Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar rapat internal kesekretariatan pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di ruang Sekretaris PA Ngawi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., dan diikuti oleh Antoni Windika, S.H. selaku Kasubag PTIP, Muhammad Ali Qoyyimuddin, S.H.I. selaku Kasubag Kepegawaian dan Ortala, M. Luthfi Hapsoro, S.H. selaku Kasubag Umum dan Keuangan, serta Berti Yussi Ekasari, A.Md. selaku Pranata Keuangan APBN. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi internal untuk memastikan pelaksanaan tugas kesekretariatan berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Selain membahas evaluasi pekerjaan, rapat juga membahas sejumlah agenda strategis terkait pelayanan publik, pengelolaan anggaran, sarana dan prasarana, serta kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Dalam bidang pelayanan publik, rapat membahas persiapan Memorandum of Understanding (MoU) serta pelatihan pelayanan bagi penyandang disabilitas dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Ngawi. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, perlu segera dipersiapkan dokumen MoU dan permohonan narasumber yang akan memberikan materi pelatihan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan yang ramah, inklusif, dan mudah diakses oleh masyarakat penyandang disabilitas. Selain itu, rapat juga membahas penyusunan blangko survei yang memuat kritik dan saran dari pengguna layanan. Blangko tersebut nantinya diberikan kepada pihak yang telah menerima layanan untuk diisi dan dimasukkan ke dalam kotak saran, dengan evaluasi dilakukan setiap triwulan sebagai bahan perbaikan kualitas pelayanan.

Rapat juga membahas evaluasi dan penguatan sistem kerja internal. Salah satu agenda yang disepakati adalah review Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menyiapkan instrumen yang dibutuhkan oleh Kasubag PTIP dalam bentuk Google Sheet. Kegiatan review tersebut direncanakan dilaksanakan pada September 2026 agar seluruh SOP yang ada dapat dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Dari sisi pengelolaan keuangan, rapat mencatat bahwa nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) PA Ngawi mencapai 100. Untuk mempertahankan capaian tersebut, diperlukan percepatan pelaksanaan kegiatan perawatan sarana dan prasarana, antara lain perawatan mobil dinas dan perawatan pendingin ruangan (AC) setiap tiga bulan. Selain itu, direncanakan pembelian Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk server guna menjaga keamanan dan keberlangsungan sistem ketika terjadi perpindahan sumber listrik dari PLN ke genset.
Pada aspek perencanaan dan realisasi anggaran, rapat membahas revisi sisa anggaran perjalanan dinas dalam kota untuk dialihkan menjadi perjalanan dinas biasa sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, realisasi pengadaan seragam Batik MARI direncanakan pada September 2026. Memasuki Triwulan IV, revisi anggaran direncanakan dilaksanakan pada Oktober 2026. Dalam rangka memastikan pelaksanaan anggaran berjalan terarah, Riofitri Susanti, A.Md. ditugaskan untuk menyiapkan perencanaan secara detail terkait realisasi anggaran Triwulan IV sekaligus mengidentifikasi kebutuhan revisi yang akan dilakukan pada periode tersebut. Perencanaan yang matang diharapkan dapat mendukung optimalisasi penyerapan anggaran sekaligus mempertahankan kinerja pelaksanaan anggaran PA Ngawi.
Selain membahas pelayanan dan anggaran, rapat memberikan perhatian terhadap kedisiplinan ASN, khususnya dalam pelaksanaan absensi melalui aplikasi SIKEP. Hal ini menjadi perhatian setelah pemeriksaan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MARI) mendeteksi adanya IP handphone pegawai yang digunakan untuk melakukan absensi SIKEP. Oleh karena itu, seluruh ASN PA Ngawi diminta untuk lebih disiplin dan tertib dalam melaksanakan absensi sesuai ketentuan yang berlaku. Penggunaan sarana absensi harus dilakukan secara bertanggung jawab dan mencerminkan integritas setiap aparatur dalam menjalankan kewajibannya. Evaluasi terhadap pelaksanaan absensi juga menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas kepegawaian.

Melalui rapat internal tersebut, jajaran kesekretariatan PA Ngawi diharapkan dapat segera menindaklanjuti seluruh hasil pembahasan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarbagian menjadi kunci agar setiap program, baik dalam bidang pelayanan, kepegawaian, teknologi informasi, maupun pengelolaan keuangan dan sarana prasarana, dapat terlaksana secara tepat waktu dan akuntabel. Sekretaris PA Ngawi menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga kualitas kinerja serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Setiap hasil rapat harus ditindaklanjuti dengan kerja nyata, disiplin, dan tanggung jawab agar target organisasi dapat tercapai secara optimal,” pesan Benny Hardiyanto, S.H. Dengan demikian, hasil rapat ini diharapkan menjadi pijakan bagi seluruh jajaran kesekretariatan PA Ngawi dalam meningkatkan kinerja dan mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi