Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti dari Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi diwakili oleh arsiparis, yaitu Lilik Sumiyati, A.Md., dan Dwi Ambar Alfiyah, A.Md.S.I. Sosialisasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam mendukung pengelolaan arsip dinamis di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan arsip dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.
Aplikasi SRIKANDI merupakan sistem informasi yang mendukung pengelolaan arsip dinamis secara terintegrasi, termasuk dalam proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan aplikasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi digital dalam tata kelola administrasi pemerintahan. Melalui penerapan sistem elektronik, proses pengelolaan dokumen dinas diharapkan dapat berlangsung secara lebih terstruktur dan memudahkan penelusuran informasi ketika dibutuhkan. Selain itu, pengelolaan arsip secara digital mendukung upaya menjaga autentisitas, keutuhan, dan ketersediaan arsip sebagai bukti pelaksanaan kegiatan kedinasan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap fungsi dan tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI menjadi hal penting bagi aparatur yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kearsipan.
Keikutsertaan arsiparis Pengadilan Agama Ngawi dalam sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan. Melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai penggunaan aplikasi SRIKANDI serta penerapannya dalam mendukung administrasi perkantoran. Pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mengoptimalkan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Penerapan sistem kearsipan digital juga memerlukan ketelitian, kedisiplinan, dan konsistensi agar dokumen dapat dikelola sesuai dengan klasifikasi serta prosedur yang telah ditetapkan. Dengan demikian, peningkatan kompetensi arsiparis diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola administrasi yang lebih akuntabel dan efisien.

Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Agama Ngawi diharapkan semakin siap dalam mendukung penerapan sistem kearsipan digital yang terintegrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI. Penggunaan aplikasi SRIKANDI tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menuntut komitmen bersama dalam menjaga ketertiban administrasi dan kualitas pengelolaan arsip. Arsip yang dikelola dengan baik memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, penyediaan informasi, serta pertanggungjawaban kinerja lembaga. Sebagaimana pesan yang relevan dengan pengelolaan kearsipan, “Arsip yang tertata dengan baik merupakan fondasi administrasi yang akuntabel, transparan, dan terpercaya.” Pesan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan arsip harus menjadi bagian penting dari budaya kerja aparatur. Dengan peningkatan pemahaman dan kompetensi melalui sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan kearsipan di Pengadilan Agama Ngawi semakin tertib, modern, dan selaras dengan perkembangan teknologi informasi.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi