![]()
Ngawi, 3 Maret 2026 – Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali dilaksanakan. Kegiatan yang menjadi bagian dari tahapan pembentukan karakter dan kompetensi aparatur sipil negara tersebut diikuti oleh CPNS dari berbagai satuan kerja peradilan, termasuk Pengadilan Agama Ngawi. Pelatihan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dari meja kerja masing-masing peserta di kantor Pengadilan Agama Ngawi. Materi yang disampaikan pada pertemuan kali ini berfokus pada Pengawasan Peradilan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh lima peserta CPNS, yakni ARAISA NAMIA, S.T., ALFIRA NURDIANA, A.Md.Kom., INTAN PURBO LARAS, A.Md., LUVITA AGESTYA RAHAYU, A.Md., dan DI'AMA KAMELIA AGUSTIN, S.H. Mereka mengikuti pelatihan dengan penuh perhatian dan antusiasme sejak awal hingga akhir sesi. Meskipun dilaksanakan secara daring, suasana pelatihan tetap berlangsung tertib dan interaktif. Para peserta aktif mencatat materi yang disampaikan narasumber serta mengikuti sesi diskusi yang digelar setelah pemaparan materi.
![]()
![]()
Materi mengenai Pengawasan Peradilan disampaikan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait fungsi kontrol dan pengawasan dalam lembaga peradilan. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pengawasan merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas aparatur peradilan. Pengawasan dilakukan baik secara internal maupun eksternal guna memastikan setiap proses pelayanan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengawasan juga bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran kode etik maupun penyalahgunaan wewenang. Dengan pemahaman tersebut, CPNS diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara transparan serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Pelaksanaan Latsar CPNS ini bertujuan membentuk aparatur yang berintegritas, berkomitmen, dan memiliki semangat melayani masyarakat. Secara umum, kegiatan ini menjawab unsur siapa, apa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana. Siapa yang mengikuti adalah para CPNS Pengadilan Agama Ngawi. Apa yang dilaksanakan adalah Pelatihan Dasar CPNS dengan materi Pengawasan Peradilan. Di mana pelaksanaan dilakukan secara daring melalui Zoom di meja kerja masing-masing. Mengapa kegiatan ini penting karena menjadi bekal dasar dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Bagaimana pelaksanaannya, yakni melalui metode pembelajaran daring, penyampaian materi oleh narasumber, serta sesi diskusi interaktif.
![ZOOM CPNS 2 MARET 2026]()
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh CPNS mampu menerapkan prinsip pengawasan secara konsisten dalam lingkungan kerja masing-masing. Pelatihan Dasar CPNS bukan sekadar agenda formalitas, melainkan proses pembentukan karakter aparatur negara yang profesional dan berintegritas. Melalui pembelajaran yang berkelanjutan, Mahkamah Agung Republik Indonesia terus berupaya menciptakan sumber daya manusia peradilan yang unggul dan terpercaya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.