Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Sinergi Pengadilan Agama dan Kejaksaan dalam Koordinasi Yuridis Perwalian Anak

Dalam rangka mendukung optimalisasi penanganan perkara keperdataan yang berkaitan dengan hukum keluarga dan perkawinan, Pengadilan Agama mengikuti kegiatan koordinasi yang mengacu pada surat dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut rencana pelaksanaan permohonan penetapan perwalian secara serentak di wilayah Jawa Timur. Pengadilan Agama dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Plh. Panitera Ahmad Atas Muhrof, S.H.I. bersama Staf Kepaniteraan Sudarminto, S.H. Kehadiran keduanya menjadi wujud komitmen lembaga dalam memperkuat sinergi antarinstansi demi memberikan pelayanan hukum yang efektif kepada masyarakat. Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan permohonan perwalian dan jadwal persidangannya. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor B-6835/M.5/Gp/06/2026 tanggal 12 Juni 2026 yang membahas optimalisasi penanganan keperdataan terkait hukum keluarga dan perkawinan, serta ditindaklanjuti oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melalui surat koordinasi tertanggal 17 Juni 2026. Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri di seluruh Jawa Timur direncanakan mengajukan permohonan penetapan perwalian secara serentak pada 29 Juni 2026 kepada Pengadilan Agama setempat. Selanjutnya, persidangan penetapan perwalian direncanakan berlangsung secara bersamaan pada minggu kedua bulan Juli 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara sekaligus memperkuat koordinasi lintas lembaga. Selain itu, penyelenggaraan secara serentak dinilai mampu menciptakan pelayanan yang lebih tertib, efisien, dan terukur.

Dalam forum koordinasi tersebut dibahas pula pentingnya kerja sama antara Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah untuk memastikan kelancaran proses administrasi maupun persidangan. Seluruh satuan kerja didorong untuk melakukan komunikasi intensif sebelum pelaksanaan pendaftaran perkara agar tidak terjadi kendala teknis di lapangan. Kehadiran Plh. Panitera Ahmad Atas Muhrof, S.H.I. dan Staf Kepaniteraan Sudarminto, S.H. menunjukkan kesiapan jajaran kepaniteraan dalam mendukung pelaksanaan program tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan penetapan perwalian. Dengan koordinasi yang baik, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel.

ZOOM PTA KEJAKSAAN 17 JUNI 2026

Menanggapi kegiatan tersebut, Plh. Panitera Ahmad Atas Muhrof, S.H.I. menyampaikan bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, “Koordinasi yang baik akan menghasilkan pelayanan hukum yang lebih efektif, memberikan kepastian bagi para pencari keadilan, serta memperkuat perlindungan terhadap kepentingan anak dan keluarga.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya bergantung pada satu institusi, tetapi juga pada kemauan seluruh pihak untuk bekerja sama secara profesional dan berkesinambungan. Melalui pelaksanaan pendaftaran dan persidangan secara terkoordinasi, diharapkan masyarakat memperoleh akses terhadap proses hukum yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

  • Hits: 57

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Ngawi Hadiri Verifikasi Lapangan Pencegahan Pernikahan Anak Tingkat Provinsi Jawa Timur

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Ngawi, KHOIRURROZI, S.Sy., menghadiri kegiatan Verifikasi Kunjungan Lapangan oleh Tim Penilai Provinsi Jawa Timur dalam rangka Penilaian Kinerja Pencegahan Pernikahan Anak (PPA Award) Tahun 2026 pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Arjuna, Notosuman Convention Hall, Jalan Raya Ngawi–Solo Km 4, Watualang, Kabupaten Ngawi, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Ngawi merupakan tindak lanjut atas undangan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Ngawi. Acara ini menjadi bagian dari proses penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap upaya pencegahan pernikahan anak di daerah.

Pada kesempatan tersebut juga dihadiri tim penilai dari provinsi jawa timur, kehadiran tim penilai tersebut bertujuan untuk Verifikasi Lapangan, hadir pula dalam acara tersebut beberapa instansi yang berhubungan dengan pengendalian dan pencegahan perkawinan anak dibawah umur diantaranya, Unit PPA Polres Ngawi, Kementrian Agama Ngawi, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial Kabupaten Ngaw, Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Dikas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi, Camat Kedunggalar Kabupaten Ngawi, Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Ngawi, Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Geneng, Puskesma Kecamatan Ngawi, Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawi, SMP Negeri 3 Ngawi disamping itu hadir juga perwakilan dari Organisasi Masyarakat diantaranya dari Aisyiyah, Fatayat, dan juga hadir perwakilan Forum Anak dan Perwalikan GenRe Ngawi. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi, dr.Nugrahaningrum yang kemudian dilanjutkan Pemaparan keberhasilan Kabupaten Ngawi dalam menekan Penikahan Anak di bawah umur, selanjutnya acara Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Provinsi Jawa Timur yang kemudian ditanggapi oleh semua audiensi yang hadir dalam acara tersebut, acara berjalan cukup dinamis saling menanggapi verifikasi dari Tim Penilai Provinsi Jawa Timur.

DP3AKB ROZI 18 JUNI 2026

Verifikasi lapangan tersebut bertujuan untuk menilai implementasi program dan sinergi lintas sektor dalam mencegah praktik pernikahan anak di Kabupaten Ngawi. Tim penilai dari Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap berbagai bentuk kolaborasi yang telah dijalankan oleh instansi pemerintah, lembaga peradilan, dan pemangku kepentingan lainnya. Pengadilan Agama Ngawi turut berperan dalam memberikan dukungan data, informasi, serta praktik baik yang berkaitan dengan penanganan perkara dispensasi kawin dan upaya edukasi kepada masyarakat. Kehadiran Panitera Muda Hukum diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mewujudkan perlindungan hak-hak anak.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti rangkaian verifikasi dan diskusi yang berfokus pada strategi pencegahan pernikahan usia anak melalui pendekatan hukum, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Keterlibatan Pengadilan Agama Ngawi menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan angka pernikahan anak. Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan inovasi antarinstansi dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif. Hasil dari verifikasi lapangan ini akan menjadi salah satu dasar penilaian dalam ajang PPA Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Panitera Muda Hukum KHOIRURROZI, S.Sy. menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak. “Pencegahan pernikahan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dunia pendidikan, dan masyarakat agar generasi muda dapat tumbuh serta berkembang secara optimal,” ujarnya. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa upaya melindungi masa depan anak harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama yang nyata dan terpadu. Dengan semangat kebersamaan tersebut, diharapkan Kabupaten Ngawi dapat terus meningkatkan kualitas program perlindungan anak dan menjadi contoh praktik baik di tingkat Provinsi Jawa Timur. kemudian ditutup dengan foto bersama.

  • Hits: 55

Sinergi Lintas Instansi Dorong Perlindungan Hukum Perwalian Anak

Pengadilan Agama Ngawi menggelar rapat audiensi terkait Program Permohonan Perwalian Anak pada tanggal 15–16 Juni 2026 di Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Panitera Pengadilan Agama Ngawi, Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Ngawi, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, para Panitera Muda, dan staf kepaniteraan Pengadilan Agama Ngawi. Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengenai upaya pemberian kepastian hukum bagi anak-anak yang membutuhkan wali yang sah secara hukum.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas secara mendalam program permohonan perwalian yang ditujukan bagi anak-anak yang tidak memiliki wali. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat kepada anak-anak yang berada dalam pengasuhan yayasan atau lembaga sosial. Selain itu, rapat juga membahas rencana pendaftaran permohonan perwalian yang akan dilakukan secara serentak pada Senin, 29 Juni 2026. Kejaksaan Negeri Ngawi dalam kesempatan tersebut meminta arahan terkait persyaratan dan prosedur pengajuan permohonan perwalian agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pembahasan juga menyoroti prinsip dasar pemberian perwalian yang harus berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Perwalian dalam program ini bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan administratif tertentu, melainkan diberikan kepada anak-anak yang memang tidak memiliki wali yang sah secara hukum. Dengan adanya penetapan perwalian dari Pengadilan Agama Ngawi, anak-anak yang berada dalam pengasuhan yayasan diharapkan memperoleh kepastian hukum yang lebih jelas. Penetapan tersebut juga akan memudahkan pengurusan berbagai keperluan anak, seperti pengambilan rapor, penerimaan bantuan pemerintah, maupun administrasi lainnya tanpa harus berulang kali mengurus surat keterangan dari tingkat RT maupun desa. Langkah ini dinilai mampu memangkas birokrasi yang selama ini menjadi kendala dalam pemenuhan hak-hak anak. Selain itu, keberadaan wali yang sah akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi anak-anak dalam berbagai urusan keperdataan. Program ini juga menjadi salah satu bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung kesejahteraan dan masa depan anak-anak yang membutuhkan perlindungan negara.

KEJAKSAAN PERWALIAN 15-16 JUNI 2026

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut. Menurut Dinas Sosial, keberadaan perwalian yang ditetapkan secara hukum akan memberikan kepastian mengenai pihak yang berhak mewakili kepentingan anak, khususnya bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan yayasan. Melalui program ini, yayasan diharapkan dapat menjalankan fungsi pengasuhan dan pendampingan secara lebih efektif serta memiliki dasar hukum yang jelas dalam bertindak untuk kepentingan anak.

Dalam audiensi tersebut, Kejaksaan Negeri Ngawi juga meminta penjelasan mengenai kemungkinan penunjukan lembaga atau badan hukum, seperti yayasan, sebagai wali anak. Pertanyaan tersebut muncul mengingat ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 yang pada prinsipnya mengatur perwalian oleh perseorangan. Oleh karena itu, diperlukan kajian dan pemahaman lebih lanjut terkait mekanisme yang dapat diterapkan agar program perwalian ini tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus mampu memberikan manfaat optimal bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan hukum.

Plh. Panitera Pengadilan Agama Ngawi, Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menyukseskan program tersebut. “Program perwalian ini merupakan langkah nyata untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terbaik bagi anak-anak yang tidak memiliki wali yang sah. Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

  • Hits: 69

PA Ngawi Bersama Ecocare Jaga Kenyamanan Layanan melalui Pemeliharaan Pengharum Ruangan

Pengadilan Agama Ngawi kembali melaksanakan kegiatan penggantian pengharum ruangan pada Jum'at, 12 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas dari PT Ecocare Indo Pasifik Tbk sebagai bagian dari layanan pemeliharaan fasilitas penunjang kenyamanan lingkungan kerja dan pelayanan publik. Penggantian pengharum ruangan dilaksanakan di seluruh area yang telah terpasang perangkat pengharum otomatis guna memastikan kualitas udara ruangan tetap terjaga dan memberikan kenyamanan bagi para pegawai maupun masyarakat pencari keadilan. Pelaksanaan penggantian pengharum ruangan tersebut didampingi langsung oleh Teknisi Sarana dan Prasarana Pengadilan Agama Ngawi, Araisa Namia, S.T. Kehadiran teknisi sarana dan prasarana bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta memeriksa kondisi perangkat yang digunakan. Selain mengganti isi pengharum ruangan, petugas juga melakukan pengecekan fungsi alat guna memastikan perangkat dapat beroperasi secara optimal selama periode penggunaan berikutnya.

Kegiatan pemeliharaan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap dua bulan sekali oleh PT Ecocare Indo Pasifik Tbk. Melalui kegiatan tersebut, kualitas kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor dapat terus dipertahankan. Pengharum ruangan yang berfungsi dengan baik tidak hanya menciptakan suasana yang lebih segar, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan kondusif. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

Proses penggantian berlangsung dengan lancar dan tertib. Petugas melakukan pemeriksaan pada setiap unit pengharum ruangan yang terpasang di berbagai area kantor. Seluruh perangkat dicek satu per satu untuk memastikan tidak terdapat kerusakan maupun gangguan fungsi. Setelah itu dilakukan penggantian cairan pengharum yang telah memasuki masa pakainya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemeliharaan aset kantor agar tetap berfungsi secara optimal. Lingkungan yang bersih, nyaman, dan harum dinilai dapat meningkatkan produktivitas kerja pegawai serta memberikan kesan positif bagi para pengguna layanan. Dengan dilaksanakannya penggantian secara berkala setiap dua bulan, kualitas kenyamanan ruangan di Pengadilan Agama Ngawi diharapkan dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

ECOCARE 12 JUNI 2026

Araisa Namia, S.T. menyampaikan bahwa pemeliharaan fasilitas penunjang merupakan bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kenyamanan lingkungan kerja dan ruang pelayanan merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya pelayanan yang prima. Oleh karena itu, pemeliharaan sarana dan prasarana perlu dilakukan secara rutin dan berkesinambungan,” ujarnya.

  • Hits: 33

PA Ngawi Semarakkan Kejurnas PTWP XX di Bumi Arema Malang

Kejuaraan Nasional Persatuan Tenis Warga Peradilan (Kejurnas PTWP) ke-XX Tahun 2026 resmi digelar di Kota Malang, Jawa Timur, pada 12–16 Juni 2026. Ajang olahraga bergengsi bagi warga peradilan seluruh Indonesia ini menjadi sarana mempererat silaturahmi, meningkatkan sportivitas, serta memperkuat solidaritas antarlembaga peradilan. Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah lapangan tenis utama di Kota Malang, termasuk Lapangan Tenis Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Brawijaya (UB), serta beberapa venue lainnya yang telah disiapkan panitia. Pembukaan kejuaraan dilakukan secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. pada Jumat, 12 Juni 2026.

Kejurnas PTWP ke-XX Tahun 2026 diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia. Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga tenis, tetapi juga wadah untuk mempererat hubungan antarsesama warga peradilan dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer. Melalui kegiatan ini, para peserta dapat membangun komunikasi, memperkuat kerja sama, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di luar tugas kedinasan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H menegaskan bahwa PTWP bukan sekadar kompetisi untuk meraih kemenangan, melainkan momentum untuk memperkuat persaudaraan dan solidaritas keluarga besar peradilan Indonesia. Menurutnya, nilai-nilai sportivitas yang dijunjung tinggi dalam olahraga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur peradilan. Pembukaan turnamen ditandai dengan pemukulan bola pertama (first serve) sebagai simbol dimulainya seluruh rangkaian pertandingan yang akan berlangsung selama lima hari.

Pengadilan Agama Ngawi turut hadir memeriahkan dan memberikan dukungan kepada kontingen Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam Kejurnas PTWP ke-XX Tahun 2026. Kehadiran PA Ngawi diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., serta Plh. Panitera Ahmad Atas Muhrof, S.H.I. Kehadiran para pejabat tersebut merupakan bentuk dukungan nyata kepada perwakilan PTA Surabaya sekaligus wujud partisipasi aktif dalam memperkuat kebersamaan dan semangat kekeluargaan di lingkungan peradilan agama.

PTWP 16 JUNI 2026

Suasana Kejurnas PTWP ke-XX Tahun 2026 berlangsung meriah dan penuh semangat. Ratusan pertandingan digelar di berbagai venue yang tersebar di Kota Malang. Para atlet menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam setiap pertandingan. Sorak dukungan dari rekan satuan kerja turut menambah semarak suasana kompetisi. Selain menjadi ajang pencarian prestasi, kejuaraan ini juga menjadi sarana membangun jaringan dan komunikasi antarwarga peradilan dari berbagai daerah. Pertemuan yang terjalin selama kegiatan berlangsung diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas peradilan. Kehadiran peserta dari berbagai wilayah Indonesia menunjukkan tingginya antusiasme terhadap olahraga tenis di lingkungan peradilan. Semangat kebersamaan dan sportivitas menjadi nilai utama yang terus dijaga sepanjang pelaksanaan kejuaraan.

Melalui penyelenggaraan Kejurnas PTWP ke-XX Tahun 2026, diharapkan terbangun hubungan yang semakin erat antarwarga peradilan serta lahir semangat baru untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan sportivitas dalam menjalankan tugas. Sebagaimana pesan yang digaungkan dalam pelaksanaan kejuaraan ini, “Sportivitas di lapangan adalah cerminan integritas dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.”

  • Hits: 70

Page 21 of 121

Visitor :

Today: 23
Yesterday: 48
This Week: 23
Last Week: 449
This Month: 912
Last Month: 2,034
This Year: 24,002
Last Year: 20,315
Total: 44,317
Indonesia 68.0% Indonesia
United States of America 12.2% United States of America
Singapore 4.1% Singapore
China 3.6% China
Hong Kong 2.2% Hong Kong

Total:

102

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. 0351-745336

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X