Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Agama Ngawi menggelar Rapat Kesekretariatan pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., dan dihadiri oleh seluruh jajaran kesekretariatan. Turut hadir Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Antoni Windika, S.H., Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Muhammad Ali Qoyyimuddin, S.H.I., serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi, evaluasi, dan penguatan pelaksanaan tugas kesekretariatan. Sejumlah agenda strategis dibahas untuk memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai target dan dapat mendukung peningkatan kinerja Pengadilan Agama Ngawi.
Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama berkaitan dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Disampaikan bahwa dokumen SAKIP telah disusun, termasuk Rencana Strategis (Renstra) dan dokumen pendukung lainnya. Selain itu, Perjanjian Kinerja perlu dilakukan penyesuaian menyusul adanya perubahan dan pergantian pimpinan di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Pembahasan juga mencakup evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan penekanan agar capaian seperti Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) dan indikator lainnya dapat ditingkatkan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam aspek perencanaan, rapat membahas adanya pengembangan indikator yang sebelumnya hanya berfokus pada efektivitas capaian RO, sedangkan pada tahun ini akan ditambahkan aspek efisiensi non-SBK. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih terukur dan mampu menggambarkan efektivitas sekaligus efisiensi pelaksanaan kegiatan.

Rapat juga membahas pemahaman mengenai Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK) sebagai bagian dari pengelolaan anggaran dan pencapaian kinerja. SBM menjadi standar yang digunakan sebagai acuan dalam menghasilkan input, sedangkan SBK menjadi panduan dalam menghasilkan output dari suatu kegiatan. Salah satu contoh yang dibahas adalah target output layanan Posbakum sebesar 700, yang belum memungkinkan untuk dilakukan penilaian pada rentang 4–5 persen sebagaimana pembahasan indikator yang ada. Kondisi adanya efisiensi anggaran juga menjadi perhatian karena berdampak pada perlunya dilakukan revisi terhadap perencanaan maupun target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setiap perubahan akibat efisiensi perlu diikuti dengan penyesuaian dokumen dan indikator agar tetap selaras dengan kondisi pelaksanaan kegiatan.
Pada bidang Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), rapat menekankan pentingnya pemantauan terhadap progres indikator kinerja satuan kerja. Data perkembangan indikator tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi pimpinan untuk melakukan review dan menentukan apakah indikator yang telah ditetapkan masih dapat dipertahankan atau perlu dilakukan perubahan. Pemantauan akan dilakukan secara berkala setiap triwulan sehingga perkembangan capaian dapat diketahui secara lebih dini. Selain itu, seluruh hasil pekerjaan masing-masing bidang diminta untuk difokuskan dan disimpan pada server data yang telah ditentukan. Penataan data secara terpusat diharapkan dapat memudahkan pencarian dokumen, meningkatkan keteraturan administrasi, serta mendukung efektivitas pekerjaan antarbagian.


Pembahasan berikutnya mencakup bidang Umum dan Keuangan, khususnya penataan hasil pekerjaan agar terdokumentasi dengan baik pada server data masing-masing bidang. Pekerjaan pada bagian Umum dan Keuangan akan diuraikan secara lebih terstruktur sehingga setiap dokumen dan hasil pelaksanaan tugas dapat ditemukan dengan mudah ketika diperlukan. Rapat juga membahas penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan kesekretariatan. Setiap SOP yang telah disusun diminta untuk segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan secara konsisten, termasuk lima SOP pada bidang PTIP dan SOP terkait penatausahaan aset pada bidang Umum dan Keuangan. Selain itu, terdapat tambahan SOP pada bidang Umum, yaitu SOP Penanganan Bencana Kebakaran dan SOP Keamanan Sidang, yang disiapkan untuk mengantisipasi kondisi maupun tindakan tidak terduga selama pelaksanaan kegiatan persidangan.
Melalui rapat tersebut, jajaran kesekretariatan Pengadilan Agama Ngawi diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, ketertiban administrasi, serta kualitas pelaksanaan tugas masing-masing bidang. Evaluasi secara berkala terhadap indikator kinerja, pengelolaan dokumen melalui server data, serta pelaksanaan SOP menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel. Seluruh hasil pembahasan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Dengan koordinasi yang baik, setiap pekerjaan dapat dipantau, dievaluasi, dan diperbaiki apabila ditemukan hal-hal yang masih perlu disempurnakan. Rapat ini juga menjadi momentum untuk memastikan seluruh program kesekretariatan tetap berjalan terarah dan mendukung pencapaian target kinerja Pengadilan Agama Ngawi.
“Setiap pekerjaan harus terdokumentasi, terukur, dan dapat dipantau, sehingga hasilnya tidak hanya selesai dilaksanakan, tetapi juga dapat dievaluasi dan terus disempurnakan.”
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi