Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan pembinaan dan tindak lanjut kedisiplinan hakim pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri oleh seluruh hakim Pengadilan Agama Ngawi. Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kualitas kinerja hakim dalam menjalankan tugas yudisial. Melalui kegiatan ini, pimpinan berharap tercipta keseragaman pemahaman dan komitmen bersama dalam penerapan disiplin dan etika jabatan.
Kegiatan pembinaan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi yang memberikan arahan terkait pentingnya kedisiplinan hakim dalam menunjang kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dalam arahannya, Ketua menekankan bahwa disiplin tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap jam kerja dan administrasi, tetapi juga mencakup sikap, perilaku, serta tanggung jawab moral dalam setiap proses persidangan. Selain itu, disampaikan pula evaluasi terhadap pelaksanaan tugas hakim selama periode sebelumnya sebagai bahan perbaikan ke depan. Pembinaan ini diharapkan menjadi sarana refleksi bersama guna meningkatkan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat.

Selain pembinaan, kegiatan ini juga membahas tindak lanjut atas aspek-aspek kedisiplinan yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan konstruktif, dengan tujuan mencari solusi serta langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan. Seluruh hakim diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan komitmen pribadi dalam mendukung penerapan disiplin kerja yang lebih baik. Dengan adanya tindak lanjut yang jelas, diharapkan setiap hakim dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan agar seluruh hakim senantiasa menjaga marwah lembaga peradilan. “Kedisiplinan adalah fondasi utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan. Dengan disiplin yang kuat, kita tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan teladan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya. Melalui kegiatan pembinaan dan tindak lanjut ini, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan peradilan yang agung, bersih, dan berwibawa.

Pengadilan Agama Ngawi menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Persidangan Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Ngawi pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh hakim Pengadilan Agama Ngawi sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan persidangan. Konsolidasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi dan dilaksanakan dalam suasana formal namun konstruktif. Agenda ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi serta langkah dalam pelaksanaan tugas yudisial ke depan.

Dalam kegiatan konsolidasi tersebut, para hakim membahas berbagai aspek teknis dan administratif persidangan yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026. Pembahasan diarahkan pada upaya peningkatan efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Mahkamah Agung. Selain itu, konsolidasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi bersama terhadap pelaksanaan persidangan sebelumnya. Melalui forum ini, diharapkan tercipta keseragaman penerapan hukum dan peningkatan profesionalitas aparatur peradilan.

Salah satu pokok pembahasan penting dalam konsolidasi persidangan ini adalah tindak lanjut Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang telah dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada 2–4 Februari 2026. Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan tugas, khususnya dalam penyelenggaraan persidangan. Para hakim secara aktif mencermati catatan dan rekomendasi hasil pengawasan guna memastikan seluruh temuan dapat ditindaklanjuti secara tepat. Pembahasan ini juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan peradilan.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi dalam arahannya menegaskan pentingnya konsolidasi sebagai sarana memperkuat integritas dan kinerja lembaga peradilan. “Konsolidasi ini bukan sekadar forum koordinasi, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki diri berdasarkan hasil pengawasan agar persidangan di Pengadilan Agama Ngawi semakin berkualitas, tertib, dan berorientasi pada keadilan,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan peradilan demi terwujudnya peradilan yang agung dan terpercaya.
Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan tausiyah keagamaan di Mushola Al Mahkamah Pengadilan Agama Ngawi yang dihadiri oleh seluruh aparatur PA Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan rohani aparatur pengadilan guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam menjalankan tugas kedinasan. Tausiyah disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dengan mengangkat topik keutamaan sholat berjamaah. Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekhusyukan.
Dalam tausiyahnya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menjelaskan bahwa sholat berjamaah memiliki keutamaan yang besar dibandingkan sholat yang dilakukan secara sendiri. Selain mendapatkan pahala yang berlipat ganda, sholat berjamaah juga mengajarkan nilai kebersamaan, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan. Nilai-nilai tersebut dinilai sangat relevan untuk diterapkan dalam lingkungan kerja, khususnya bagi aparatur peradilan yang dituntut untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Melalui tausiyah ini, aparatur diajak untuk menjadikan sholat berjamaah sebagai kebiasaan yang menguatkan spiritualitas dan etos kerja.

Kegiatan tausiyah ini menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi. Dengan mengikuti tausiyah secara berjamaah, aparatur diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran spiritual yang berdampak positif terhadap sikap, perilaku, dan tanggung jawab dalam bekerja. Kebersamaan dalam ibadah diyakini dapat mempererat ukhuwah, menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berlandaskan nilai-nilai moral dan akhlak mulia.

Dalam pesannya, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. menegaskan pentingnya menjaga sholat berjamaah di tengah kesibukan pekerjaan. Ia menyampaikan, “Sholat berjamaah tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga melatih kedisiplinan, kebersamaan, dan keikhlasan yang harus tercermin dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.” Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi dapat mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Ngawi berpartisipasi dalam program dialog interaktif Ngobras (Ngobrol Santai) yang disiarkan secara langsung melalui Suara Ngawi FM 90,3 pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., sebagai narasumber utama dengan dipandu oleh host Renata Soerja. Dialog tersebut mengangkat tema “Implementasi Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum: Refleksi Putusan PA Ngawi Tahun 2025”. Program ini disiarkan secara langsung dan dapat diakses oleh masyarakat luas sebagai bagian dari upaya edukasi dan transparansi lembaga peradilan.
Kegiatan Ngobras ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penerapan pedoman mengadili perkara yang melibatkan perempuan berhadapan dengan hukum di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Dalam dialog tersebut, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menjelaskan bahwa pedoman tersebut menjadi instrumen penting bagi hakim dalam memastikan terpenuhinya rasa keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap hak-hak perempuan dalam proses peradilan. Selain itu, refleksi atas putusan-putusan tahun 2025 disampaikan sebagai bentuk evaluasi dan pembelajaran berkelanjutan bagi aparatur peradilan.

Melalui siaran radio yang dikemas secara santai namun edukatif, Pengadilan Agama Ngawi berupaya menjangkau masyarakat secara lebih luas dan inklusif. Program ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi hukum, tetapi juga ruang dialog antara lembaga peradilan dan masyarakat. Dengan memanfaatkan media penyiaran, Pengadilan Agama Ngawi menunjukkan komitmennya dalam membangun peradilan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Antusiasme pendengar terlihat dari tingginya perhatian publik terhadap tema yang dibahas dalam program tersebut.

Dalam kesempatan itu, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. menyampaikan pesan bahwa keadilan substantif harus menjadi roh dalam setiap putusan pengadilan. Ia menegaskan, “Pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum merupakan wujud komitmen peradilan dalam menjamin kesetaraan dan perlindungan hak asasi, sehingga setiap putusan tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga keadilan dan kemanusiaan.” Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap peran dan fungsi Pengadilan Agama Ngawi semakin meningkat serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin kuat.

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melaksanakan kegiatan ekspos hasil pengawasan reguler di Pengadilan Agama (PA) Ngawi pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi. Ekspos ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan reguler yang telah dilaksanakan oleh Tim Pembina dan Pengawas PTA Surabaya pada tanggal 2 sampai dengan 4 Februari 2026. Kegiatan ekspos bertujuan untuk menyampaikan hasil pengawasan secara terbuka dan komprehensif kepada seluruh jajaran pengadilan.

Ekspos hasil pengawasan ini memaparkan temuan, evaluasi, serta rekomendasi tim pengawas terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Ngawi. Penyampaian hasil pengawasan mencakup beberapa bidang, antara lain manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, serta manajemen pengaduan dan kinerja pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur memperoleh pemahaman yang utuh mengenai capaian, kendala, serta aspek-aspek yang perlu ditingkatkan guna mendukung terwujudnya peradilan yang profesional dan akuntabel.
Kegiatan ekspos juga menjadi sarana pembinaan dan penguatan komitmen bersama dalam menindaklanjuti hasil pengawasan. Berdasarkan laporan hasil pembinaan dan pengawasan, pimpinan Pengadilan Agama Ngawi menyatakan kesanggupan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Tim Pembina dan Pengawas PTA Surabaya paling lambat 30 hari kalender sejak selesainya kegiatan pengawasan. Tindak lanjut tersebut akan dilaporkan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan tembusan kepada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Tim Pembina dan Pengawas PTA Surabaya dalam penyampaiannya menegaskan bahwa ekspos hasil pengawasan merupakan bagian penting dari proses pembinaan berkelanjutan. Ia menyampaikan, “Ekspos hasil pengawasan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama agar Pengadilan Agama Ngawi dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang ada dan terus meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.” Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi semakin solid dalam mewujudkan peradilan yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Page 26 of 100
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi