Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Komitmen Layanan Hukum, PA Ngawi Laksanakan Penandatanganan SPK Posbakum 2026

spk_pangawi_311225

Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan kegiatan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center PA Ngawi sebagai bagian dari rangkaian akhir proses pengadaan jasa konsultansi bantuan hukum. Penandatanganan SPK ini menjadi langkah resmi dimulainya pelaksanaan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Ngawi untuk tahun 2026. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mencerminkan komitmen bersama dalam peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Penandatanganan SPK dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., dengan Direktur LKBH Fasya UIN Ponorogo, Dr. Abid Rohmanu, M.H.I., selaku penyedia jasa Pos Bantuan Hukum. Penandatanganan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan pemilihan penyedia jasa yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kerja sama ini, LKBH Fasya UIN Ponorogo akan memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Layanan tersebut mencakup pemberian informasi, konsultasi, serta pembuatan dokumen hukum di lingkungan PA Ngawi.

spk_pangawi_311225 (2)

Kegiatan penandatanganan SPK ini memiliki arti penting dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat. Pos Bantuan Hukum merupakan salah satu bentuk pelayanan pengadilan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kualitas layanan Posbakum di PA Ngawi dapat semakin meningkat, baik dari sisi profesionalitas maupun responsivitas. Pelaksanaan Posbakum juga menjadi wujud nyata komitmen pengadilan dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Melalui penyedia jasa yang kompeten, pelayanan bantuan hukum diharapkan dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan.

Pejabat Pembuat Komitmen PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan penting terkait kerja sama yang telah terjalin. “Penandatanganan SPK ini diharapkan menjadi awal pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum yang profesional, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sinergi antara pengadilan dan penyedia jasa harus dijaga demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan ditandatanganinya SPK ini, PA Ngawi optimistis layanan Posbakum Tahun 2026 dapat berjalan sesuai harapan dan ketentuan yang berlaku.

  • Hits: 125

Visitor :

Today: 62
Yesterday: 42
This Week: 266
Last Week: 401
This Month: 1,182
Last Month: 1,531
This Year: 1,182
Last Year: 20,315
Total: 21,497
Indonesia 87.8% Indonesia
United States of America 5.1% United States of America

Total:

54

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X