Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 26 Februari 2026 — Kegiatan Tausiyah Ramadan dilaksanakan di Mushola Al-Mahkamah Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan yang menjadi agenda rutin harian selama bulan suci Ramadan ini dihadiri oleh Ketua A. MAHFUDIN, S.Ag., M.H., serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Ngawi. Tausiyah tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus memperkuat integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Acara dipandu oleh ALFIRA NURDIANA, A.Md.Kom., yang memimpin jalannya kegiatan dengan tertib dan penuh khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan kultum yang disampaikan oleh Hakim SAPUAN, S.H.I., M.H. Suasana mushola terasa khusyuk ketika seluruh peserta menyimak materi tausiyah yang sarat dengan nilai-nilai spiritual dan motivasi kerja.
Dalam kultumnya, SAPUAN, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa umat Islam memiliki dua pusaka utama yang harus dijadikan pegangan hidup, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Kedua sumber ajaran tersebut, menurutnya, menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam urusan pribadi maupun dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia menjelaskan bahwa Rasulullah SAW telah memberikan banyak contoh sederhana namun penuh manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu teladan yang ditekankan adalah mendahulukan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi, termasuk dalam konteks memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nilai ini dinilai sangat relevan bagi aparatur peradilan agama dalam memberikan pelayanan yang adil, cepat, dan penuh empati.

Lebih lanjut, ia menguraikan pentingnya memahami shiroh nabawiyah sebagai sumber inspirasi dalam memperluas wawasan dan cara berpikir. Umat Islam, kata dia, tidak boleh hanya berputar pada rutinitas tanpa inovasi dan perbaikan. Semangat berpikir luas dan progresif harus diimplementasikan dalam pengoptimalan pelayanan, khususnya selama bulan Ramadan. Dengan menjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai landasan, setiap pegawai diharapkan mampu bekerja lebih profesional, disiplin, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Hakim Pengadilan Agama Ngawi, SAPUAN, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas konsistensi pelaksanaan tausiyah harian tersebut. Ia menilai kegiatan ini bukan sekadar rutinitas keagamaan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual aparatur. “Mari kita jadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman utama dalam hidup dan bekerja, sehingga setiap pelayanan yang kita berikan bernilai ibadah dan membawa keberkahan,” ujarnya.
Melalui kegiatan Tausiyah Ramadan yang dilaksanakan setiap hari ini, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen membangun budaya kerja yang religius dan berintegritas. Diharapkan nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW yang disampaikan dalam tausiyah dapat diimplementasikan secara nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan dan seterusnya.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi