Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) serta Sosialisasi Produk dan Layanan BSI pada Rabu, 3 Desember 2025, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang diikuti oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Indonesia. PA Ngawi mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Media Center PA Ngawi dengan fasilitas yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pelaksanaan berlangsung sesuai jadwal dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Suasana kegiatan berjalan tertib dan penuh perhatian dari para peserta.
Dalam kegiatan ini, PA Ngawi diwakili oleh Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., serta Panitera, Tamaji, S.Ag., M.H.. Kehadiran pimpinan dan pejabat struktural ini menunjukkan komitmen PA Ngawi dalam mendukung kerja sama kelembagaan antara Badilag dan BSI. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari pejabat Badilag yang menjelaskan tujuan dan manfaat PKS dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam aspek transaksi keuangan berbasis syariah. Setelah itu, perwakilan dari BSI memaparkan berbagai layanan serta produk perbankan syariah yang dapat mendukung proses administrasi peradilan. Para peserta dari PA Ngawi mengikuti pemaparan dengan saksama dan melakukan pencatatan terhadap poin-poin penting yang disampaikan.

Sosialisasi yang berlangsung selama dua jam tersebut juga menghadirkan sesi khusus untuk menjelaskan mekanisme kerja sama antara satuan kerja peradilan agama dengan BSI. Narasumber dari BSI memperkenalkan layanan digital banking, fitur pengelolaan transaksi, serta kemudahan akses layanan yang dapat menunjang efisiensi di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini memberikan wawasan baru bagi PA Ngawi mengenai pemanfaatan teknologi perbankan syariah untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Para peserta dari PA Ngawi menyimak seluruh penjelasan yang disampaikan, termasuk instruksi teknis terkait implementasi PKS di satuan kerja. Kehadiran pimpinan PA Ngawi dalam kegiatan ini juga menunjukkan kesiapan satuan kerja dalam mendukung integrasi layanan keuangan syariah.
Pada akhir kegiatan, disampaikan pesan penutup yang mengajak seluruh satuan kerja peradilan agama untuk memaksimalkan implementasi hasil kerja sama dengan BSI. Pesan tersebut menekankan pentingnya layanan keuangan syariah yang aman, transparan, dan sesuai regulasi dalam mendukung tata kelola peradilan yang lebih baik. “Kerja sama ini bukan hanya administrasi, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan peradilan agama,” demikian salah satu pesan dalam penutupan kegiatan. Dengan berakhirnya acara, PA Ngawi menyatakan siap menindaklanjuti hasil kegiatan dan mengimplementasikannya sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Badilag. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi PA Ngawi dalam memperkuat transformasi digital peradilan berbasis syariah. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi