Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar rapat penanggung jawab penilaian kinerja Triwulan IV pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center PA Ngawi sebagai bagian dari agenda evaluasi kinerja akhir tahun. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. Selain itu, turut hadir Panitera PA Ngawi, Tamaji, S.Ag., M.H., serta Sekretaris PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H. Para Kepala Subbagian dan para Panitera Muda (Panmud) juga mengikuti rapat tersebut dengan tertib.
Rapat penanggung jawab penilaian kinerja ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta penyamaan persepsi terkait capaian kinerja Triwulan IV tahun 2025. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penilaian kinerja, mulai dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, capaian program kerja, hingga kelengkapan administrasi pendukung. Masing-masing penanggung jawab diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan serta kendala yang dihadapi selama periode penilaian. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana koordinasi antarbagian guna memastikan proses penilaian berjalan objektif dan akuntabel. Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh unsur penilaian dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua PA Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., dalam arahannya menegaskan bahwa penilaian kinerja merupakan instrumen penting dalam mengukur capaian dan kualitas kerja satuan kerja. Ia menyampaikan bahwa penilaian kinerja harus dilakukan secara jujur, transparan, dan berbasis data yang valid. Oleh karena itu, seluruh penanggung jawab diminta untuk mencermati setiap indikator penilaian dengan sungguh-sungguh. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama dan komunikasi antarbagian. Menurutnya, hasil penilaian kinerja akan menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kinerja di periode berikutnya.

Sementara itu, Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., dan Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., turut memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme serta kelengkapan dokumen penilaian kinerja. Para Kepala Subbagian dan Panitera Muda diharapkan dapat segera menindaklanjuti hasil rapat dengan melengkapi data yang masih kurang. Rapat diakhiri dengan kesepakatan mengenai batas waktu penyelesaian penilaian kinerja Triwulan IV. Melalui kegiatan ini, PA Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja lembaga. “Penilaian kinerja harus menjadi sarana evaluasi bersama agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujar Ahsan Dawi.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi