pelaksanaan mediasi secara elektronik.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Ngawi berharap pelaksanaan mediasi dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan manfaat yang optimal bagi para pencari keadilan. “Mediasi yang berkualitas bukan hanya diukur dari jumlah perkara yang berhasil damai, tetapi juga dari kemampuan mediator menciptakan proses yang tertib, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi para pihak,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I.

  • Hits: 20

Visitor :

Today: 7
Yesterday: 65
This Week: 249
Last Week: 482
This Month: 1,580
Last Month: 6,782
This Year: 18,183
Last Year: 20,315
Total: 38,498
Indonesia 67.8% Indonesia
United States of America 11.5% United States of America
Singapore 4.3% Singapore
China 3.4% China
Hong Kong 2.4% Hong Kong

Total:

99

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X