Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Senin, 14 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh PA Ngawi di Media Center Kantor PA Ngawi. Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari tahapan persiapan penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk Tahun Anggaran 2027 di lingkungan Mahkamah Agung RI. PA Ngawi dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris PA Ngawi Benny Hardiyanto, S.H., Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Antoni Windika, S.H., serta staf PTIP Riofitri Susanti, A.Md. Ketiganya mengikuti rangkaian rapat secara aktif melalui Media Center PA Ngawi. Kehadiran unsur kesekretariatan tersebut menunjukkan komitmen PA Ngawi dalam mengikuti setiap tahapan perencanaan dan penganggaran yang disampaikan oleh Sekretariat MA RI. Koordinasi ini juga menjadi sarana bagi satuan kerja untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kebijakan dan mekanisme pengusulan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pagu anggaran belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai bagian penting dalam proses perencanaan kegiatan dan penganggaran. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada satuan kerja mengenai pentingnya menyusun dokumen perencanaan secara jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyusunan TOR diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai latar belakang, tujuan, keluaran, serta pelaksanaan suatu kegiatan, sedangkan RAB menjadi dasar dalam merinci kebutuhan biaya yang diperlukan untuk mendukung kegiatan tersebut. Melalui penyampaian materi ini, satuan kerja diharapkan mampu menyusun usulan anggaran Tahun Anggaran 2027 secara lebih efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan riil.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat MA RI tersebut menjadi momentum penting bagi PA Ngawi untuk memperkuat kesiapan dalam menghadapi proses penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027. Informasi dan arahan yang diperoleh selanjutnya dapat menjadi bahan bagi jajaran kesekretariatan PA Ngawi dalam melakukan identifikasi kebutuhan, penyusunan program, serta penghitungan anggaran secara cermat. Perencanaan anggaran yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh proses penyusunan anggaran juga perlu dilakukan dengan memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan kebijakan Mahkamah Agung RI. “Perencanaan anggaran yang baik merupakan fondasi penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja dan pelayanan peradilan.”
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi