Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan kegiatan perencanaan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ngawi pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kominfo Ngawi dan bertujuan untuk membahas kerja sama lintas sektor dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat. Perencanaan MoU ini difokuskan pada pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu serta penguatan publikasi dan literasi layanan Pengadilan Agama Ngawi melalui media digital. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Milad Pengadilan Agama Ngawi, Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia, serta Milad Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Dalam pertemuan tersebut, Pengadilan Agama Ngawi dihadiri oleh Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Muda Gugatan Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., serta Panitera Muda Hukum Mokhammad Imron, S.H. Sementara itu, pihak Kominfo Ngawi dihadiri oleh pimpinan dan jajaran terkait. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dan konstruktif dengan pembahasan menyeluruh mengenai bentuk sinergi antarinstansi. Kehadiran para pejabat struktural tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam memperluas akses layanan hukum dan informasi kepada masyarakat.

Pembahasan perencanaan MoU mencakup kerja sama pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu sebagai layanan terpadu lintas sektor yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, direncanakan pula pemanfaatan media publikasi milik Kominfo Ngawi, seperti penayangan videotron yang memuat informasi layanan Pengadilan Agama Ngawi kepada masyarakat. Kerja sama juga meliputi penggunaan aplikasi Titik Baca milik Kominfo agar dapat diakses oleh Pengadilan Agama Ngawi sebagai sarana literasi dan edukasi publik. Tidak kalah penting, kedua belah pihak membahas rencana penyelenggaraan podcast atau siaran radio yang mengangkat tema layanan, inovasi, serta edukasi hukum kepada masyarakat. Seluruh rencana tersebut diharapkan mampu meningkatkan jangkauan informasi serta kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Melalui kegiatan perencanaan ini, Pengadilan Agama Ngawi dan Kominfo Ngawi bersepakat untuk melanjutkan pembahasan teknis menuju tahap penandatanganan Nota Kesepahaman. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan peradilan yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. “Kolaborasi dengan Kominfo merupakan upaya nyata Pengadilan Agama Ngawi untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui berbagai media informasi yang efektif dan modern,” ujar Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I.

Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan kegiatan perencanaan kerja sama dengan Kantor Pos Ngawi terkait penggunaan E-Meterai pada putusan Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Kantor Pos Ngawi. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar penerapan E-Meterai dalam administrasi putusan pengadilan. Perencanaan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Ngawi dalam mendukung transformasi digital di bidang layanan peradilan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Muda Gugatan Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., serta Panitera Muda Permohonan Mokhammad Imron, S.H. Kehadiran para pejabat struktural ini mencerminkan keseriusan Pengadilan Agama Ngawi dalam mempersiapkan kerja sama lintas instansi. Pihak Kantor Pos Ngawi menyambut baik rencana kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi dalam pemanfaatan layanan E-Meterai resmi. Diskusi difokuskan pada aspek teknis, prosedur, serta kesiapan masing-masing pihak sebelum kerja sama tersebut direalisasikan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. menyampaikan bahwa perencanaan MoU ini merupakan langkah strategis sebelum memasuki tahap penandatanganan dan implementasi. Ia menjelaskan bahwa penggunaan E-Meterai pada putusan pengadilan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi, keamanan dokumen, serta keabsahan hukum dokumen elektronik. Selain itu, penerapan E-Meterai juga sejalan dengan kebijakan modernisasi peradilan dan penguatan pelayanan berbasis teknologi informasi. Melalui perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan kerja sama nantinya dapat berjalan lancar dan optimal. Oleh karena itu, komunikasi awal dengan Kantor Pos Ngawi menjadi tahapan penting dalam proses tersebut.

Melalui kegiatan perencanaan ini, Pengadilan Agama Ngawi dan Kantor Pos Ngawi berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan menuju penandatanganan Nota Kesepahaman di waktu mendatang. Kerja sama tersebut diharapkan dapat segera diwujudkan guna mendukung pelayanan peradilan yang lebih cepat, efektif, dan akuntabel. “Perencanaan yang baik merupakan kunci agar kerja sama ini nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I.

Ngawi – Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan apel Senin pagi dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 yang berlangsung di halaman kantor Pengadilan Agama Ngawi. Apel tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap peran serta perjuangan perempuan, khususnya para ibu, dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan bangsa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Apel peringatan Hari Ibu ke-97 ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Ngawi, Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H., selaku pembina apel. Adapun petugas apel seluruhnya berasal dari kaum ibu, antara lain Alfira Nurdiana, A.Md.Kom. sebagai komandan apel, Nur Fitriyan Syah, A.Md. sebagai pembaca doa, serta Riofitri Susanti, A.Md. sebagai pembawa acara. Selain itu, pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dan yel-yel dipandu oleh Yanti Muslikah, A.Md., yang menambah semangat dan kekompakan peserta apel.

Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan pesan yang menekankan pada perjuangan perempuan dalam meraih kesetaraan, khususnya di bidang pendidikan. Disampaikan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa, sehingga akses dan kesempatan yang setara terhadap pendidikan menjadi hal yang sangat penting. Lebih lanjut, amanat tersebut mengingatkan bahwa semangat Hari Ibu bukan hanya dimaknai sebagai peran domestik, tetapi juga sebagai kekuatan perempuan dalam berkontribusi di ruang publik, termasuk dalam dunia peradilan.
Peringatan Hari Ibu ke-97 melalui apel Senin pagi ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi untuk terus menjunjung nilai kesetaraan, profesionalitas, dan penghormatan terhadap peran perempuan. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mendukung nilai-nilai keadilan dan kesetaraan gender di lingkungan kerja. Dengan keterlibatan aktif para ibu sebagai petugas apel, suasana kegiatan berlangsung penuh makna dan inspiratif bagi seluruh peserta.
Dalam amanatnya, Hakim Pengadilan Agama Ngawi, Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H., menyampaikan pesan, “Perjuangan perempuan untuk memperoleh kesetaraan pendidikan adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab, karena dari perempuan terdidik akan lahir generasi yang kuat dan berintegritas.” RF

Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan Pembukaan Fit and Proper Test dan Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama serta Kegiatan Penanganan Restorative Justice (RJ) dalam Perkara Jinayat Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin, 22 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. PA Ngawi mengikuti kegiatan tersebut dari Media Center Pengadilan Agama Ngawi.
Kegiatan pembukaan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., serta Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H. Kehadiran pimpinan PA Ngawi tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI, khususnya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan agama dan penguatan integritas calon Hakim Tinggi Peradilan Agama.

Berdasarkan undangan resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, kegiatan ini diikuti oleh pimpinan pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama, para penguji, serta para peserta. Rangkaian acara pembukaan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta doa. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi melalui sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Melalui kegiatan Fit and Proper Test dan Eksaminasi Berkas Perkara ini, diharapkan dapat menghasilkan calon Hakim Tinggi Peradilan Agama yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan substantif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan agama terkait penerapan konsep Restorative Justice dalam penanganan perkara jinayat. PA Ngawi berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap program pembinaan yang diselenggarakan Mahkamah Agung RI demi terwujudnya peradilan yang agung dan terpercaya.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dalam keterangannya menyampaikan, “Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memastikan proses seleksi dan pembinaan aparatur peradilan berjalan secara objektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat.” RF

Ngawi – Pengadilan Agama Ngawi bersama Kementerian Agama Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan sosialisasi Isbat Nikah Terpadu pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 13.30 WIB, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Ngawi serta para penghulu. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman teknis dan substansi terkait pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar pada awal tahun 2026.
Dari Pengadilan Agama Ngawi, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Panitera Muda Gugatan Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., Panitera Muda Permohonan Mokhammad Imron, S.H., serta Jurusita Pengganti Yanti Muslikah, A.Md. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan dasar hukum pelaksanaan isbat nikah, alur pengajuan permohonan, serta peran masing-masing instansi dalam pelayanan terpadu, mulai dari penerimaan berkas hingga terbitnya dokumen kependudukan bagi peserta isbat nikah.

Isbat Nikah Terpadu merupakan layanan terpadu lintas sektor yang dilaksanakan dalam satu waktu dan tempat dengan melibatkan Pengadilan Agama, KUA, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Program ini diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara sah menurut hukum Islam namun belum tercatat di KUA. Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh penetapan isbat nikah dari Pengadilan Agama, tetapi juga mendapatkan buku nikah, akta kelahiran anak, serta pembaruan kartu keluarga sebagaimana dijadwalkan pada Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026.
Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu tersebut diselenggarakan dalam rangka Milad Pengadilan Agama Ngawi ke-144, Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80, serta Milad Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ke-24. Melalui sosialisasi ini, para Kepala KUA dan penghulu diharapkan dapat menyampaikan informasi secara optimal kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing, khususnya terkait persyaratan dan batas waktu pendaftaran sebelum 30 Desember 2025 melalui KUA terdekat.

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Ngawi, Mokhammad Imron, S.H., menyampaikan pesan, “Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu berjalan tertib, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat hukum bagi masyarakat.” RF
Page 35 of 101
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi