Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Ngawi, Senin 13 Januari 2026 - Pengadilan Agama Ngawi kembali menjadi objek Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa perguruan tinggi. Pada kesempatan ini, Pengadilan Agama Ngawi menerima mahasiswa PPL dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Fakultas Syariah dan Hukum, untuk pelaksanaan PPL Gelombang I Tahun 2026. Mahasiswa PPL yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari empat program studi, yaitu Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Pidana Islam (HPI), Ilmu Hukum, dan Perbandingan Mazhab (PM). Kegiatan PPL ini dilaksanakan selama kurang lebih tiga minggu, terhitung mulai tanggal 12 Januari hingga 30 Januari 2026.
Acara penerimaan mahasiswa PPL dilaksanakan pada Senin (13/01) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa PPL secara resmi diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. Turut hadir dalam acara tersebut Hakim Pengadilan Agama Ngawi, Sapuan, S.H.I., M.H., yang bertindak selaku Dosen Pamong. Mahasiswa PPL diantar dan diserahkan secara resmi oleh Dosen Pembimbing PPL dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Ifa Mutitul Choiroh, S.H., M.Kn. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Agama Ngawi yang telah bersedia menerima dan membimbing mahasiswa untuk melaksanakan PPL. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pengalaman praktik yang berharga bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami penerapan ilmu hukum di lingkungan peradilan agama.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan UIN Sunan Ampel Surabaya yang kembali menjadikan Pengadilan Agama Ngawi sebagai tempat pelaksanaan PPL. Beliau menegaskan bahwa Pengadilan Agama Ngawi senantiasa terbuka sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan wawasan bagi mahasiswa, terutama dalam memahami proses persidangan, administrasi perkara, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi juga berpesan agar para mahasiswa PPL dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi etika dan tata tertib selama berada di lingkungan peradilan. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar secara aktif dan meningkatkan kompetensi diri sebagai calon praktisi hukum.
Kegiatan PPL ini merupakan wujud sinergi dan kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dengan lembaga peradilan, khususnya dalam rangka mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan agama. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh gambaran nyata mengenai dunia kerja serta mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku perkuliahan dalam praktik nyata.

Ngawi – Rabu, 07 Januari 2026, Pengadilan Agama Ngawi menggelar rapat persiapan Milad ke-144 Pengadilan Agama Ngawi yang akan diperingati pada 19 Januari 2026. Rapat berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mematangkan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan. Rapat persiapan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., serta dihadiri oleh Ketua Panitia Milad ke-144, Sapuan, S.H.I., M.H., dan para Koordinator masing-masing seksi kepanitiaan, yaitu Seksi Acara, Seksi Perlengkapan, Seksi Protokoler, Seksi Konsumsi, Seksi Transportasi dan Keamanan, serta Seksi Dokumentasi dan Publikasi.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan bahwa peringatan Milad ke-144 yang jatuh pada 19 Januari 2026 harus dimaknai sebagai momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang Pengadilan Agama Ngawi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Milad ke-144 ini bukan hanya peringatan seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Oleh karena itu, seluruh rangkaian kegiatan harus dipersiapkan dengan matang dan dilaksanakan secara optimal,” ujar A. Mahfudin, S.Ag., M.H.


Sementara itu, Ketua Panitia Milad ke-144, Sapuan, S.H.I., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Milad tahun ini dirancang dengan mengedepankan unsur pelayanan publik, kepedulian sosial, serta penguatan inovasi dan teknologi informasi. Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi Sidang Isbat Nikah Terpadu, kegiatan Donor Darah, Kedai IT, serta puncak acara berupa Launching Inovasi Baru Pengadilan Agama Ngawi.
Sidang Isbat Nikah Terpadu direncanakan sebagai bentuk pelayanan hukum langsung kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang belum memiliki legalitas pernikahan secara resmi. Kegiatan Donor Darah menjadi wujud nyata kepedulian sosial keluarga besar Pengadilan Agama Ngawi terhadap sesama. Selain itu, Kedai IT dihadirkan sebagai sarana edukasi dan pendampingan teknologi informasi bagi masyarakat pencari keadilan maupun aparatur peradilan.
Pada puncak peringatan Milad ke-144 yang akan dilaksanakan pada 19 Januari 2026, Pengadilan Agama Ngawi juga akan melaksanakan Launching Inovasi Baru, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Dalam sesi diskusi, masing-masing koordinator seksi memaparkan kesiapan serta kebutuhan teknis sesuai bidangnya. Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif, dengan penekanan pada koordinasi lintas seksi, ketepatan waktu pelaksanaan, serta antisipasi terhadap potensi kendala.
Rapat ditutup dengan penegasan kembali pembagian tugas dan jadwal pelaksanaan kegiatan, serta komitmen seluruh panitia untuk bekerja secara sinergis demi menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan Milad ke-144 Pengadilan Agama Ngawi agar dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ngawi, 05 Januari 2026 – Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan sosialisasi tanda tangan elektronik (digital signature) dan pembubuhan e-materai pada putusan pada Senin (05/01/26). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., beserta Wakil Ketua, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I..
Sosialisasi ini disampaikan oleh Panitera Muda Gugatan, Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., beserta tim IT Pengadilan Agama Ngawi, dan dihadiri oleh seluruh hakim serta jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan mengenai prosedur penggunaan tanda tangan elektronik dan penerapan e-materai pada dokumen putusan, sebagai bagian dari upaya modernisasi administrasi peradilan.


Dalam arahannya, Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya adaptasi terhadap teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik, meningkatkan akurasi dokumen, serta menjamin keamanan dan keabsahan putusan. Sementara itu, Wakil Ketua, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., menambahkan bahwa penggunaan e-materai digital akan mempermudah proses administrasi dan mendukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Sosialisasi yang dibawakan oleh Panitera Muda Gugatan dan tim IT ini juga menjadi sarana diskusi dan tanya jawab bagi hakim dan staf kepaniteraan agar seluruh pihak dapat memahami mekanisme tanda tangan elektronik dan pembubuhan e-materai secara tepat, efisien, dan aman. Dengan penerapan sistem ini, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses administrasi peradilan, dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh aparatur dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga putusan dan dokumen peradilan dapat dikeluarkan dengan prosedur yang lebih modern dan terpercaya.

Ngawi, 05 Januari 2026 – Pengadilan Agama Ngawi menggelar Rapat Kesekretariatan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., dan diikuti oleh para Kepala Subbagian (Kasubbag), staf kesekretariatan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta tenaga outsourcing.
Rapat kesekretariatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan evaluasi kinerja di awal tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan, termasuk administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan, serta dukungan sarana dan prasarana guna menunjang kelancaran tugas peradilan


.
Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menekankan pentingnya kerja sama, disiplin, dan tanggung jawab seluruh unsur kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok Pengadilan Agama Ngawi. Ia juga mengajak seluruh peserta rapat untuk meningkatkan profesionalisme serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, rapat ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komunikasi antarbagian agar seluruh kegiatan administrasi dan pelayanan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi terhadap pelaksanaan tugas tahun sebelumnya juga menjadi bahan pembahasan guna meningkatkan kualitas kinerja ke depan.
Melalui rapat kesekretariatan ini, diharapkan seluruh jajaran kesekretariatan Pengadilan Agama Ngawi dapat bekerja lebih solid dan terarah dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima serta mendukung suksesnya program kerja Pengadilan Agama Ngawi Tahun 2026.

Ngawi, 05 Januari 2026 – Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Senin, (05/01/26) Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi dan diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh pegawai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan integritas, profesionalitas, serta kinerja aparatur peradilan di tahun 2026. Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.


Acara diawali dengan pembacaan Pakta Integritas yang berisi komitmen untuk bekerja secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi dan seluruh aparatur sebagai bentuk kesanggupan dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan janji moral yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
“Penandatanganan ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap tugas yang diemban mengandung tanggung jawab besar, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar beliau.
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 juga menjadi dasar dalam pelaksanaan evaluasi kinerja satuan kerja dan individu. Dengan adanya perjanjian tersebut, diharapkan seluruh aparatur memiliki kejelasan arah kerja, target, serta indikator kinerja yang terukur sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berwibawa. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar seluruh program dan target kinerja Pengadilan Agama Ngawi Tahun 2026 dapat terlaksana dengan optimal.
Page 32 of 101
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi