Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Agama Ngawi memberikan pembekalan kepada mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Islam Negeri (UIN) Ponorogo melalui penyampaian materi mengenai tata cara pendaftaran perkara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Ngawi. Materi disampaikan oleh Abdullah Ahmad, S.H., selaku Analis Perkara Peradilan yang bertugas di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Ngawi. Pembekalan ini bertujuan memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai proses pendaftaran perkara di lingkungan peradilan agama. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman secara langsung mengenai prosedur pelayanan perkara kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, Abdullah Ahmad, S.H. menjelaskan berbagai tahapan yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran perkara. Salah satu hal penting yang ditekankan adalah ketelitian petugas dalam menerima dan memeriksa data para pihak yang akan mendaftarkan perkara. Ketepatan data menjadi bagian penting dalam proses administrasi perkara karena berkaitan dengan kelancaran tahapan perkara selanjutnya. Oleh karena itu, petugas PTSP dituntut untuk bekerja secara cermat, teliti, dan bertanggung jawab ketika menerima dokumen maupun informasi dari para pihak. Mahasiswa PPL juga diberikan pemahaman bahwa pelayanan yang baik tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga oleh ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain menjelaskan mengenai prosedur pendaftaran, pemateri juga memberikan gambaran mengenai peran petugas PTSP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Petugas dituntut mampu memberikan informasi secara jelas dan mudah dipahami sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam praktiknya, ketelitian menjadi salah satu aspek utama untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pencatatan maupun penerimaan data para pihak. Mahasiswa PPL UIN Ponorogo menyimak materi yang diberikan dan memperoleh kesempatan untuk memahami secara lebih dekat praktik pelayanan administrasi perkara di Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan berlangsung dengan suasana pembelajaran yang interaktif sehingga mahasiswa dapat memperoleh wawasan dari pengalaman praktis pemateri.
Pembekalan tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pengalaman mahasiswa selama melaksanakan PPL di Pengadilan Agama Ngawi. Melalui materi yang diberikan, mahasiswa tidak hanya memahami tata cara pendaftaran perkara secara teoritis, tetapi juga mengetahui pentingnya sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengalaman tersebut menjadi bekal bagi mahasiswa untuk memahami penerapan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan dalam lingkungan kerja yang nyata. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya ketelitian, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas. Dengan demikian, pelaksanaan PPL dapat menjadi proses pembelajaran yang memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi dan kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja.
“Dalam pendaftaran perkara, kita sebagai petugas wajib teliti dalam menerima data para pihak, karena ketelitian merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan yang tepat dan bertanggung jawab.” — Abdullah Ahmad, S.H.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi