Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan kegiatan perencanaan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ngawi pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kominfo Ngawi dan bertujuan untuk membahas kerja sama lintas sektor dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat. Perencanaan MoU ini difokuskan pada pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu serta penguatan publikasi dan literasi layanan Pengadilan Agama Ngawi melalui media digital. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Milad Pengadilan Agama Ngawi, Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia, serta Milad Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Dalam pertemuan tersebut, Pengadilan Agama Ngawi dihadiri oleh Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Muda Gugatan Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., serta Panitera Muda Hukum Mokhammad Imron, S.H. Sementara itu, pihak Kominfo Ngawi dihadiri oleh pimpinan dan jajaran terkait. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dan konstruktif dengan pembahasan menyeluruh mengenai bentuk sinergi antarinstansi. Kehadiran para pejabat struktural tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam memperluas akses layanan hukum dan informasi kepada masyarakat.

Pembahasan perencanaan MoU mencakup kerja sama pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu sebagai layanan terpadu lintas sektor yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, direncanakan pula pemanfaatan media publikasi milik Kominfo Ngawi, seperti penayangan videotron yang memuat informasi layanan Pengadilan Agama Ngawi kepada masyarakat. Kerja sama juga meliputi penggunaan aplikasi Titik Baca milik Kominfo agar dapat diakses oleh Pengadilan Agama Ngawi sebagai sarana literasi dan edukasi publik. Tidak kalah penting, kedua belah pihak membahas rencana penyelenggaraan podcast atau siaran radio yang mengangkat tema layanan, inovasi, serta edukasi hukum kepada masyarakat. Seluruh rencana tersebut diharapkan mampu meningkatkan jangkauan informasi serta kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Melalui kegiatan perencanaan ini, Pengadilan Agama Ngawi dan Kominfo Ngawi bersepakat untuk melanjutkan pembahasan teknis menuju tahap penandatanganan Nota Kesepahaman. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan peradilan yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. “Kolaborasi dengan Kominfo merupakan upaya nyata Pengadilan Agama Ngawi untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui berbagai media informasi yang efektif dan modern,” ujar Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi