Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 29 Juni 2026 di Media Center Pengadilan Agama Ngawi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., para hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) selaku penyedia layanan Posbakum.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Ngawi dan dilanjutkan dengan penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan layanan Posbakum selama Triwulan II Tahun 2026. Dalam forum tersebut, pihak Posbakum menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi selama pelaksanaan layanan, di antaranya terkait penyampaian revisi gugatan, keterbatasan akses terhadap aplikasi e-Court, keterbacaan hasil cetak laporan mediasi, serta mekanisme antrean layanan Posbakum. Berbagai permasalahan tersebut dibahas secara terbuka sebagai bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, jajaran Pengadilan Agama Ngawi memberikan berbagai masukan dan rekomendasi perbaikan. Pihak PTSP menyampaikan bahwa koordinasi pelayanan selama ini telah berjalan dengan baik dan akan terus ditingkatkan, termasuk dalam mekanisme pemberian prioritas layanan bagi pihak-pihak tertentu. Sementara itu, para Panitera Muda menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Posbakum serta mengusulkan beberapa inovasi, seperti penambahan jalur antrean layanan Posbakum dan pengembangan aplikasi pendukung pelaporan mediasi. Selain itu, para hakim juga memberikan masukan terkait penyusunan dokumen hukum agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan proses persidangan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan Posbakum seiring dengan komitmen Pengadilan Agama Ngawi sebagai pengadilan modern berbasis digital. Beliau menekankan bahwa seluruh pihak harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan monitoring dan evaluasi kemudian ditutup dengan demonstrasi inovasi aplikasi baru yang dirancang untuk mendukung optimalisasi layanan Posbakum di Pengadilan Agama Ngawi.

"Monitoring dan evaluasi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pelayanan bantuan hukum terus berkembang, beradaptasi, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan."
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi