Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan tausiyah keagamaan di Mushola Al Mahkamah Pengadilan Agama Ngawi yang dihadiri oleh seluruh aparatur PA Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan rohani aparatur pengadilan guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam menjalankan tugas kedinasan. Tausiyah disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dengan mengangkat topik keutamaan sholat berjamaah. Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekhusyukan.
Dalam tausiyahnya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menjelaskan bahwa sholat berjamaah memiliki keutamaan yang besar dibandingkan sholat yang dilakukan secara sendiri. Selain mendapatkan pahala yang berlipat ganda, sholat berjamaah juga mengajarkan nilai kebersamaan, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan. Nilai-nilai tersebut dinilai sangat relevan untuk diterapkan dalam lingkungan kerja, khususnya bagi aparatur peradilan yang dituntut untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Melalui tausiyah ini, aparatur diajak untuk menjadikan sholat berjamaah sebagai kebiasaan yang menguatkan spiritualitas dan etos kerja.

Kegiatan tausiyah ini menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi. Dengan mengikuti tausiyah secara berjamaah, aparatur diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran spiritual yang berdampak positif terhadap sikap, perilaku, dan tanggung jawab dalam bekerja. Kebersamaan dalam ibadah diyakini dapat mempererat ukhuwah, menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berlandaskan nilai-nilai moral dan akhlak mulia.

Dalam pesannya, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. menegaskan pentingnya menjaga sholat berjamaah di tengah kesibukan pekerjaan. Ia menyampaikan, “Sholat berjamaah tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga melatih kedisiplinan, kebersamaan, dan keikhlasan yang harus tercermin dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.” Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi dapat mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi