Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pengadilan Agama Ngawi berpartisipasi dalam program dialog interaktif Ngobras (Ngobrol Santai) yang disiarkan secara langsung melalui Suara Ngawi FM 90,3 pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., sebagai narasumber utama dengan dipandu oleh host Renata Soerja. Dialog tersebut mengangkat tema “Implementasi Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum: Refleksi Putusan PA Ngawi Tahun 2025”. Program ini disiarkan secara langsung dan dapat diakses oleh masyarakat luas sebagai bagian dari upaya edukasi dan transparansi lembaga peradilan.
Kegiatan Ngobras ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penerapan pedoman mengadili perkara yang melibatkan perempuan berhadapan dengan hukum di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Dalam dialog tersebut, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menjelaskan bahwa pedoman tersebut menjadi instrumen penting bagi hakim dalam memastikan terpenuhinya rasa keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap hak-hak perempuan dalam proses peradilan. Selain itu, refleksi atas putusan-putusan tahun 2025 disampaikan sebagai bentuk evaluasi dan pembelajaran berkelanjutan bagi aparatur peradilan.

Melalui siaran radio yang dikemas secara santai namun edukatif, Pengadilan Agama Ngawi berupaya menjangkau masyarakat secara lebih luas dan inklusif. Program ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi hukum, tetapi juga ruang dialog antara lembaga peradilan dan masyarakat. Dengan memanfaatkan media penyiaran, Pengadilan Agama Ngawi menunjukkan komitmennya dalam membangun peradilan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Antusiasme pendengar terlihat dari tingginya perhatian publik terhadap tema yang dibahas dalam program tersebut.

Dalam kesempatan itu, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. menyampaikan pesan bahwa keadilan substantif harus menjadi roh dalam setiap putusan pengadilan. Ia menegaskan, “Pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum merupakan wujud komitmen peradilan dalam menjamin kesetaraan dan perlindungan hak asasi, sehingga setiap putusan tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga keadilan dan kemanusiaan.” Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap peran dan fungsi Pengadilan Agama Ngawi semakin meningkat serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin kuat.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi