Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Podcast “Ngobrol Santai” atau yang akrab disingkat Ngobras kembali digelar di Radio Suara Ngawi FM pada hari Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., sebagai narasumber utama. Podcast dipandu langsung oleh host Henti Ludiyana dengan mengangkat tema “Pengesahan Nikah atau Isbat Nikah”. Acara ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara hukum negara. Selain itu, podcast juga menjadi sarana penyebaran informasi hukum keluarga Islam kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda. Suasana diskusi berlangsung santai, interaktif, dan penuh wawasan. Pendengar pun diajak memahami dampak hukum dari pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Ahsan Dawi menjelaskan bahwa isbat nikah merupakan proses pengesahan nikah terhadap pernikahan yang telah dilakukan sesuai syariat Islam, tetapi belum dicatatkan secara negara. Menurutnya, isbat nikah sangat penting agar pasangan suami istri memperoleh pengakuan hukum yang sah dari negara. Dengan adanya pengesahan tersebut, berbagai urusan administrasi dan hukum dapat diproses dengan lebih mudah dan jelas.

Ahsan Dawi menuturkan bahwa terdapat beberapa tujuan utama dari isbat nikah. Pertama, memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri. Kedua, memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak. Ketiga, menjamin hak kewarisan dalam keluarga. Keempat, memberikan legalitas terhadap kepentingan anak, seperti pengurusan akta kelahiran, pendidikan, hingga administrasi lainnya. Ia juga menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang melakukan nikah siri tanpa mempertimbangkan dampak hukum di masa mendatang. Padahal, pernikahan yang tidak tercatat dapat menimbulkan berbagai persoalan, terutama ketika terjadi sengketa keluarga, perceraian, maupun persoalan hak anak dan warisan. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk memahami pentingnya pencatatan pernikahan sejak awal.
Host podcast, Henti Ludiyana, mengatakan bahwa tema isbat nikah dipilih karena masih relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. Menurutnya, edukasi hukum melalui media radio dan podcast menjadi salah satu cara efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan bahasa yang ringan dan mudah dipahami. Ia berharap program Ngobras dapat terus menghadirkan topik-topik yang bermanfaat dan menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya.

Dalam sesi penutup, Ahsan Dawi memberikan pesan khusus kepada generasi muda agar menghindari praktik nikah siri. Ia menegaskan bahwa pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi dapat menimbulkan banyak masalah hukum di kemudian hari. Apabila pernikahan siri sudah terlanjur terjadi, maka pasangan diminta segera mencatatkan pernikahan tersebut secara hukum agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih rumit di masa depan.
“Tolong hindari nikah siri, karena apabila terjadi akan ada banyak masalah hukum di kemudian hari. Apabila sudah terlanjur terjadi, maka segeralah dicatatkan secara hukum untuk menghindari masalah hukum yang rumit,” ujar Ahsan Dawi dalam podcast tersebut.
Melalui kegiatan podcast Ngobras ini, Radio Suara Ngawi FM berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas pernikahan dan memahami prosedur isbat nikah sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Edukasi seperti ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam membangun keluarga yang tertib administrasi dan terlindungi secara hukum.


Pada sesi akhir acara, bertepatan hari ulang tahun wakil ketua pengadilan agama ngawi podcast ini menjadi momen spesial bagi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Suasana semakin hangat ketika Staff Pengadilan Agama Ngawi dan tim Radio Suara Ngawi FM memberikan kejutan ulang tahun kepada beliau. Perayaan sederhana tersebut berlangsung meriah dan penuh kekeluargaan. Host Henti Ludiyana bersama kru radio turut memberikan ucapan selamat serta doa terbaik agar Ahsan Dawi senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan tugasnya.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi