Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melaksanakan kegiatan pengawasan reguler terhadap Pengadilan Agama (PA) Ngawi pada tanggal 2 sampai dengan 4 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan berjenjang terhadap satuan kerja di wilayah hukum PTA Surabaya. Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 619/KPTA.W13-A/ST.KP7.1/I/2026. Tim pengawas dipimpin oleh Drs. Akhmad Abdul Hadi, S.H., M.H. selaku Ketua Tim, dengan anggota Hj. Chalimah Tuzuhro, S.H. dan Novita Mahdiyah Izzati, S.H., M.H.

Sebelum pelaksanaan pengawasan secara langsung, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Ngawi telah melaksanakan tahapan persiapan pengawasan melalui media daring. Persiapan pengawasan tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 sampai dengan 30 Januari 2026 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan agenda pengawasan, mekanisme pemeriksaan, kesiapan dokumen administrasi, serta koordinasi teknis antara Tim Pengawas dengan jajaran Pengadilan Agama Ngawi. Dengan adanya persiapan melalui Zoom, diharapkan pelaksanaan pengawasan langsung dapat berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan pengawasan reguler selama tanggal 2 hingga 4 Februari 2026 mencakup pemeriksaan administrasi peradilan, administrasi umum, manajemen pengadilan, serta pelayanan publik. Tim pengawas melakukan evaluasi terhadap kesesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain itu, pengawasan juga diarahkan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap standar operasional prosedur serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab dan kooperatif.

Ketua Tim Pengawas, Drs. Akhmad Abdul Hadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan reguler merupakan bagian dari pembinaan yang berkelanjutan. Ia menegaskan, “Pengawasan ini bukan semata-mata untuk menilai, tetapi sebagai sarana evaluasi dan pembinaan agar satuan kerja terus melakukan perbaikan serta meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.” Melalui kegiatan pengawasan reguler ini, diharapkan Pengadilan Agama Ngawi dapat semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam menyelenggarakan peradilan yang berorientasi pada pelayanan prima.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi